https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 69

diminta Kejatisu untuk memeriksa kepala SMAN 1 pantai Cermin atas dugaan penyelewengan dana bos TA 2023

0
diminta Kejatisu untuk memeriksa kepala SMAN 1 pantai Cermin atas dugaan penyelewengan dana bos TA 2023
module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 100.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Serdang Bedagai, metroIndonesia.id.
Informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi memberikan informasi kepada masyarakat pada penggunaan anggaran.
Menyembunyikan informasi merupakan suatu kejahatan publikasi dan informasi, karena sudah tertuang dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap masyarakat boleh meminta informasi.

Ahmad Husein selaku Kepala SMAN 1 pantai Cermin belum memberikan hak jawab kepada wartawan dalam hal
informasi penggunaan dana BOS TA 2023
.
Hak jawab dari kepala sekolah sangat di butuhkan untuk menjawab asumsi yang beredar di masyarakat atas penggunaan anggaran yg sesuai dengan juknis.

namun wartawan menyayangkan tindakan kepala sekolah yang tidak menggubris soal konfirmasi yang dilayangkan wartawan rabu (04/12) lalu tentang:

1.penerimaan peserta didik baru tahap I Rp 13.700.000,- tahap II Rp 0.- terdapat di pasal berapa di juknis bos No 63 tahun 2022 tentang anggaran PPDB mohon untuk dijelaskan ?

2.Pengembangan perpustakaan Tahap I Rp 91.164.600,-
Tahap II Rp 52,102.000,- item buku apa saja yg di belanjakan disekolah apakah buku disekolah sudah mencukupi untuk seluruh kebutuh siswa dengan kurikulum merdeka belajar diminta untuk penjelasannya ?

3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap I Rp 1.900.400,- Tahap II Rp 0.- berapa jumlah kegiatan ekskul disekolah dan ekskul apa saja yang dilaksanakan mohon untuk penjelasannya ?

4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahap I Rp 2.717.000.- tahap II Rp 2.827.000.- item ini berfungsi untuk pengadaan lembar soal siswa apakah dengan jumlah siswa 575 dengan anggaran yang tidak singkron antara tahap I dan tahap II tersebut dalam pengadaan lembar ujian semester dan mit semester mohon penjelasannya ?

5. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan tahap I Rp.63.758.230.- tahap II Rp 81,179.500,- dalam hal ini ATK dan keperluan apa saja yang di belanjakan sekolah dengan anggaran ratusan juta rupiah untuk 1 tahun mohon di jelaskan dengan rincian ?

6.langganan daya dan jasa tahap I Rp 21.300.000. Tahap II Rp 21.300.000. yang meliputi listrik.air.internet berapa tagihan disetiap bulannya untuk tagihan masing-masing dan mengapa pembayaran rekening selalu sama mohon agar di jelaskan ?

7.Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahap I Rp 91.290.170.- Tahap II Rp 171.431.500.- menurut kami penggunaan anggaran perawatan sekolah’ katagori ringan tidak sesuai dengan juknis dan juklak bos no 63 tahun 2022 sebab sudah melebihi aturan mohon untuk dijelaskan mengapa demikian?

8.penyediaan alat multimedia pembelajaran tahap I Rp 56.400.000.-
Tahap II Rp 1.050.000,- berapa jumlah laptop/komputer yang diperbaiki/ dibelanjakan dan Merk apa jenis barang tersebut diminta untuk penjelasannya ?

9.pembayaran honor Tahap I Rp 82,800.000,- Tahap II Rp 82.800.000,- berapa jumlah guru honor disekolah dan berapa besaran yang diterima guru honor setiap bulannya dan kemana fungsi/penggunaan uang SPP siswa setiap bulan
dengan jumlah penerima BOS 575 siswa total dana yang diterima/ tahap sebesar Rp 430.937.480,- mohon untuk penjelasannya?

Inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi wartawan apakah hal demikian sudah menjadi tradisi kepala SMAN 1 pantai Cermin untuk memilih bungkam agar wartawan tidak dapat mengkonfirmasi dalam hal penggunaan anggaran BOS disekolah tersebut.

Untuk itu diminta kepada Kajaksaan tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa kepala SMAN 1 pantai Cermin atas dugaan penyelewengan anggaran dana bos TA 2023 dan juga telah melakukan pelanggaran terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),agar tidak adanya asumsi buruk masyarakat terhadap kinerja Kajatisu untuk memberantas para pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi yang berada diwilayah Sumatera Utara.( Gunawan )

KPU Melawi Resmi Umumkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Melawi 2024

2
KPU Melawi Resmi Umumkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Melawi 2024
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Melawi secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2024 melalui Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024.

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung selama dua hari dilaksankan oleh KPU Melawi, mulai Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024), malam, bertempat di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh.

Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kami telah melaksanakan tahapan pemilu sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Semua proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irfan. Kamis (05/12/2024).

Dalam keputusan tersebut, pasangan calon nomor urut 2, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa – Malin, S.H., dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 88.083 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1, Drs. Kluisen – Ilf Usfayadi, S.T., M.Sos., memperoleh 44.185 suara sah.

“Hasil ini menunjukkan bahwa pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa – Malin memperoleh mandat dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Melawi selama lima tahun ke depan. Kami mengucapkan selamat atas kemenangan mereka,” ucap Irfan.

Keputusan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 4 Desember 2024, pukul 01.17 WIB, dan telah diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui dokumen yang dapat diakses pada link yang telah diunggah pada akun medsos Instagram resmi KPU Melawi.

“Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses dokumen hasil resmi melalui tautan berikut: bit.ly/PENETAPANHASILPEMILIHANBUPATIDANWAKILBUPATIMELAWI2024.,” imbuhnya.

Dengan berakhirnya seluruh tahapan ini, KPU Kabupaten Melawi berharap masyarakat dapat bersatu mendukung pemerintahan baru untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

“Mari kita jadikan pemilu ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Melawi,” tutup Irfan.

Sekretaris KPU Kabupaten Melawi, Nobertus Bujang Gurung, turut mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemilu ini.

“Proses ini tidak akan berjalan lancar tanpa kerja keras semua pihak, mulai dari petugas pemilu, aparat keamanan, hingga masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ungkap Nobertus.

Dia menambahkan bahwa pemilu tahun ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Kabupaten Melawi berjalan dengan baik. “Kami berharap hasil ini dapat diterima oleh semua pihak sebagai wujud dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara demokratis,” tutupnya.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Buka Sayembara, Fahdriansyah Siregar : Siapa saja Temukan IFS, Saya Berikan 100 Juta

0
Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Buka Sayembara, Fahdriansyah Siregar : Siapa saja Temukan IFS, Saya Berikan 100 Juta

 

Padangsidimpuan-Metroindonesia.id.-Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan, Fahdriansyah Siregar, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keadilan dan hukum di wilayahnya. Ia mengumumkan secara resmi pembukaan sayembara dengan hadiah uang tunai sebesar Rp 100 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan keberadaan Ismail Fahmi Siregar (IFS) mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), yang sampai saat ini masih menjadi buronan Kejaksaan.

IMG 20241205 WA0001 1

IFS diketahui tengah dicari oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Padangsidimpuan terkait sejumlah kasus yang diduga merugikan masyarakat dan negara. Dalam keterangannya, Fahdriansyah Siregar menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk rasa tanggung jawabnya terhadap masyarakat, khususnya mereka yang telah menjadi korban dari tindakan mantan pejabat tersebut.

“Terpanggil untuk Bertindak Demi Keadilan”

Dalam sebuah wawancara dengan awak media, Fahdriansyah menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sayembara ini didasarkan pada rasa empati dan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

“Saya merasa terpanggil. Banyak masyarakat khususnya desa desa yang menjadi korban akibat tindakan yang dilakukan oleh IFS. Oleh karena itu, saya membuka sayembara ini sebagai upaya mendorong pihak-pihak terkait untuk lebih serius dalam menemukan buronan tersebut,” ujar Fahdriansyah dengan nada tegas.

Menurutnya, tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan moral kepada aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan dan masyarakat umum agar bersinergi dalam mencari keadilan. Sayembara ini tidak membedakan latar belakang siapa pun yang menemukan buronan tersebut bahkan tidak ada unsur politik disini.

IMG 20241205 WA00002

“Siapa saja yang berhasil menemukannya, baik dari kalangan TNI, Polri, maupun masyarakat biasa, saya akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 100 juta. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membantu menegakkan hukum dan memberi efek jera kepada pelaku kejahatan dan ini tidak ada unsur politik atau apapun” tambahnya.

Kasus yang Membelit IFS

Ismail Fahmi Siregar (IFS) sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kota Padangsidimpuan. Namun, setelah menjabat, ia diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat. Kejaksaan telah menetapkannya sebagai tersangka dan mengeluarkan surat perintah pencarian. Namun, hingga kini, keberadaan IFS masih menjadi misteri.

Menurut sejumlah sumber, tindakan IFS tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal. Banyak program pembangunan desa yang terhenti akibat penyalahgunaan anggaran yang dilakukannya. Hal ini semakin mempersulit masyarakat pedesaan yang seharusnya menikmati manfaat dari program-program pemerintah tersebut.

Dukungan untuk Aparat Penegak Hukum

Fahdriansyah Siregar juga menekankan bahwa sayembara ini bukan untuk mengambil alih tugas aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan moral agar pencarian buronan ini bisa lebih cepat diselesaikan. Ia berharap langkahnya ini bisa memotivasi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta memberikan informasi terkait keberadaan IFS.

IMG 20241205 WA0002

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum, tapi masyarakat juga punya peran penting dalam membantu proses ini. Dengan hadiah ini, kami berharap semua orang yang memiliki informasi atau mengetahui keberadaan IFS bisa segera melapor,” jelas Fahdriansyah.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemuda Pancasila tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Komitmen ini merupakan bagian dari visi organisasi untuk menjaga integritas dan kebenaran di tengah masyarakat.

Respon Masyarakat dan Harapan Kedepannya

Pengumuman sayembara ini mendapatkan respon yang beragam dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat Kota Padangsidimpuan memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Fahdriansyah. Mereka menilai bahwa inisiatif ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemuda Pancasila terhadap masyarakat kecil yang kerap menjadi korban.

“Langkah seperti ini sangat langka dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi. Kami berharap sayembara ini bisa menjadi jalan untuk menemukan pelaku kejahatan dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di sisi lain, sejumlah pihak juga menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini bisa menimbulkan polemik jika tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, mereka berharap sayembara ini dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Fahdriansyah sendiri menegaskan bahwa hadiah Rp 100 juta tersebut akan langsung diberikan kepada siapa saja yang dapat memberikan informasi valid yang mengarah pada penangkapan Ismail Fahmi Siregar. Ia berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan sayembara ini.

Harapan Akan Keadilan yang Lebih Baik

Langkah yang diambil oleh Fahdriansyah Siregar menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama. Ia berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk turut serta dalam memperjuangkan kebenaran.

“Kita tidak boleh membiarkan kejahatan terus terjadi tanpa konsekuensi. Saya yakin, bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik, di mana hukum benar-benar menjadi panglima tertinggi,” tutup Fahdriansyah.

Dengan langkah ini, Fahdriansyah Siregar tidak hanya menunjukkan kepemimpinannya, tetapi juga mengukuhkan posisi Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang peduli terhadap masyarakat dan tegaknya hukum di Kota Padangsidimpuan. Keberhasilannya dalam mendorong penangkapan IFS akan menjadi bukti nyata bahwa keadilan masih bisa diperjuangkan, asalkan ada keberanian dan komitmen dari semua pihak.

Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Mengatakan Bahwa Kasus Torjam Akan Mencapai Gelar Perkara Di Polda Sumut.

0
Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Mengatakan Bahwa Kasus Torjam Akan Mencapai Gelar Perkara Di Polda Sumut.

 

Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.-Unjuk rasa Generasi Muda Tao Indonesia (DPD – GMTI) yang dijadwalkan pada hari Rabu 3/12/2024 di depan Kantor Mapolres Padangsidimpuan urung dilakukan karena saat mendekati waktu unras akan digelar, pihak Polres Padangsidimpuan meminta kepada GMTI agar berdialog langsung atau audiensi terkait apa yang menjadi tuntutan Unras, hal ini merupakan salah satu langkah positif yang humanis dilakukan Polres Padangsidimpuan di era kebebasan berpendapat dimuka umum.Rabu (4 Des 2024).

IMG 20241204 WA00052

Acara tersebut langsung di tanggapi Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Ipda.Andika Sembiring, S.H, MPsi dengan didampingi beberapa anggota Tipidkor, suasana audiensi terlihat sangat akrab sehingga apa yang menjadi tuntutan GMTI dapat disampaikan secara luas dan tegas.

Dalam audiensi tersebut Generasi Muda Tao Indonesia (DPD – GMTI) berkesempatan untuk  menanyakan Kepada Kanit Tipidkor kasus Taman Siborang atau lebih populer dengan nama Torjam (Toru Jambatan), yang mana kasus Torjam tersebut sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Kota Padangsidimpuan.

IMG 20241204 WA00042

GMTI tidak mau kecolongan,dalam arti kata, kasus ini hilang begitu saja ditelan waktu, untuk itu GMTI berencana melakukan unras yang ditanggapi dengan audiensi oleh Polres Padangsidimpuan.

Ipda Andika Sembiring, S.H, MPsi selaku Kanit Tipidkor menyampaikan “bahwa permasalahan ini (Torjam) sedang ditangani oleh penyidik, dan sudah melaksanakan tinjau lapangan dan mendatangkan ahli dari Polmed dimana hingga saat ini pihak penyidik harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka, karena masalah korupsi ini perlu pertimbangan yang sangat matang, dan sampai saat ini tahapan proses dalam kasus ini akan mencapai gelar perkara di Polda Sumut” ujar Andika Kepada GMTI.

IMG 20241204 WA00042 1

Kordinator GMTI  mengatakan meminta kepada Polres Padangsidimpuan terkhusus Kanit Tipidkor “bahwasanya kami ingin mengetahui secara tuntas mengenai permasalahan ini, dan mengejar pihak fasilitator ( instansi terkait ) yang mentenderkan proyek torjam, karena menurut dugaan kami, proses perencanaan tender ini tidak melakukan perhitungan dengan baik,dimana ditemukan banyak kejanggalan dalam proses perencanaan proyek dan atau pihak perencana maupun konsultan perencana,kami duga terlalu banyak prosedur mekanisme perencanaan yang ditabrak atau dikangkangi,sehingga proyek ini terkesan dipaksakan tayang di LPSE, jadi patut diduga bahwa di dalam kasus ini telah ada kesepakatan jahat sehingga bisa jadi Fee Proyek” ungkap Randa selaku Koordinator aksi kepada awak media.

Tidak memahami UU no 14 Tahun 2008 kepala SMPN 2 Sunggal layak untuk dilaporkan

0
Tidak memahami UU no 14 Tahun 2008 kepala SMPN 2 Sunggal layak untuk dilaporkan
module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 131.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Deli Serdang, metroindonesia.id

Kepala Sekolah didalam peraturan dan perundangan termasuk sebagai pejabat publik, perlukah diberikan edukasi tentang peraturan dan perundangan bagi Kepala SMP Negeri 2 Sunggal yang tidak memahami UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP.)

Hal tersebut seharusnya disertai dengan persiapan informasi publik ketika masyarakat atau lembaga sosial control lainnya yang membutuhkan informasi, termasuk penggunaan anggaran dilingkungan sekolah.

Hal yang sangat berbeda ketika wartawan metroindonesia.id menerapkan kode etik jurnalistik pasal 3 “Wartawan Metro Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dimana Armanto tidak dapat memberikan jawaban permohonan informasi publik terkait penggunaan dana bos tahun 2023/24 yang diajukan metro indonesia.id. kepada kepala SMPN 2 Sunggal sebagai berikut :

Tahun 2023
1.penerimaan peserta didik baru tahap I Rp 0,- tahap II Rp 12.674.200.-
Tahun 2024 tahap I Rp 0,- terdapat di pasal berapa di juknis bos No 63 tahun 2022 tentang anggaran PPDB mohon untuk dijelaskan ?

Tahun 2023
2.Pengembangan perpustakaan Tahap I Rp 12.085.000,-
Tahap II Rp 100.274.000,-
Tahun 2024. Tahap I Rp 43,913,200,- item buku apa saja yg di belanjakan disekolah dengan nominal yang cukup besar tersebut diduga adanya permainan persen antara kepala sekolah dengan pihak vendor diminta untuk penjelasannya ?

Tahun 2023
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap I Rp 46,847.000,- Tahap II Rp 57.343.000.-
Tahun 2024 tahap I Rp 31,175,000,-
Berapa jumlah ekskul disekolah dan kegiatan apa yang dilakukan dengan anggaran dana yang cukup besar tersebut mohon untuk dijelaskan ?

Tahun 2023
4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahap I Rp 75.293.050.- tahap II Rp 40.795.900.-
Tahun 2024
tahap I Rp 73,994,000,-
item ini berfungsi untuk pengadaan lembar soal siswa apakah dengan jumlah siswa 881 dengan anggaran yang sangat fantastis tersebut dalam pengadaan lembar ujian semester dan mit semester mohon penjelasannya ?

Tahun 2023
5. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan tahap I Rp.85.433.800.- tahap II Rp 27.313.600,-
Tahun 2024
Tahap I Rp 85,817,450,-
dalam hal ini ATK dan keperluan apa saja yang di belanjakan sekolah dengan anggaran ratusan juta rupiah untuk 1 tahun mohon di jelaskan dengan rincian ?

Tahun 2023
6.langganan daya dan jasa tahap I Rp 9.158.150. Tahap II Rp 8.243.700.
Tahun 2024
Tahap I Rp 12,680,350,- yang meliputi listrik.air.internet berapa tagihan disetiap bulannya untuk tagihan masing-masing mohon agar di jelaskan ?

Tahun 2023
7.Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahap I Rp 53.813.000.- Tahap II Rp 37.690.00.-
Tahun 2024
Tahap I Rp 44,450,000,- menurut kami penggunaan anggaran perawatan sekolah’ katagori ringan apa saja yang diperbaiki disekolah sementara sekolah sudah mendapatkan anggaran dana DAK dari kabupaten mohon untuk dijelaskan jenis apa saja yang diperbaiki ?

Tahun 2023
8.pembayaran honor Tahap I Rp 178,725.000,- Tahap II Rp 181.520.000,-
Tahun 2024
Tahap I Rp 164,915,000,- berapa jumlah guru honor disekolah dan berapa besaran yang diterima guru honor setiap bulannya
dengan jumlah penerima BOS tahun 2023 841 siswa dan tahun 2024 829 siswa penerima mohon untuk penjelasannya?

Konfirmasi bukan tanpa alasan, Dari informasi yang didapat wartawan metroindonesia dari salah seorang orang tua siswa yang berinisial AS mengatakan””disekolah ini pak penggunaan anggaran BOS tidak pernah melibatkan komite/perwakilan orang tua siswa dan bendahara sekolah beserta para guru. sebagai orang tua kami takut anak kami kena intervensi dan dikeluarkan dari sekolah” ujar AS orang tua siswa tersebut kepada wartawan.

Diharapkan publikasi ini menjadi perhatian Aparat penegak hukum sumatera utara, Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk memeriksa penggunaan dana BOS pada SMP Negeri 2 Sunggal || Gunawan

KPU Melawi Resmi Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

1
KPU Melawi Resmi Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Melawi secara resmi mengumumkan hasil akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (03/12/2024 dan selesai pada Rabu (4/12/2024) di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh tepat pada pukul 01.17 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 1349 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tersebut. Dalam sambutannya, Irfan Affandi membacakan SK penetapan hasil untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Melawi yang tertuang dalam formulir model D hasil Kapko-KWK-Bupati, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut dan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024.

Kepada pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Penetapan ini telah melalui proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Hasil keputusan tersebut juga diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan oleh KPU Melawi, yaitu hari ini, Rabu, 4 Desember 2024,” pungkas Irfan Affandi.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Melawi, dan sejumlah undangan lainnya. Penetapan hasil ini menandai berakhirnya rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Melawi tahun ini.

KPU Melawi Sampaikan Apresiasi Atas Pengamanan Ketat Selama Pleno Terbuka Pilkada 2024

0
KPU Melawi Sampaikan Apresiasi Atas Pengamanan Ketat Selama Pleno Terbuka Pilkada 2024
Foto: Gedung Serbaguna tempat Rapat Pleno Terbuka KPU Melawi.
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Melawi menyampaikan apresiasi atas pengamana ketat selama proses rapat pleno terbuka rekapitulasi tungkat Kabupaten yang di selenggrakan oleh KPU Melawi di Gedung Serbaguna pada, Selasa (3/12/2024) hingga selesainya Pleno.

Ketua KPU Melawi Irfan Affandi menyampaikan apresiasi bahwa pengamanan ketat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 di Melawi oleh Polres Melawi, bersama dengan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan Dinas Perhubungan.

“Rapat pleno ini dapat berlangsung dengan baik dan tertib berkat dukungan semua pihak, termasuk Polres Melawi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan Dinas Perhubungan. Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan koordinasi yang luar biasa dari semua elemen yang terlibat,” ujar Irfan Affandi.

Irfan juga mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, serta berharap hasil rekapitulasi dapat diterima dengan bijak oleh semua pihak. “Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pemilu dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semoga proses ini dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten Melawi,” tambahnya.

Proses rekapitulasi suara masih berlangsung pada saat berita ini disusun. KPU Melawi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi hasil akhir yang akan disampaikan setelah seluruh tahapan selesai.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan untuk memastikan kelancaran acara tersebut.

“Kami bekerja sama dengan TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses rekapitulasi, sehingga semua pihak dapat mengikuti tahapan ini dengan aman,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 masih berlangsung. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari KPU Melawi mengenai hasil akhir.

Ketua PPK Kecamatan Nanga Pinoh, Bacakan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

0
Ketua PPK Kecamatan Nanga Pinoh, Bacakan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
MELAWI, metroindonesia.id – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nanga Pinoh, Zufrianto, bersama anggota PPK dan Sekretariat PPK, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Melawi. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh pada Selasa (3/12/2024).

Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024, yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi. Dalam kesempatan tersebut, Zufrianto, S.Pd., bersama anggota PPK Kecamatan Nanga Pinoh, secara resmi membacakan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, untuk kemudian disahkan pada tingkat kabupaten.

“Kami bersama anggota PPK Kecamatan Nanga Pinoh telah menjalankan proses rekapitulasi suara ini dengan penuh kehati-hatian dan transparansi, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hari ini, kami hadir di rapat pleno untuk membacakan hasilnya secara terbuka kepada seluruh pihak yang hadir, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa hasil pemilu dihitung dengan cermat dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ungkap Zufrianto.

Selama rapat pleno, hasil rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Nanga Pinoh dibacakan. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh pemilih tercatat dengan benar, dan hasilnya dapat disahkan pada tingkat kabupaten sebagai dasar untuk penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta aparat keamanan dari kepolisian dan TNI. Kehadiran mereka memastikan bahwa rapat pleno berjalan dengan lancar, transparan, dan menjaga integritas proses pemilu yang sedang berlangsung.

Zufrianto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Nanga Pinoh atas partisipasi aktif mereka dalam Pilkada 2024.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Nanga Pinoh yang telah berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Tanpa dukungan mereka, proses pemilu ini tidak akan berjalan dengan baik. Kami berharap hasil pemilu yang sah ini dapat membawa perubahan yang positif bagi daerah kita,” tambah Zufrianto.

Rapat pleno ini ditutup dengan penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang telah dibacakan. Hasil tersebut akan segera diserahkan kepada KPU Kabupaten Melawi untuk diproses lebih lanjut dan dijadikan dasar dalam penetapan hasil pemilu secara resmi. Proses ini menegaskan komitmen tinggi terhadap transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Melawi. 

PPK Kecamatan Belimbing Hulu Bacakan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

1
PPK Kecamatan Belimbing Hulu Bacakan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
MELAWI, metroindonesia.id – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belimbing Hulu, Hendrikus, S.Pd., bersama anggota PPK dan Sekretariat PPK, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Melawi. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh pada Selasa (3/12/2024).

Rapat pleno terbuka ini adalah bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024, yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi. Dalam kesempatan tersebut, Hendrikus, S.Pd., bersama anggota PPK Belimbing Hulu, secara resmi membacakan hasil rekapitulasi suara tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, untuk kemudian disahkan pada tingkat kabupaten.

“Kami bersama anggota PPK Kecamatan Belimbing Hulu telah menjalankan proses rekapitulasi suara ini dengan penuh kehati-hatian dan transparansi, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hari ini, kami hadir di rapat pleno untuk membacakan hasilnya secara terbuka kepada seluruh pihak yang hadir, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa hasil pemilu dihitung dengan cermat dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujar Hendrikus.

Selama rapat pleno, hasil rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Belimbing Hulu dibacakan. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh pemilih tercatat dengan benar, dan hasilnya dapat disahkan pada tingkat kabupaten sebagai dasar untuk penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta aparat keamanan dari kepolisian dan TNI. Kehadiran mereka memastikan bahwa rapat pleno berjalan dengan lancar, transparan, dan menjaga integritas proses pemilu yang sedang berlangsung.

Hendrikus juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Belimbing Hulu atas partisipasi aktif mereka dalam Pilkada 2024.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Belimbing Hulu yang telah berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Tanpa dukungan mereka, proses pemilu ini tidak akan berjalan dengan baik. Kami berharap hasil pemilu yang sah ini dapat membawa perubahan yang positif bagi daerah kita,” tambah Hendrikus.

Rapat pleno ini ditutup dengan penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang telah dibacakan. Hasil tersebut akan segera diserahkan kepada KPU Kabupaten Melawi untuk diproses lebih lanjut dan dijadikan dasar dalam penetapan hasil pemilu secara resmi.

PPK Kecamatan Pinoh Utara Bacakan Langsung Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Di Pleno Tingkat Kabupaten

0
PPK Kecamatan Pinoh Utara Bacakan Langsung Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Di Pleno Tingkat Kabupaten
MELAWI, metroindonesia.id – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pinoh Utara, Iid Sudarma, bersama anggota PPK dan Sekretariat PPK, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Melawi. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh pada Selasa (3/12/2024).

Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024 yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi. Dalam kesempatan tersebut, Iid Sudarma bersama anggota PPK Kecamatan Pinoh Utara secara resmi membacakan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk kemudian disahkan pada tingkat kabupaten.

“Kami bersama anggota PPK Pinoh Utara telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur yang ada. Hari ini, kami hadir untuk membacakan hasilnya secara terbuka, agar masyarakat tahu bahwa hasil pemilu dihitung secara akurat dan transparan,” ujar Iid Sudarma dalam sambutannya.

Setelah membaca hasil rekapitulasi, hasil dari setiap kecamatan di Kabupaten Melawi, yang terdiri dari penghitungan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS), disampaikan dengan tujuan untuk disahkan dan dijadikan dasar untuk penetapan hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi.

Kehadiran berbagai pihak dalam rapat pleno tersebut, termasuk perwakilan pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan aparat keamanan, turut menjamin bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Iid Sudarma juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pinoh Utara yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu. Kami berharap proses demokrasi ini dapat berlangsung dengan baik hingga tahap penetapan hasil oleh KPU,” tambah Iid Sudarma.

Acara tersebut diakhiri dengan penetapan hasil rekapitulasi suara yang telah dibacakan, dan hasil akhir akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Melawi. Proses ini menegaskan komitmen semua pihak dalam memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Melawi berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.