Beranda PENDIDIKAN Proyek 2.3 Milyar Berpontensi Penyimpangan

Proyek 2.3 Milyar Berpontensi Penyimpangan

0
Proyek 2.3 Milyar Berpontensi Penyimpangan
ilutrasi
86 / 100

Humbahas | metroindonesia.id – Nilai proyek 2.3 Milyar yang terbagi menjadi 6 pengerjaan berpotensi ada penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan warga kepada metroindonesia.id pada 5 Agustus 2023 sebagai tanggung jawab moral atas penggunaan uang rakyat jelasnya.

Diketahui warga masyarakat sekitar adanya proyek yang rencananya dibangun 6 ruang dikerjakan secara swakelola menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 Proyek 2.3 Milyar yang bervariasi penggunaannya.

WhatsApp Image 2023 08 08 at 15.05.22
Pembangunan gedung UKS di SMA N 1 PAKKAT

Seorang warga mengaku bernama Simatupang kepada metroindonesia.id menyampaikan “kami sebagai warga hanya mengawal pelaksanaan pengerjaan, jangan sampai terjadi adanya penyimpangan penggunaan anggaran” jelasnya

Dari hasil pantauan banner proyek  kegiatan pembangunan ruang UKS berserta perabot senilai Rp 293.295.000, Ruang Toilet berserta perabot senilai Rp 247.258.000.

WhatsApp Image 2023 08 08 at 15.05.24
Papan informasi kegiatan

Untuk ruang laboratorium kimia DAK menggangarkan Rp 502.330.000, ruang OSIS beserta perabotan Rp 314.198.000, ruang laboratorium Biologi senilai Rp Rp 502.330.000 dan ruang laboratorium fisika senilai Rp Rp 502.330.000.

Sementara pihak media tidak melihat adanya direksi kit sebagai tempat informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui spesifikasi material yang digunakan apakah berkualitas rendah atau baik.

WhatsApp Image 2023 08 08 at 15.05.23
Pembangunan gedung di SMAN 1 PAKKAT

Sementara kepala SMA N 1 Pakkat Gotma Samosir belum memberikan tanggapan atas realisasi pekerjaan sudah berapa persen yang telah dikerjakan.[] Deddy

Artikulli paraprak Diduga Banyak Kecurangan Muscab ke VII MPC PP Kota Depok, Dinilai Terburuk Se – Jawa Barat
Artikulli tjetër Yoyo Effendi Kuasa Ahli Waris Pemilik Tanah Adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Nilai Tim Hukum Kemenag dan UIII Terlalu Subjektif
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com