Metro, Jakarta – Peristiwa kecelakaan pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu yang melibatkan pengendara Yamaha R15 dan Yamaha RX King masih dalam proses hukum unit laka Polres Bogor. Hingga saat ini pihak keluarga pengendara RX King belum tunjukkan itikad baik.
- Kronologi :
Berawal ketika pimpinan redaksi metroindonesia.id, A. Rachman mengendarai motor Yamaha R15 B 3082 EUK bersama staf Redaksi Wati Herlina menggunakan kendaraan mobil Innova F 1365 LX
Dalam perjalanan memasuki pintu gerbang cafe Kopi Kencana di jalan Dadi Kusmayadi, Cibinong, Kabupaten Bogor, pengendara Yamaha R15 tepat di belakang kendaraan mobil Innova.
- Terjadinya peristiwa
Tanpa diduga datang dari arah berlawanan muncul kendaraan motor Yamaha RX King yang dikendarai “FN” dalam kecepatan tinggi menyerempet pengendara Yamaha R15.
Akibat peristiwa, kedua pengendara dibawa ke RSUD Cikaret yang tidak jauh dari tempat kejadian.
- Akibat peristiwa
Akibat peristiwa tersebut, A. Rachman Pimpinan redaksi metroindonesia.id mengalami patah tulang pada jari jempol kaki kiri, luka sobek pada jari telunjuk kiri, dan terkilir pada lutut kaki kiri.
Sedangkan pihak pengendara motor Yamaha RX King yang baru diketahui berusia 16 tahun siswa SMKN Cibinong mengalami benturan pada pada bagian kepala.
Pada malam setelah kejadian, orang tua pengendara motor Yamaha RX-KING bersama pengendara Yamaha R15, melakukan mediasi, namun gagal mencapai kata sepakat.
Maka pihak pengedara Yamaha R15, A. Rachman memilih jalur hukum dengan bukti lapor Nomor : LP/A/400/X/2021/SPKT/SAT LANTAS /RES BOGOR/ POLDA JBR.[] Red.
Pingback: Betonisasi Jalan Desa Pagelaran - Metro Indonesia
Pingback: Tidak Ada Intervensi Pada Kasus Sabar A. Marpaung - Metro Indonesia
Pingback: Pengemudi Mobil Box Rusak Atap Rumah Warga, - Metro Indonesia
Pingback: Belasan Tahun Jalan Desa Rusak Parah - Metro Indonesia