https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 200

Polres Sintang Raih Peringkat 2 IKPA

1
Polres Sintang Raih Peringkat 2 IKPA
Foto: Wakapolres Sintang, Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K
METRO, KALBAR – Polres Sintang meraih penghargaan peringkat IKPA terbaik ke-2 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat Satker dan Satwil Polda Kalimantan Barat Tahun 2022, Kamis (15/8).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K saat mengikuti Rakernis Fungrenggar Tahun 2022 yang digelar di Mapolda Kalbar.

Adapun penghargaan yang diberikan berdasarkan penilaian atas kemampuan melakukan pengelolaan anggaran dengan akuntabel yang mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA: Sumatera Utara Bersih Dari Perjudian

IMG 20220818 WA0034
Foto: Wakapolres Sintang, Kompol Wiwin Syamsul Arifin saat menerima penghargaan di Mapolda Kalbar

Wakapolres Sintang Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan sebuah kebanggaan. Prestasi tersebut dapat diraih karena adanya sinergi yang baik dari tiap fungsi-fungsi dan jajaran.

IMG 20220818 135433
Foto: Tampak dari atas Mapolres Sintang

“Terimakasih kepada seluruh pihak sehingga dapat meraih peringkat 2, tentunya ini tidak terlepas dari dedikasi dan kinerja personel  dan jajaran” Ucapnya.

BACA JUGA: Anjangsana Polwan Polda Sumut

IMG 20220818 132736
Foto: Jajaran Polres Polda Kalbar saat menerima penghargaan di Mapolda Kalbar

Dituturkan Wiwin, prestasi yang didapatkan ini menjadi sebuah tanggung jawab bersama jajaran untuk dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

 

Sumber: Humas Polres

Sumatera Utara Bersih Dari Perjudian

2
Sumatera Utara Bersih Dari Perjudian
Medan, Sumatera Utara – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si menegaskan Polda Sumatera Utara akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/08/2022)

Sumatera Utara

Dalam waktu empat bulan terakhir Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar

Ada pun jenis Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka

Selain Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumut juga memusnahkan Ribuan Miras dan Mesin Perjudian

Sumatera Utara

Turut hadir Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.

Kerap terjadi nya aksi kriminal salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika”jelas Kapolda Sumut

Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari para ulama, tokoh masyarakat tokoh pemuda, ormas agar terciptanya Sumut yang bebas narkoba,” ucap Kapolda Sumut

Sumatera Utara

Kapolda Sumut juga berkomitmen mewujudkan sumatera Utara Bersih dari berbagai Jenis Perjudian dan narkotika mendapat apresiasi Gubernur dan tokoh masyarakat.[] M. Amin

Camat Bungursari Pimpin Upacara HUT RI Ke 77

0
Camat Bungursari Pimpin Upacara HUT RI Ke 77
Purwakarta, Jawa Barat – Camat Bungursari, Kabupaten Purwakarta Drs. Wawan Darmawan. M,SI pimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di halaman lapangan Bola  Bungur Sari, Rabu pagi (17/8).

“Pelaksanaan upacara HUT RI ke-77 berjalan dengan penuh khidmat,” katanya seusai pelaksanaan upacara,

Camat Bungursari

Upacara peringatan HUT RI ke-77 diikuti oleh jajaran Kapolsek Bungursari Kompol H. Budi Harto, SH,  Danramil 07 Bungursari Kapten Arm Witopo, seluruh perangkat dan kepada Desa, Satuan Dinas Pendidikan bersama siswa/I sekecamatan Bungursari dan tamu undangan lainnya.

Ia mengatakan, peringatan HUT RI ke-77 dapat dimaknai untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Camat Bungursari

“Yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” ujar Camat Bungursari

Dia menyebutkan, selama dua tahun bangsa Indonesia mengalami stagnasi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 namun saat ini pandemi mulai melandai dan ekonomi kembali pulih.

“Sehingga menjadi pengalaman yang tidak hanya bagi bangsa Indonesia tetapi juga dunia,” ujarnya.

Camat Bungursari

Dirinya mengajak, masyarakat Purwakarta,terutama warga kecamatan Bungursari mengisi kemerdekaan dengan saling bekerjasama dan meningkatkan semangat gotong royong.

“Sama halnya dengan keberhasilan kita bersama  dalam mengatasi pandemi COVID-19 yakni dengan semangat gotong royong dan kerjasama,” katanya.

Camat Bungursari

Peringatan hari kemerdekaan RI ke 77 diisi dengan kemeriahan parade carnaval, marching band dan perlombaan perlombaan rakyat [] M. Yamin

Makin Ditekan Makin Jadi SKW Berlisensi

0
Makin Ditekan Makin Jadi SKW Berlisensi
  • Makin Ditekan Dewan Pers, SKW Berlisensi BNSP Makin Dipercaya
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan Makin Ditekan – SKW oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi – LSP Pers Indonesia menuai reaksi yang sangat positif di kalangan insan pers di seluruh Indonesia.

Tak heran permintaan untuk mengikuti SKW pun makin massif disuarakan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia walau makin ditekan oleh pihak pihak lain.

Sertifikat Kompetensi berlogo Burung Garuda Pancasila yang diterbitkan BNSP itu rupanya meyakinkan wartawan memilih ikut SKW karena mendapat jaminan kepastian pengakuan negara terhadap system sertifikasi kompetensi bagi insan pers di Indonesia.

MakinDitekan
Ketua LSP Pers Indonesia

Legitimasi pemerintah terhadap pelaksanaan SKW melalui BNSP inilah yang membuat kubu Dewan Pers meradang. Klaim Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang berhak melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan pun berkumadang di seantero jagad tanah air.

Dengan bermodalkan pernyataan seorang Dirjen IKP Kementrian Kominfo Usman Kansong bahwa Dewan Pers merupakan satu-satunya lembaga pelaksana uji kompetensi wartawan, kemudian makin ditekan oleh Dewan Pers menjadikannya bahan propaganda negative tentang pelaksanaan SKW oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia.

Makin ditekan
Para Asesor LSP Pers Indonesia

Dengan begitu Dewan Pers membuat siaran pers ke seluruh media jaringannya dan membuat opini mengenai pelaksanaan SKW dan pemberian dukungan Kementrian Kominfo RI kepada LSP Pers Indonesia. Marak diberitakan rekomendasi Kementrian Kominfo bukan untuk sertifikasi melainkan hanya untuk pelatihan pers.

Berita hoax yang disiarkan Dewan Pers tanpa konfirmasi itu pun beredar di kalangan wartawan meski jelas-jelas melanggar kode etik jurnalistik.

Karena secara jelas Kementrian Kominfo memberikan dukungan kepada LSP Pers Indonesia dalam rangka mendapatkan lisensi dari BNSP.

Jadi dukungan itu bukan rekomendasi untuk mengadakan pelatihan, karena sesungguhnya BNSP justeru melarang LSP bidang apapun untuk mengadakan pelatihan.

  • LSP hanya boleh mengadakan sertifikasi dan Uji Kompetensi bukan pelatihan.

Sebuah pembelajaran yang berharga bagi insan pers bahwa makin ditekan hanya karena kehilangan legitimasi pelaksanaan UKW, Dewan Pers berani membuat siaran pers dengan mengenyampingkan prinsip perimbangan berita yang menjadi hal yang sangat esensial bagi pers di Indonesia terkait Kode Etik Jurnalistik.

Sangat sulit dimengerti Dewan Pers menganggap pelaksanaan UKW adalah kewenangannya berdasarkan Pasal 15 Ayat (2 ) huruf f Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga pelaksanaan UKW ini menurut Dewan Pers karena UU Pers merupakan lex spesialis terhadap pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Dewan Pers juga memberi contoh profesi Dokter dan Pengacara yang melaksanakan sendiri uji kompetensi oleh organisasinya.

Berdasarkan klaim di atas, penulis ingin memberi pencerahan kepada seluruh Anggota Dewan Pers termasuk para konstituennya bahwa UU Pers itu lex spesialis terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bukan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Profesi Dokter dan Pengacar itu diatur secara eksplisit di dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Makin ditekan
Sekretariat LSP Pers Indonesia Jawa Timur

Pada UU Praktik Kedokteran Pasal 1 ayat (4) disebutkan : “Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang dokter atau dokter gigi untuk menjalankan praktik kedokteran di seluruh Indonesia setelah lulus uji kompetensi.”

Selanjutnya impelemntasi pasal 1 itu diatur pada pasal Pasal 27 yang berbunyi : “Pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi, untuk memberikan kompetensi kepada dokter atau dokter gigi, dilaksanakan sesuai dengan standar pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi.”

Sementara dalam UU Advokat ditaur pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan : “Yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat.”

Kemudian diatur pada Pasal 3 ayat (1) huruf f yang berbunyi : “Untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : f. lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat.”

Dua profesi itu jelas dan nyata disebut secara eksplisit dalam Undang-Undang masing-masing mengenai pelaksanaan sertifikasi dan uji kompetensinya. Sedangkan UU Pers tidak mengatur secara eksplisit tentang sertifikasi kompetensi wartawan.

Sementara dasar kewenangan pelaskanaan UKW yang diklaim Dewan Pers mengacu pada Pasal 15 ayat (2) huruf f yang berbunyi : “memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.”

UU Pers pasal berapa yang memberi kewenangan kepada Dewan Pers memberikan lisensi atau ijin pelaksanaan UKW kepada puluhan Lembaga Penguji Kompetensi . Dewan Pers sudah bertindak menjadi regulator bukan lagi lembaga independen.

Dewan Pers lupa bahwa pada sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara tegas mengatakan kalimat dalam pasal ini secara jelas Dewan Pers hanyalah fasilitator bukan regulator.

Karena Pasal ini mengatur tentang kewenangan menyusun peraturan-peraturan di bidang pers adalah tugas organisasi-organisasi pers.

Sebetulnya kalimat pada pasal ini mengatur tentang dua kewenangan organisasi pers yakni menyusun peraturan dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.

Jadi kalim kewenangan Dewan Pers untuk peningkatan kualitas profesi kewartawanan adalah keliru, karena itu adalah kewenangan organisasi pers.

Pernyataan tegas Presiden Ri Joko Widodo bahwa Dewan Pers hanyalah fasilitator pada saat sidang uji materi UU Pers di MK itu seharusnya menjadi pegangan dan acuan Dirjen IKP Kementrian Kominfo Usman Kansong buka makin ditekan.

Karena yang bersangkutan sendiri adalah pejabat yang ditunjuk Menteri Kominfo RI Johnny Plate dan MenkumHAM Yasonna Laoly untuk membacakan langsung tanggapan Presiden selaku Pemerintah pada sidang di MK beberapa waktu lalu.

Bagaimana mungkin lembaga fasilitator menjadi eksekutor pelaksana UKW bagi wartawan. Seharusnya UKW atau SKW itu kewenangan organisasi pers dan lembaga pelaksana uji kompetensi wajib berlisensi BNSP. Profesi wartawan harus tunduk pada UU Ketenagakerjaan.

Sebagai contoh Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK adalah lembaga yang memiliki Undang-Undang khusus namun tetap taat pada ketentuan perundangan-undangan mengenai sertifikasi profesi adalah kewenangan BNSP sesuai UU Ketenagakerjaan. Makanya Polri dan KPK telah mendirikan LSP Polri dan LSP KPK.

Organisasi Pengacara pun ternyata sudah mendirikan LSP melalui BNSP yakni LSP Pengacara Indonesia. Dan organisasi Kedokteran juga sedang melakukan harmonisasi dengan BNSP dalam rangka pelaksanaan sertifikasi profesi kedokteran bukan makin ditekan.

makin ditekan, Serikat Pers Republik Indonesia mendirikan LSP Pers Indonesia kemudian mendapatkan Lisensi dari BNSP dalam rangka pelaskanaan sertifikasi kompetensi bagi pers Indonesia.

Dengan demikian insan pers berhak menentukan pilihan walau makin ditekan apakah akan mengikuti pelaksanaan SKW di LSP Pers Indonesia dengan legitimasi Sertifikat Lisensi dari BNSP yang sah, atau pelaksanaan UKW di Dewan Pers dengan legitimasi klaim statemen pejabat Dirjen IKP Kemenkominfo ?

Yang pasti di negara ini segala kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maka lembaga pelaksananya wajib berlisensi atau mengantongi ijin dari pemerintah. Jika tidak maka pada prakteknya lembaga yang tidak berlisensi atau tidak memiliki ijin dari pemerintah itu akan dikategorikan melakukan kegiatan illegal.

Pada kenyataannya makin ditekan pelaksanaan SKW berlisensi BNSP melalui LSP Pers Indonesia makin diakui dan terus bergulir di seluruh Indonesia kendati terus makin ditekan dan didiskreditkan oleh Dewan Pers. Saat ini sedang massif berlangsung di berbagai daerah dan sedang direncanakan secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Maybank Diduga Tutupi Pemalsuan Data

0
Maybank Diduga Tutupi Pemalsuan Data
Jakarta, metroindonesia.id – Dugaan penggunaan data dan identitas palsu untuk membuka rekening di Bank BII (Maybank) pada tahun 2015 seorang yang bernama Fitri Yuliana mengaku bekerja di PT Visual Data tahun 2015 mulai mencuat.

Soegiharto Santoso yang namanya dicatut untuk pembukaan rekening di Bank BII atas nama pimpinan PT Masterdata Kharisma Mandiri (PT MKM) kini mempertanyakan peristiwa yang sudah berlangsung sejak taun 2015 lalu itu kepada pihak Maybank.

Soegiharto Santoso mengkonfirmasi kasus tersebut kepada pihak Maybank karena Bank BII sudah berganti nama dan manajemen menjadi Maybank.

Maybank
Soegiharto Santoso bersama Muhammad Nasrudin
  • Sayangnya konfirmasi Hoky, sapaan akrabnya, kepada pihak Maybank terkesan dipersulit.

Padahal menurut Hoky kasus tersebut sudah diverifikasi oleh pihak Bank ketika masih bernama bank BII melalui rapat di kantor bank BII Ekajiwa pada tanggal 15 Mei 2015 yakni Minute Metting PT MKM yang dihadiri oleh 3 staf pihak bank BII dan Fitri Yuliana sebagai pelaku pembukaan rekening yang mencatut nama Soegiharto Santoso atas nama pimpinan PT MKM, termasuk identitas KTP atas nama Muhammad Ranu Arifudin dan identitas KTP atas nama Muhamad Nasrudin digunakan tanpa sepengetahuan mereka.

Dalam dokumen rapat itu tertulis hadir Muhamad Nasrudin (Komisaris PT MKM), Uliyah (SSM BII Ekajiwa), Desi Kusnawati (Head CS), Idham Ramadhan (Customer Service) dan Fitri Yuliana (karyawan PT Visual Data yang membuka rekening).

Dokumen itu juga menerangkan tentang materi pembahasan yakni mengundang Fitri Yuliana atas pembukaan rekening PT MKM yang dibawa oleh yang bersangkutan. Kemudian pihak Bank meminta keterangan kepada Fitri Yuliana atas instruksi siapa rekening tersebut dibuka.

Ketika itu Fitri Yuliana menerangkan bahwa rekening tersebut dibuka atas instruksi dari pimpinannya bernama Sisil.

Fitri Yuliana juga mengaku bekerja di PT Visual Data di mana pimpinannya adalah Juliwati dan Dasuki. Selama berlangsung meeting tersebut pihak bank melakukan perekaman yang diketahui oleh seluruh peserta meeting dengan durasi 26 menit 43 detik.

Dokumen surat hasil meeting tersebut juga telah diserahkan pihak Bank kepada Soegharto Santoso selaku pihak yang nama dan identitasnya dicatut oleh Fitri Yuliana mengatasnamakan pimpinan PT MKM.

Sebagai korban pemalsuan dokumen pembukaan rekening di Bank BII (Maybank), pada tanggal 25 Juli 2022 Hoky meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak Bank atas dokumen yang pernah diterimanya pada tahun 2015 karena pada saat ini ada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait pembukaan rekening yang mencatut nama Soegiharto Santoso tersebut.

Hoky mengungkapkan, dalam persidangan itulah Fitri Yuliana membantah keterangannya dalam dokumen tersebut bahwa dirinya tidak pernah menghadiri rapat itu. “Oleh karena itu saya melakukan upaya konfirmasi kebenaran dokumen Minute Metting PT Masterdata Kharisma Mandiri tersebut kepada pihak Maybank agar keterangan Fitri Yuliana yang diduga palsu pada saat sidang itu bisa terungkap,” ujar Hoky.

Hoky mengungkapkan, pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022, Fitri Yuliana hadir menjadi saksi dari pihak penggugat atas nama Dasuki Santoso dengan perkara No. 783/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kepada majelis hakim Fitri Yuliana mengaku tidak hadir pada Minute Metting PT MKM tahun 2015 di Bank BII padahal ada surat notulen dan ada 3 orang saksi staf bank BII serta ada 1 orang saksi Komisaris PT MKM.

Sayangnya atas permintaan konfirmasi tersebut, pihak Maybank melalui surat No.S.2022.483/PRESDIR-CD Reg Jakarta 2 – KC Ekajiwa, tertanggal 11 Agustus 2022 meminta Hoky membuktikan legal standing selaku pihak PT MKM.

Dengan alasan keterangan dan informasi mengenai nasabah merupakan hal yang dilindungi kerahasiaannya.

“Faktanya saya ini korban yang seharusnya diberi perlindungan hukum oleh pihak Maybank sebagai lembaga keuangan yang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi keuangan.

Namun pihak Maybank justru terkesan melindungi pelaku kejahatan pemalsuan dan pencatutan nama saya untuk membuka rekening fiktif atas nama saya selaku pimpinan PT MKM pada saat itu dan yang saya mintakan itu bukan data nasabah, akan tetapi surat keterangan tentang hadir atau tidaknya Sdri. Fitri Yuliana.” bebernya.

Pihak Maybank, menurut Hoky, seharusnya tidak berusaha melindungi pelaku percobaan kejahatan pemalsuan data dan identitas KTP untuk pembukaan rekening. “Apalagi dokumen rapat dan rekaman yang dibuat pihak bank serta dihadiri oleh pelaku kini dibantah dan diingkari oleh pelaku dalam hal ini Sdri. Fitri Yuliana di persidangan yang terhormat,” terang Hoky.

Hal lain yang menjadi pertanyaan, menurut Hoky, pihak bank membuat dokumen tertulis bahwa KTP dan surat-surat lainnya sebagai dasar penerbitan rekening sudah diperlihatkan sesuai aslinya dan ditandatangani oleh pihak bank. “Padahal KTP asli saya dan KTP asli Mas Ranu serta KTP asli Pak Nasrudin tidak pernah dipegang oleh Fitri Yuliana.

Jadi KTP asli siapa yang diperlihatkan kepada petugas Bank saat verifikasi dokumen pembukaan rekening,” kata Hoky mempertanyakan lemahnya manajemen bank ketika itu.

Hoky mengaku pembukaan rekening tersebut akhirnya dibatalkan oleh pihak bank dan dirinya bersyukur terhindar dari resiko terjadinya transaksi keuangan fiktif oleh pihak-pihak tertentu yang dapat menjerat dirinya selaku penanggungjawab rekening tersebut.

Saat ini pihak Hoky masih menunggu penjelasan dan jawaban surat resmi dari pihak Maybank untuk konfirmasi kebenaran dokumen tentang kehadiran dan perbuatan Fitri Yuliana yang mencatut nama dan identitasnya.

Hoky memberi peringatan kepada pihak Maybank jika surat keterangan tentang kebenaran dokumen rapat itu tidak diberikan maka pihaknya akan melakukan upaya hukum yang berlaku di NKRI, sebab dapat diduga pada tahun 2015 pihak bank BII turut serta memuluskan proses pembukaan rekening fiktif dan hingga saat ini diduga turut serta menutupi kejahatan pemalsuan dokumen pembukaan rekening tersebut, selanjutnya dapat diduga turut membantu menutupi kejahatan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terkait permasalahan tersebut, penulis telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Erry Nugroho selaku Media & Public Relations Maybank Indonesia melalui Whatsappnya, sesuai arahan Uliah. Namun hingga berita ini diturunkan Erry tetap bungkam. (*)

Anjangsana Polwan Polda Sumut

0
Anjangsana Polwan Polda Sumut
Medan, Sumut – Dalam rangka menyambut hari Anjangsana Polwan ke 74 yang akan jatuh pada 1 september mendatang, Polwan Polda Sumut kunjungi Sesepuh Dan Polwan yang sakit menahun ke wilayah Tebing Tinggi. Kamis (11/08/2022)

Pakor Polwan Polda Sumut AKBP Juniar Simanjuntak dan senior -senior Polwan Polda Sumatera Utara turut hadir dalam kegiatan kunjungan ke rumah AKBP (Purn) Marlina dan Aiptu (purn) Ida Matondang.

Anjangsana

Kegiatan ini kita laksanakan sebagai ajangsana menyambung tali silaturahmi dengan sesepuh Polwan dan sekaligus memberi semangat kepada Polwan yg saat ini sedang sakit agar segera sehat kembali ” ucap Juniar

Dengan Anjangsana di laksanakannya kegiatan ini dapat menjadikan Polwan Polda Sumut semakin kompak dan menumbuhkan rasa saling peduli satu dengan yang lainnya”pungkasnyaAnjangsana

Dalam kegiatan kunjungan Polwan Polda Sumut juga memberikan tali asih dan bingkisan buah buahan.[] Amin.

Polsek Sayan Dan Polsek Kota Baru Kembali Gelar KRYD

0
Polsek Sayan Dan Polsek Kota Baru Kembali Gelar KRYD
Foto: Personel Polsek Sayan berikan imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19 Jumat (12/8/2022)
METRO, KALBAR – Dalam upaya menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menerapkan disiplin prokes, Polsek Sayan dan Polsek Kota Baru kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD dilaksanakan oleh Polsek Sayan dan Polsek Kota Baru, Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Sayan Ipda Noviyar Yunus mengatakan kegiatan tersebut digelar oleh personelnya untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masyarakat dan memberikan imbauan tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA: Teuku Yusuf Resmi Situ Rawa Kalong

IMG 20220812 095427
Foto: Personel Polsek Sayan berikan imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19 Jumat (12/8/2022)

“Kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan pendisiplinan prokes kepada masyarakat saat beraktivitas,” jelas Ipda Noviyar Yunus Jumat (12/8).

Ipda Noviyar Yunus juga berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 masih ada dan langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya kluster baru di Wilayah Hukum Polsek Sayan.

“Selain imbauan Kamtibmas, kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes Covid-19” jelasnya lagi.

BACA JUGA: Komite SDN Cibeurem 1 Beri Santunan

IMG 20220812 095720
Foto: Personel Polsek Kota Baru berikan imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19 Kamis (11/8/2022)

Sehari sebelumnya, kegiatan KRYD juga dilaksanakan oleh Polsek Kota Baru, pada Kamis, (11/8).

Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan Polsek Kota Baru juga seputar imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19.

“Adapun sasaran kegiatan yaitu rumah makan, warung kopi, swalayan dan pusat perbelanjaan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru” terangnya.

BACA JUGA: MoU Antara Matrix NAP Info Dengan (5/8/2022)

IMG 20220812 095702
Foto: Personel Polsek Kota Baru berikan imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19 Kamis (11/8/2022)

“Anggota kami menyambangi langsung pemukiman masyarakat dan warung-warung maupun pusat perbelanjaan untuk memberikan imbauan kamtibmas dan pendisiplinan prokes masyarakat” imbuhnya.

Lanjutnya, disiplin prokes masyarakat harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan upaya mengantisipasi kluster baru di Kecamatan Tanah Pinoh.

“Masalah kegiatan Kamtibmas kami selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga dilingkungannya masing-masing” ujarnya.

BACA JUGA: Kolaborasi Inovasi dengan Ekosistem

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian dilingkungannya ke Polsek Kota Baru, agar cepat dilakukan tindakan kepolisian dan gangguan yang ada segera dapat dicegah” tutupnya.

 

Penulis : Ade Shalahudin.

Kolaborasi Inovasi dengan Ekosistem

1
Kolaborasi Inovasi dengan Ekosistem
Jakarta, metroindonesia.id – Huawei Dukung Masa Depan TIK Indonesia melalui Kolaborasi Inovasi dengan Ekosistem

Sejumlah asosiasi industri Tekhnologi Informatika dan Komunikasi – TIK Indonesia terkemuka dan para ilmuwan dari beberapa universitas ternama mengambil bagian dalam Kolaborasi Inovasi Huawei Indonesia Innovation Open Day.

Kegiatan yang bertajuk Transformasi Digital untuk Indonesia yang Lebih Terhubung dan Cerdas ini ini bertujuan untuk menyediakan platform Sejumlah asosiasi industri Tekhnologi Informatika dan Komunikasi – TIK Indonesia terkemuka dan para ilmuwan dari beberapa universitas ternama mengambil bagian dalam Kolaborasi Inovasi serta memfasilitasi pertukaran gagasan antar para pelaku dan pemangku kepentingan terkemuka mengenai digitalisasi sebagai upaya dalam mendorong transformasi digital Indonesia.

Kolaborasi Inovasi

Terkait kegiatan ini, CEO Huawei Indonesia Jacky Chen mengatakan, visi Huawei yang sangat terang benderang mengenai dunia yang lebih baik. “Kami menyebutnya Intelligent World 2030. Di dunia ini.

Teknologi digital akan merevolusi segalanya, mulai dari  Sejumlah asosiasi industri Tekhnologi Informatika dan Komunikasi – TIK Indonesia terkemuka dan para ilmuwan dari beberapa universitas ternama mengambil bagian dalam Kolaborasi Inovasi perawatan kesehatan, makanan, ruang hidup, transportasi, kota, hingga perusahaan,” ungkap Jacky Chan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022) di Kantor Huawei, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta.

Dia juga mengatakan,Sejumlah asosiasi industri Tekhnologi Informatika dan Komunikasi – TIK Indonesia terkemuka dan para ilmuwan dari beberapa universitas ternama mengambil bagian dalam Kolaborasi Inovasi mengakar kuat di Huawei dan pihaknya percaya inovasi menjadi mesin yang mendorong terus maju. “Huawei percaya Indonesia akan menjadi hub yang paling inovatif bagi perkembangan di masa depan.

Kolaborasi Inovasi

Gelaran KTT G-20 di bulan November adalah momentum bagi Indonesia untuk memainkan peran kepemimpinannya di kancah global. Bersama mitra kami dari industri dan akademis, Huawei akan terus meningkatkan upaya di Indonesia untuk terus memimpin dalam inovasi, enabler bagi Indonesia yang semakin digital dan penyumbang utama bagi ekosistem industri,” urainya.

Senada dengannya, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sarwoto Atmosutarno mengatakan, saat ini penting bagi seluruh asosiasi industri untuk senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah Indonesia sebagai upaya pemulihan ekonomi dan mencegah ancaman krisis.

“Digitalisasi dan transformasi harus menjadi inti dari setiap inovasi yang kita buat bersama. Dalam hal ini, kolaborasi kami dengan penyedia TIK global terkemuka seperti Huawei dapat membantu menerapkan transformasi yang lebih komprehensif yang sesuai dengan standar teknologi dan diakui secara internasional,” ujarnya.

Kolaborasi Inovasi

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas) Soegiharto Santoso alias Hoky, memberikan apresiasi atas upaya Huawei Sejumlah asosiasi industri Tekhnologi Informatika dan Komunikasi – TIK Indonesia terkemuka dan para ilmuwan dari beberapa universitas ternama mengambil bagian dalam Kolaborasi Inovasi yang berkelanjutan dalam mengembangkan kompetensi talenta digital di Indonesia. “Talenta digital berperan kritikal dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan. Setiap pemangku kepentingan harus berpartisipasi aktif dalam mengembangkan kecakapan talenta digital masa depan,” kata Hoky.

Dikatakan pula, inisiatif pengembangan talenta digital yang dilakukan Huawei dapat menjadi contoh yang baik untuk diikuti oleh pemain industri lainnya. “Dan kami memiliki LSP SDM TIK, sehingga bila dibutuhkan sertifikasi kompetensi profesi di bidang ini, maka kami siap bersinergi serta berkolaborasi,” tutur Hoky.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak mempercepat pertumbuhan pengguna internet secara eksponensial.

Menurut survei APJII tahun 2021, terdapat 77 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 210 juta orang telah terhubung ke Internet. Namun, menurutnya, masih ada sisa populasi yang belum terhubung. “Ke depan, kita perlu meningkatkan upaya bersama untuk menjembatani kesenjangan digital. Kami melihat Huawei sebagai salah satu penyedia TIK yang memiliki komitmen kuat untuk menghubungkan yang tidak terhubung melalui inovasi pengembangan infrastruktur jaringan. Sehingg Kami berharap lebih banyak perusahaan yang akan berpartisipasi dalam membangun Indonesia agar terhubung dengan lebih baik,” urai Arif.

Selama konferensi  Sejumlah asosiasi industri Tekhnologi Informatika dan Komunikasi – TIK Indonesia terkemuka dan para ilmuwan dari beberapa universitas ternama mengambil bagian dalam Kolaborasi Inovasi yang dilangsungkan, beberapa pakar dari Huawei Indonesia juga berbagi wawasan teknologi dan memperkenalkan solusi dan inovasi terbaru Huawei.

Turut hadir pula pimpinan asosiasi industri TIK Indonesia lainnya, antara lain Ketum Asosiasi Big Data & AI (ABDI) Rudi Rusdiah, Ketum Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja K, Ketum Asosiasi IOT Indonesia (Asioti) Teguh Prasetya, serta akademisi TIK dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Telkom, Universitas Indonesia, Universitas Bina Nusantara, dan Universitas Bunda Mulia. ***

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo

1
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
Foto: Humas
METRO, JAKARTA – Hari ini, Kamis (11/8), tim khusus penyidik Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Lokasi Judi online di Amankan

IMG 20220811 WA0016 e1660193158478
Sumber foto: Humas

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

BACA JUGA: Kapolsek Sayan Cek Langsung Titik Hotspot Karhutla

IMG 20220811 WA0017 e1660193480119
Sumber foto: Humas

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Polsek Cilincing Ringkus 1 Warga Nigeria

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.

 

Sumber: Humas Polri

Rayakan Tahun Baru Islam 1444 H

0
Rayakan Tahun Baru Islam 1444 H
Sumenep, Jawa Timur – Rayakan tahun baru islam 1444 H memberikan semangat bagi umat Islam untuk melakukan perubahan perubahan dalan tatanan kehidupan di masyarakat.

Dengan bertajuk Muharram Mubarak, madrasah diniyah takmiliyah Nurul Bayan Kebonagung Sumenep rayakan tahun baru Islam dengan turut mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten-Kota Sumenep Chaironi Hidayat, S.Ag, MM serta tamu undangan lainnya.

Rayakan

Perayaan menampilkan kirap santriawan dan santriwati di lanjutkan dengan memberikan santunan kepada anak yatim-piatu.

Kepala kementrian agama Kabupaten Sumenep, Kepala Desa Kebonagung Bustanol Affa dan beberapa simpatisan.

Dalam acara Peringatan tahun baru Islam ini, Ketua yayasan MDT Nurul Bayan Ny.Hj.Honnaniyah A.salim menyampaikan dalam sambutannya bahwa dengan di adakannya kegiatan.

Rayakan

Muharram Mubarak ini anak anak didik diharapkan Mampu menangkap ruh dari makna hijrah itu sendiri, bukan memaknai dengan hijrah yang sempit akan tetapi hijrah adalah menuju sesuatu yang lebih tinggi dan dan lebih mulia tentu nya. Kami akan mengantarkan mereka dari awam menjadi tau dan dari tau menjadi lebih faham.

Kalo bisa,besok besok mereka akan diantarkan menjadi Ulama yang Anfa uhum linnas. Papar Nyi Nanik

Sebutan akrab Pengasuh MDT Nurul Bayan ini.

Rayakan

Nyi Nanik juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua fihak yang terlibat tentunya untuk lebih menguatkan lagi bahwa kesuksesan lembaga ini tidak lepas dari partisipasi keterlibatan atau keperdulian dari stik holder dan para simpatisan , pungkas Nyi Nanik.[] Joko.