https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 42

Kejatisu diminta bertindak tegas terhadap kepala SMKN 2 Medan atas dugaan korupsi bos TA 2023/2024

0
Kejatisu diminta bertindak tegas terhadap kepala SMKN 2 Medan atas dugaan korupsi bos TA 2023/2024

Medan, metroindonesia.id

Kepala Sekolah didalam peraturan dan perundangan termasuk sebagai pejabat publik, perlukah diberikan edukasi tentang peraturan dan perundangan bagi Kepala SMK Negeri 2 Medan l.

Hal tersebut seharusnya disertai dengan persiapan informasi publik ketika masyarakat atau lembaga sosial control lainnya yang membutuhkan informasi, termasuk penggunaan anggaran dilingkungan sekolah.

Hal yang sangat berbeda ketika wartawan metroindonesia.id menerapkan kode etik jurnalistik pasal 3 “Wartawan Metro Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dimana Ida Farida memberikan jawaban kepada wartawan melalui aplikasi WhatsApp (25/01)

IMG 20250125 111956

 

Namun seolah-olah menghindar dan tidak memahami tentang semua permohonan informasi publik yang diajukan oleh wartawan dan mengatakan ” tanya bendahara dan staf” saya dan juga mengatakan penggunaan dana bos tahun 2023 sudah diperiksa oleh BPK ujarnya. Konfirmasi yang diajukan metro indonesia.id. kepada kepala SMKN 2 Medan sebagai berikut :

1.Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
Tahun 2023. Tahap I Rp 752.101.600,-
TahapII Rp 679.491.704,-
Tahun 2024. Tahap I Rp 521,483,000,-
Tahap II Rp 177.709.500. item buku apa saja yg di belanjakan disekolah dengan nominal yang cukup besar tersebut dan.diduga adanya permainan persen antara kepala sekolah dengan pihak vendor diminta untuk penjelasannya ?

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
. Tahun 2023 Tahap I Rp 267,445,000,- Tahap IIRp 88.164.100.-
Tahun 2024. Tahap I Rp 1,800,000,-
Tahap II Rp 87,267,330,
Berapa jumlah ekskul disekolah dengan anggaran yang tidak sinkron tersebut mohon untuk dijelaskan ?

3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan bermain
Tahun 2023. tahap I Rp 6,135,000.- tahap II Rp 12,305,000.-
Tahun 2024
Tahap I Rp 26,391,148,-
Tahap II Rp 78,258,900,-
item ini berfungsi untuk pengadaan lembar soal siswa berapa rupiah/siswa untuk anggaran pengadaan lembar ujian semester dan mit semester apakah dengan nominal diatas sudah memenuhi lembar ujian siswa mohon penjelasannya ?

4. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Tahun 2023. tahap I Rp.280.017.300.- tahap II Rp 620.828.811,-
Tahun 2024.
Tahap I Rp 605,686,078,-
Tahap II Rp 928,744,320,
dalam hal ini ATK dan keperluan apa saja yang di belanjakan sekolah dengan anggaran milyaran rupiah selama 2 tahun mohon di jelaskan dengan rincian ?

5.langganan daya dan jasa
Tahun 2023. tahap I Rp 69,179,910,-. Tahap IIRp 94,580,113,-.
Tahun 2024
Tahap I Rp 0,-
Tahap II Rp 0,- yang meliputi listrik.air.internet apakah di tahun 2024 tidak ada pembayaran untuk semua tagihan rekening mohon agar di jelaskan ?

6.Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah
Tahun 2023. . . Tahap I Rp 90,318,400.- Tahap II Rp198.286.912.-
Tahun 2024
Tahap I Rp 24,895,250,-
Tahap II Rp 328,444,300, penggunaan anggaran perawatan sekolah’ katagori ringan apa saja yang diperbaiki disekolah namun melihat penggunaan anggaran pada tahun 2024 Tahap II sudah tidak termaksud kategori ringan lg mohon untuk dijelaskan jenis apa saja yang diperbaiki ?

7, Pembayaran honor
Tahun 2023
Tahap I Rp 0,-
Tahap IIRp 66,480,000,-
Tahun 2024
Tahap I Rp 131,400,000,-
Tahap II Rp 114,900,000,-
berapa jumlah guru honor disekolah dan berapa besaran yang diterima guru honor setiap bulannya dan kemana fungsi/ penggunaan uang SPP siswa setiap bulannya dengan jumlah siswa 2102 diminta untuk penjelasan yang rinci.

Konfirmasi bukan tanpa alasan, Dari informasi yang didapat wartawan metroindonesia dari salah seorang orang tua siswa yang berinisial AS mengatakan””disekolah ini pak penggunaan anggaran BOS tidak pernah melibatkan komite/perwakilan orang tua siswa dan bendahara sekolah beserta para guru. sebagai orang tua kami takut anak kami kena intervensi dan dikeluarkan dari sekolah” ujar AS orang tua siswa tersebut kepada wartawan.

Diharapkan publikasi ini menjadi perhatian Aparat penegak hukum sumatera utara, Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk memeriksa penggunaan dana BOS TA 2023/2024 pada SMK Negeri 2 Medan || Gunawan hu

Sekolah SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) Tempuran Gelar Acara Isra Mi’raj Di Tahun 1446 Hijriyah Tahun 2025 Masehi.

0
Sekolah SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) Tempuran Gelar Acara Isra Mi’raj Di Tahun 1446 Hijriyah Tahun 2025 Masehi.

 

Karawang.{metroindonesia.id}-“Pada hari Sabtu Januari 2025 SMK Taruna Karya Mandiri ( TKM ) Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawabarat, mengadakan kegiatan peringatan Isra Mi’raj di tahun 1447 Hijriyah / 2025 Masehi, Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswa SMK Taruna Karya Mandiri ( TKM ) serta diisi oleh penceramah Ustad Ardi Dari Kalen Asem Tempuran kabupaten Karawang.

IMG 20250125 WA0063

Dalam rangka memperingati “ISRA MI’RAJ” ini SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) mengadakan perlombaan yang diikuti oleh semua perwakilan kelas, dari kelas X-XII MPlB & TM.
Adapun perlombaan yang dilombakan yaitu : Kaligrafi, Adzan, Tausiyah, Qori/Qori,at, dan Musikal Agama.

Dalam sambutannya,”Karyati selaku wakil kepala sekolah beliau mengucapkan selamat datang kepada semua yang hadir, dan mengajak semua untuk merenung dan memperdalam makna dari peringatan Isra Mi’raj.

Beliau menjelaskan makna dari peristiwa Isra Mi’raj yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Beliau juga memberikan penjelasan tentang arti dari setiap peristiwa yang terjadi selama perjalanan Isra Mi’raj.

“Pentingnya isra mi,raj untuk selalu mempelajari ajaran Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, beliau juga memberikan beberapa contoh praktik kebaikan yang bisa dilakukan oleh siswa-siswa SMK Tunas karya mandiri ( TKM ) dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka, serta meningkatkan kualitas masyarakat sekitarnya.”katanya.

Lanjutnya beliau berharap dalam kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran Islam, serta memberikan inspirasi dan motivasi bagi siswa-siswa SMK ( TKM ) untuk lebih memperdalam pemahaman mereka, tentang agama Islam agar bisa meningkatkan kualitas kehidupan siswa, serta meningkatkan kualitas masyarakat di sekitarnya. “Semoga kegiatan peringatan Isra Mi’raj di SMK ini dapat terus dilakukan di setiap tahun dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi seluruh siswa dan masyarakat.”Pungkasnya.

( DRA )

Langgar UU No 14 Tahun 2008 LAKPUN-SU siap untuk laporkan Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi atas dugaan pemotongan gaji honorer TA 2024

0
Langgar UU No 14 Tahun 2008 LAKPUN-SU siap untuk laporkan Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi atas dugaan pemotongan gaji honorer TA 2024

Tebingtinggi, metroIndonesia.id

Terkait pemotongan gaji honorer tahun 2024 Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi tidak dapat memberi balasan konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan pada (23/01) yang ditujukan langsung kepada kepala dinas lingkungan hidup, hal ini menimbulkan tanda tanya terhadap Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi Hasbi dalam melakukan pemotongan gaji honorer TA 2024 di dinas tersebut.

Menurut Budi pratama SH,MHum selaku ketua lembaga Anti korupsi penyelamatan uang negara Sumatra Utara (LAKPUN-SU) UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / propesional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Lanjut Budi mengatakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

  • Dan bila kepala dinas lingkungan hidup Hasbi tidak mengindahkan masyarakat atau pun instansi terkait untuk mendapat informasi terkait pemotongan gaji honorer dilingkungan dinas lingkungan hidup sebaiknya dilaporkan saja dan saya siap untuk membuat surat laporannya ke instansi penegak hukum dan anda selaku awak media sudah memenuhi unsur untuk melakukan pemberitaan untuk masyarakat luas agar masyarakat mengetahui tentang tindakan kepala dinas yang satu ini ungkapnya disela-sela kesibukannya saat dimintai tanggapan, tentang sikap kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi yang tidak memberi informasi publik kepada masyarakat.
    ( GUNAWAN)

Akhir Ujian Praktik Kelas IX SMP Bagus

0
Akhir Ujian Praktik Kelas IX SMP Bagus
Bogor I metroindonesia.id – Menjelang kenaikan dan kelulusan siswa/i SMP Bagus yang beralamat di jalan raya Cibeurem kelurahan Mulyaharja kecamatan Bogor Selatan membuat laporan pendidikan.

salah satu rangkaian kegiatan Pembuatan Laporan Akhir Ujian Praktik Kelas IX, Program ini harus kita laksanakan sesuai dengan agenda rutin yang sudah kita susun sesuai kebutuhan Siswa/i.

Yusti Kusrini S.Pd. kepala SMP BAGUS kepada metroindonesia.id menyampaikan “Agar Terciptanya situasi kondisi belajar yang sehat, Cerdas dan berkualitas hendaknya didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai” ungkapnya

SMP

Untuk informasi lebih lanjut, Yusti Kusrini S.Pd mempersilahkan awak media mewawancarai Apridita Achmad Zulkarnaen sebagai Guru Pembimbing Praktik.

Dalam keterangannya Apridita Achmad Zulkarnaen menyampaikan kegiatan akhir semester ini diikuti oleh peserta didik sebanyak 70 Siswa/i, terbagi menjadi 13 kelompok, dalam satu kelompok beranggotakan 6 siswa.

Sasaran Target kegiatan ini antara lain :
Menciptakan generasi Masa Depan yang gemilang, sehingga Siswa/i kami dapat mengoprasikan laptop dan komputer secara benar, agar mereka bisa dan terbiasa mengendalikan operasional dan systemnya secara baik.

SMP

Manfaat yang diraih dari program ini Adalah : Agar para siswa/i dapat Membuat proposal dan laporan, Membuat laporan produksi, membuat desain gambar, Rencana kerja sebagai dasar pra pembelajaran Media Digital elektronik.

“Kami  hanya dapat mendoakan demoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan apapun agar siswa/i dapat melaksanakan ujian dengan tenang,” ungkap Yusti.Kusrini S.Pd. Menutup Wawancaranya.

Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2023/2024 Oleh Oknum Kepsek SMKN 1 Medan, Kejatisu Terkesan Diam

0
Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2023/2024 Oleh Oknum Kepsek SMKN 1 Medan, Kejatisu Terkesan Diam
module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 106.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Medan, metroIndonesia.id

Supremasi hukum sepertinya tidak berjalan dengan baik. akibat lemahnya penegakan hukum yang ada di sumatera Utara membuat para koruptor tidak gentar untuk melakukan korupsi.

Kepala Sekolah menengah kejuruan negeri(SMKN)1 Medan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023/2024. Hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

Seharusnya sekolah adalah tempat untuk menimbah ilmu tetapi lain halnya dengan kepala SMKN 1 Medan, Sekolah adalah tempat menimbah uang untuk kepentingan pribadinya. jika berpedoman pada UU no 30 tahun 2002 dan UU no 28 tahun 1999 pasal 55 tentang penyelengaraan negara bersih dari KKN dan dugaan manipulasi data. Sudah barang tentu perbuatan Kepsek tersebut menyalahi aturan.

Selain bertentangan dengan Undang-undang perbuatan tersebut juga bertentangan dengan PP NO 54 tahun 2003 pasal 33 yang menjelaskan bahwa setiap orang yang mempunyai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan wewenang kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian dipidana 1/ 20 tahun sesuai dengan UU 811 tahun 1999 jo UU No21 tahun 1999 dan UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Kasus yang terjadi di SMKN 1 Medan dimana kepala sekolah, May Gloria Sabrina Meliala mengunakan dana BOS untuk penyediaan alat multi media pembelajaran . tahun 2023. tahap 1 Rp 128.400.000. tahap 2 Rp 232,600,000 dan pada tahun 2024 tahap 1 Rp 259,660,000. tahap 2Rp 329.639.000.

Kepsek SMKN 1 Medan dinilai sudah menyalahi juknis BOS dimana mendikbud no 63 tahun 2022 perubahan Permendikbud no 63 tahun 2023 dimana dalam perawatan sarana dan prasarana sekolah diperbolehkan hanya 10% dari dana yang diterima sekolah namun Kepala sekolah menggunakan anggaran BOS tersebut selama 2 tahun mencapai ratusan juta rupiah namun kondisi sekolah masih terlihat kumuh.

Selain itu, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
tahun 2023. tahap1 Rp 5.448.000, tahap 2 Rp 468.611.300. dan pada tahun 2024 tahap 1 Rp 348.148.000. tahap 2 Rp 50.525.000 dalam hal ini kuat dugaan anggaran tersebut telah di mark-up oleh kepala sekolah karena dalam setiap penggelolaan anggaran BOS semua harus sesuai dengan juknis dan juklak dimana pembelian buku seharusnya di lakukan maksimal 20% dari anggaran yang di terima sekolah .

Konfirmasi dilakukan secara langsung kepada kepala sekolah, 21/01 namun kru tidak dapat ketemu walaupun keberadaan kepala sekolah berada ditempat, sebaliknya memerintahkan wakilnya bidang humas untuk menemui kru. Konfirmasi melalui WhatsApp tentang anggaran BOS 2023/2024 beserta data rekapitulasi data, Namun hanya dibaca saja WhatsApp tersebut oleh kepala sekolah. Artinya sudah berbagai upaya konfirmasi namun tetap tidak digubris kepala sekolah.

Menyikapi hal tersebut, diduga kuat ada permainan kepsek terhadap aparat penegak hukum dan dinas pendidikan provinsi sumatera Utara. Pasalnya hingga kini oknum Kepsek tersebut masih merajalela untuk mengkotak katik anggaran tersebut.

Kami minta pada penegak hukum khususnya kejaksaan tinggi Sumatera Utara (kejatisu) agar segera menindak lanjuti penggelolaan anggaran dana BOS tahun 2023/2024 di SMK NEGERI 1 MEDAN yang tidak transparan kepada publik. [[GUNAWAN

KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Perselisihan

0
KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Perselisihan
Medan I metroindonesia.id – KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Acara sidang tercatat dalam Register Pekara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan oleh Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

KPU

Pada tanggal 13 Januari 2025, KPU Provinsi Sumatera Utara selaku termohon telah mengikuti Sidang Pendahuluan dengan agenda mendengarkan permohonan dari Pemohon di gedung MK Jakarta.

Sidang tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Kuasa Hukum dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU Provinsi Sumatera Utara juga melakukan pendampingan dan supervisi kepada empat belas (14)Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara yang menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

KPU

KPU Provinsi Sumatera Utara selaku Termohon telah mempersiapkan Jawaban beserta alat bukti yang menjadi pokok perkara dan selanjutnya akan mengikuti sidang lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh MK pada tanggal 22 Januari 2025 dengan agenda sidang pembacaan jawaban dari Termohon.

Lapas Binjai Adakan Arisan

0
Lapas Binjai Adakan Arisan
Binjai I metroindonesia.id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar acara arisan Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang diikuti oleh anggota DWP Lapas Binjai yang terdiri atas istri-istri pegawai dan para pegawai wanita Lapas Binjai.

Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara anggota DWP, berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Sabtu(18/01/2025)

Arisan

Kegiatan kali ini menjadi momen yang istimewa bagi anggota Arisan Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Binjai.
Selama pertemuan ini beberapa hal penting dibahas termasuk laporan dari Sekretaris,Bendahara, dan masing masing seksi.

Ketua DWP Lapas Binjai, Ny. Nina Anton menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin DWP yang bertujuan untuk mempererat hubungan antar anggota DWP melalui kegiatan yang menyenangkan.

Arisan

Ucapan terima kasih dan permohonan maaf juga disampaikan oleh Ketua DWP Lapas Binjai, Ny. Nina Anton, selama kurang lebih empat (4) bulan menjadi Ketua DWP Lapas Binjai, berhubung Bapak Kalapas Binjai, Anton Setiawan akan berpindah tugas ke tempat yang baru.

Disambut haru oleh seluruh anggota DWP Lapas Binjai, yang terdiri atas istri-istri pegawai dan para Pegawai wanita memberikan semangat dan mendoakan Ketua DWP Lapas Binjai, Ny. Nina Anton bersama Bapak Kalapas agar tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, serta semakin sukses kedepannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengundian Arisan dan Doorprize serta di tutup dengan acara makan bersama, ramah tamah antar keluarga besar Lapas Kelas IIA Binjai.(M.amin)

Penandatanganan Pakta Integritas Seluruh Ka.UPT

0
Penandatanganan Pakta Integritas  Seluruh Ka.UPT
Labuhan Deli I metroindonesia.id – Kepala Rutan Labuhan Deli, Yohanes Dias menghadiri pelaksanaan fakta integritas dan perjanjian kerja tahun 2005, bertempat di Aula Soepomo, lantai 5 kantor wilayah.Senin 20/01

Setelah kegiatan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sumpah jabatan, pakta integritas, dan juga perjanjian kinerja tahun 2025 oleh seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara,; Yudi Suseno mengapresiasi kehadiran seluruh pejabat yang dilantik dan juga seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Integritas

Dalam melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan juga memberikan arahan strategis untuk menghadapi tantangan kerja di masa depan.

“Saya mengucapkan selamat kepada para Ka. UPT yang baru dilantik.
Ini adalah amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Tetaplah semangat, jalankan tugas sesuai garis kebijakan pimpinan dan yang terpenting selalu bersikap amanah.
Ingat manusia yang berhasil adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan. Mari bersama-sama kita wujudkan pemasyarakatan yang lebih baik,”pesan Yudi Suseno.

Integritas

Acara ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk meningkatkan komitmen kinerja di tahun 2025.
Pelantikan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan Acara foto bersama.[] M. Amin

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba

0
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba
  • Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Dan Brimob Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba
Belawan I metroindonesia.id – Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda pada hari Jumat (17/01/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menilai wilayahnya sudah tidak nyaman lagi yang diduga banyaknya pengguna narkoba.

Narkoba

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa lokasi pertama yang di lakukan penggerebekan adalah sebuah rumah kosong di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I.

Di lokasi pertama penggerebekan di temukan 3 unit mesin dindong, bundelan plastik klip kosong, dan sejumlah alat hisap sabu.
Namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

IMG 20250118 WA0021

Setelah itu tim bergerak menuju ke lokasi kedua di Jalan Selebes dan menggerebek sebuah rumah kos-kosan,
Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka Robi (27) dan Evan Prayamar (27).

“Dari tangan kedua tersangka,berhasil di amankan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 20 butir pil dan uang tunai sebesar Rp.117.000.serta dua unit ponsel turut di amankan” ungkap AKP Pittor Gultom

Dan kedua tersangka langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan tegas peredaran terhadap narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi untuk bersama-sama memberantas narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami,”ucap Kapolres.

Narkoba

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Aksi penggerebekan ini mendapatkan dukungan dan pujian dari warga yang mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Belawan.[] M.Amin

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i Mengecek Langsung Lahan Pembangunan Kantor Polsek Pinoh Selatan

1
MELAWI, KALBAR – Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H di dampingi Kabag Ops AKP I Nengah Muliawan, Kabag Log AKP Oding Ardi, S.Sos, Kepala Desa Manggala Lazarus, S.Pd.K, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas Bripka Asep Supriyadi melakukan pengecekan langsung kesiapan lokasi pembangunan kantor Polsek Pinoh Selatan, jumat (17/01/2025).

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan kantor Polsek Pinoh Selatan di wilayah Desa Manggala.

“Pengecekan lahan untuk memastikan kesiapan pembangunan kantor Polsek Pinoh Selatan pemekaran dari wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh,” jealsnya.

AKBP Muhammad Syafi’i juga menyampikan bahwa rencana pembangunan Kantor Polsek untuk tahun anggaran 2025 melalui dana pemerintah daerah Kabupaten Melawi. Polres Melawi pada tahun ini juga akan membangun kantor Polsek Belimbing Hulu di Desa Tiongkranjik, Pos Lantas di Desa Tanjung Niaga dan Polsek Pinoh Selatan.

“Kami berharap adanya pemekaran Polsek akan semakin mempermudah pelayanan Polri kepada masyarakat. Sedangkan usulan pembangunna berikutnya adalah Polsek Pinoh Utara dan Tanah Pinoh Barat,” ungkapnya.

lanjutnya, Polres Melawi juga telah mempersiapkan lahan untuk empat Kantor Polsek yang di usulkan. AKBP Muhammad Syafi’i berharap dukungan dan doa dari semua pihak semoga dalam waktu dekat pembangunan kantor Polsek dapat terpenuhi.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para pihak yang mendukung pembangunan Kantor Polsek ini,  semoga pelayanan Polri lebih baik,” ucapnya.