https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 197

Kualitas Jadi 1 Prioritas Perumda Tirta Pakuan

1
Kualitas Jadi 1 Prioritas Perumda Tirta Pakuan
metro indonesia
MetroIndonesia.id. Untuk Meningkatkan Kualitas Mutu Air Yang Dihasilkan,Serta Terjaganya Kualitas Air Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,

Pada Hari ini Jumat Tanggal 24 Desember 2021 Jam 08.30 Wib. Departemen Produksi sedang Melakukan Kegiatan rutin, yaitu :

kualitas

Buang Lumpur unit Sedimentasi :

Dilakukan setiap 12 jam sekali apabila kekeruhan air baku normal (<100 NTU) dan apabila kekeruhan air baku naik /keruh buang lumpur dilakukan setiap 4 jam.Tim Media MetroIndonesia.id Mewawancarai Ardani Yusuf.ST. Direktur Tekhnik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Menerangkan :

Fungsi buang lumpur gunanya lumpur yang sudah mengendap di hopper tidak naik keatas (hopper selalu kosong buat menampung lumpur BackWash Filter :Dilakukan setiap 8 jam per filter

kualitas

Fungsi Back Wash agar aliran filter lancar sehingga pasir filter tidak menyumbat (Clogging), aliran filter lancar sehingga air bersih yang dihasilkan tidak tertahan di unit fiLter.Kegiatan Ini Terus Kita Laksanakan Agar Prioritas Kualitas Kebersihan Air Tetap Terjaga,Agar Terciptanya Mutu Air Yang Sehat Sesuai Dengan Standar Kesehatan.Dengan Sehat Maka Kita Akan Kuat,Dengan Kuat Kita Dapat Memberikan Pelayanan Mutu Air Yang Higienis Kepada Warga Masyarakat/ Pelanggan Kami Terang Ardani Yusuf .ST.Menutup Wawancaranya.

Kualitas
metro indonesia

Kepala SD Beri 1 Amplop Merah Putih

0
Kepala SD Beri 1 Amplop Merah Putih
Metro, Deli serdang, Sumut –  Kepala SD Negeri 101766 sodorkan amplop merah putih kepada wartawan metroindonesia.id.

Informasi publik merupakan kewajiban setiap kepala sekolah penerima dana BOS untuk memberikan informasi kepada masyarakat pada penggunaan anggaran.

Menyembunyikan informasi merupakan suatu kejahatan publikasi dan informasi, karena sudah tertuang dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap masyarakat boleh meminta informasi.

Kepala

Kholilah selaku Kepala SD NEGERI 101766 tidak menjawab konfirmasi wartawan metro Indonesia (13/12) tentang penggunaan dana Bos tahun 2021 pada tahap 2 dan 3 yang berjumlah 312.858.000 yang diduga diselewengkan malah sebaliknya kepsek menyodorkan sebuah amplop merah putih yang mungkin sudah menjadi tradisi kepala sekolah dan mengatakan kepada wartawan metro Indonesia banyak kali tamu pak perharinya mau sampai lima orang yang datang jadi kita berbagilah ucap kepsek kepada wartawan.

jawaban dari kepala sekolah sudah menjadi asumsi buruk atas penggunaan anggaran yg diduga tidak sesuai dengan juknis terbukti pada tahap 3 sekarang ini masih berjalan sementara penggunaan anggaran sudah habis atas dugaan penyelewengan dana BOS semakin kuat di terima media ketika pihak sekolah tidak menggunakan ” Papan Mading ” sebagai laporan publik penggunaan anggaran sesuai intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Birokrasi pengawasan dan laporan melalui online yang lebih transparan sesuai janji Menteri, masyarakat belum melihat bukti, bahkan timbul dugaan kuat adanya konspirasi antara maneger bos kabupaten dan kepala sekolah .

Disisi lain, tugas jurnalis untuk menerapkan sesuai kode etik pasal 3, dimana setiap wartawan harus menguji kebenaran informasi selalu mengalami kegagalan karena tidak adanya transparansi dari pihak terkait,Untuk itu diminta kepada Kajari lubuk pakam untuk memeriksa kepala SD NEGERI 101766 bandar setia atas dugaan penyelewengan anggaran dana Bos agar tidak adanya asumsi buruk masyarakat terhadap Kajari lubuk pakam.

Diharapkan Pihak Kajati .Lubuk Pakam segera menindaklanjuti informasi masyarakat tentay dugaan penyelewengan dana Bos [] G.Pasaribu

Operasi Lilin Kapuas 2021, Polda Kalbar Langsung Kerahkan 2.974 Personil

0
Operasi Lilin Kapuas 2021, Polda Kalbar Langsung Kerahkan 2.974 Personil
Foto: Istimewa
Metro, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2021 selama 10 hari ke depan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, pada Kamis (23/12).

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2021  di Tahun Baru 2022.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kalbar,” jelasnya.

lilin

Oleh karena itu, Polri khususnya Polda Kalbar menggelar Operasi Lilin Kapuas 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung Under Estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.

;i;in”Kita perlu lebih berhati-hati dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mengakibatkan ledakan kasus di beberapa negara yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari variabel delta,” ujar Wakapolda Kalbar.

Menurut Asep kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang terpapar.

“Sekarang yang harus kita lakukan bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar Covid-19 tidak meluas dan jangan sampai terjadi penyebaran lokal,” tuturnya.

OperasiSelain itu, Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2021 ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

lilin

“Sebanyak 14 Kabupaten Kota dengan jumlah personel gabungan yang terlibat berjumlah 2.974 personel yang terdiri dari 1.586 dari berbagai instansi terkait dan 1.388 personel Polda Kalbar,” ungkapnya.

Sasaran pengamanan Natal dan tahun baru kali ini, dengan objek pengamanan tempat yang menjadi pusat kerumunan, yakni tempat wisata, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara serta terminal.

Selain melakukan pengamanan di berbagai objek tersebut, Agus menuturkan bahwa pihaknya juga fokus melakukan penegakkan protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada moment Natal dan Tahun Baru.**

Kajari Labuanbatu Tangani Pencucian Uang Rp. 324 Juta

1
Kajari Labuanbatu Tangani Pencucian Uang Rp. 324 Juta
Foto: istimewa
Metro, Labuanbatu – Kajari Labuanbatu tangani kasus pencucian uang Rp. 324.200.000 dari hasil transaksi Narkotika.

Kasus tersebut pelimpahan dari Polres Labuanbatu pada Selasa (21/12). yang terungkap pada periode tahun 2021, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sabu seberat 110.465,12 Gram, Ganja 29.089,62 Gram,Ectasy 2.348,5 Butir.

Serta telah melakukan proses hukum terhadap 623 orang tersangka, dan semua perkara telah dilimpahkan ke pihak Kajari Labuanbatu Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH didampingi KBO IPTU Elimawan Sitorus,SH.,MH Dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung menyampaikan, terkait penanganan tindak pidana pencucian uang sebanyak Rp 324.200.000 dari hasil transaksi narkotika dengan tersangka Nurita Als Rita,PR usia 41 Tahun,

Kajari

Perkara Nurita merupakan seorang ibu rumah tangga warga Jl Sei Buluh Lingkungan VI Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Tanjung Balai dinyatakan telah lengkap pada Selasa 21 Desember 2021 berikut barang bukti dilimpahkan ke JPU Kajari Labuhanbatu Selatan.

 

barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik berupa Narkotika, sebagai tindak pidana Awal (Predikat Crime) dalam Perkara jenis Sabu Narkotika Gol I bukan tanaman sebanyak 60.000 gram dan Ectasy 2000 butir dengan pelaku utama suami.

Suami dari tersangka NURITA Als RITA yang bernama IBRAHIM Als BREM Als TEKONG Masuk dalam DPO,dihimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi di No Hotline Sat Narkoba 085370367121 dan 085373975880

Kajari

Selama Tahun 2021 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 623 Tersangka yaitu terdiri dari 600 Laki Laki dan 23 Perempuan dengan Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita Sabu sebanyak 110.465,12 Gram,Ganja 29.089,62 Gram Dan Ectasy 2.348,5 Butir

Dengan Capain penyidikan Tindak Pidana sebanyak 504 Laporan Polisi terdiri dari 503 Tindak Pidana Narkotika Dan 1 Laporan Polisi TPPU dengan penyelesaian perkara yang ditangani sebanyak 422 Laporan Polisi Dengan persentase 83,73 %.oleh Kajari..

Kajari

Untuk Barang Bukti Narkotika kurun waktu tahun 2021 telah dimusnahkan sebanyak 4 Kali dengan disaksikan Labfor Polda Sumut dan Forkopimda Labuhanbatu Raya,Adapun total barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika Sabu sebanyak 119.080,13 Gram,Ganja 27.053,92 Gram dan Ectasy 2.069 Butir

Dalam penerapan Restoratif Justice Tindak Pidana Narkotika Oleh Sat Narkoba memproses sebanyak 11 Tersangka dengan Penerapan Pasal 127 Tunggal dan Perkara dilanjutkan ke JPU dan kurun waktu tahun 2021

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi Rehabilitasi Gratis Penyalah guna narkotika sebanyak 36 Orang Adapun Rehabilitasi ini dilakukan Bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF PAMARDI PUTRA yang berada dibawah Kemensos RI beralamat di Desa Lau Bakeri Kecataman Kutalimbaru Deli Serdang

Kajari menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalah gunaan narkoba dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi bilamana mengetahui terjadi tindak pidana narkoba.**

Survei Populi Center: 75 % Responden Puas

1
Survei Populi Center: 75 % Responden Puas
Istimewa
Metro, Jakarta – Lembaga Survei Populi Center menyatakan 75 % responden puas dengan  kinerja Kepolisian Republik Indonesia di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Survei yang dilaksanakan tanggal 1 hingga 9 Desember 2021 tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap sampel pemilik telepon. Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021 berjumlah 1.200.

Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Adapun margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95%. Tujuan survei tersebut salah satunya mengevaluasi kinerja lembaga lainnya.

Survei
Istimewa

Para responden diberi pertanyaan dari skala 1-10. Skala 1 sangat tidak puas dan 10 sangat puas. Adapun pertanyaannya seberapa puas atau tidak puas Anda terhadap kinerja Kepolisian RI di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit?. Hasilnya 75% menyatakan puas.

“Kinerja Kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yaitu relatif tinggi,” kata peneliti Populi Center, Nurul Fatin Afifah, dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/12).

 

Nurul memaparkan tingginya kepercayaan publik terhadap kinerja Kapolri karena dianggap mampu menangani beberapa kasus. Selain itu ada komitmen menindak anggotanya yang melanggar hukum.

“Mengapa kepercayaan publik terhadap kinerja Jenderal Sigit ini tinggi karena dia dianggap mampu menangani beberapa kasus di bawah kepemimpinannya ada juga ada statement yang menarik dari beliau yaitu terkait dia akan menindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tanpa kompromi,” ungkapnya.

Survei

Survei itu juga memaparkan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Responden diberi pertanyaan dari skala 1-10, dengan 1 sangat tidak percaya dan 10 sangat percaya, seberapa percaya atau tidak percaya Anda terhadap lembaga berikut ini?.

Hasilnya, Polri mendapat nilai tertinggi di antara lembaga yudikatif, yaitu 75%. Diikuti Mahkamah Agung (MA) 73%, Mahkamah Konstitusi (MK) 72,4%, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 71,5% dan Kejaksaan Agung 69,6%.

Survei

“Ada 5 lembaga yang dikategorikan ke dalam lembaga yudikatif dan penegakan hukum, di sini Polri itu mendapatkan persentase tertinggi,” ucap Nurul.**

Nilai Proyek Rp 199.155.000.00 Gunakan Material Bekas

3
Nilai Proyek Rp 199.155.000.00 Gunakan Material Bekas
Metro, Bogor – Proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) pemasangan batu Bronjong di Kp. Blodes dikerjakan CV. Ardella, Anggaran APBD kabupaten Bogor dengan nilai Rp 199.155.000.00 jadi sorotan LSM dan warga desa Ciujung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Endang salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek merasa kesal dan kecewa “waduh gimana nih pengawasan dinas PUPR Kabupaten Bogor ini masak pekerjaan gini nggak ada pengawasan dari dinas, lihat aja mas batu-batu bekas yang tidak memiliki nilai.

robohan dinding kali itu dipakai lagi dipasang jadi Bronjong, jelas batu-batu yang dipakai itu sudah nggak jelas kualitasnya bekas robohnya dinding penahan tanah dan sudah bertahun tahun terendam air dan lumpur kok dipakai lagi” ujar Endang.

Nilai

Ketika metro datang ke lokasi proyek 17 Desember 2021 bertemu dengan petugas dari PUPR kabupaten Bogor wes saat ditanya apakah pekerjaan pemasangan Bronjong memakai batu bekas robohnya dinding penahan tanah yang sudah bertahun tahun terendam lumpur di bolehkan dan di ketahui kepala dinas PUPR.

“Kalau saya hanya pengawasan dari kecamatan” ujarnya ketika ditanya kenapa tidak ditegur pelaksananya saat memasang batu bekas “kalau itu kita kekantor aja pak santai aja” ujar Wes Sambil meninggalkan metro.

Nilai
Metro Indonesia

Ketika di konfirmasi Dini petugas dari PUPR kabupaten dilokasi proyek, saat di tanya kenapa nilai proyek ini memakai batu bekas sementara anggarannya sudah jelas tercantum di papan proyek apa alasannya memakai batu bekas “silakan saja bapak tanya ke dinas dan ke PPK nya” ujar Dini sambil meninggalkan metro.

Saat diminta tanggapan melalui telepon selularnya humas LSM Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat Garda-P3ER, Afansuli Setiyono mengatakan “sudah banyak surat dan foto fotonya dikirim warga kekantor dan kami akan laporkan ini ke pihak yang berwajib, terimakasih atas infonya ya” Kata Avansuli (Jel)

Nilai

Ditreskrimum Polda Sumut Resmi Tangani 1 Kasus

3
Ditreskrimum Polda Sumut Resmi Tangani 1 Kasus
Metro, Medan – Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar 1 kasus modus penipuan dan penggelapan agar masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IW.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri disalah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.

Ditreskrimum

“Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” katanya, Minggu (19/12).Ditreskrimum

Mengapa Ditreskrum tertarik dengan kasus ini ? Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada IW dengan cara Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

“Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan IW sudah kabur,” ungkapnya korban Syaiful Bahri pun melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke  Ditreskrimun Polda Sumut.

 

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan personel Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Sumut

Ditreskrimum

yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.”Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing,” terang Hadi

  • Katerangan Humas Polda

Kabid Humas Menambahkan, IW ketika diinterogasi di Ditreskrimum uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp. 400 juta, Efendi Setiawan Rp.139 juta, Nasrul sebesar Rp. 40 juta, Deny Reza sebesar Rp. 20 juta dan Sukardi sebesar Rp. 1 juta.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis ),

Ditreskrimum

jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser Rupiah pun, Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota  dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya !,” tegas Hadi.**

Desa Beloyang, TP PKK Gelar Rapat Tahun Anggaran 2021

0
Desa Beloyang, TP PKK Gelar Rapat Tahun Anggaran 2021
Metro, Melawi – Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan laporan tahunan tahun 2021.

Kegiatan laporan pertanggungjawaban berlangsung di Aula Kantor  pada Senin (20/12) diikuti oleh seluruh Pokja yang ada.

Bendahara PKK Desa Beloyang, Masriatun menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan laporan akhir tahun.

Desa Beloyang

“Dalam kegiatan ini kami menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus TP PKK di akhir tahun 2021”. Jelasnya.

 

Dikatakan Masriatun, laporan yang disampaikan kepada anggota adalah laporan keuangan dan program TP PKK yang telah dilaksanakan dalam setahun ini.

“Salah satu program TP PKK adalah simpan pinjam. Program ini sudah berjalan cukup lama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota”. Ujarnya.

Menurut Masriatun, dengan program simpan pinjam ini bertujuan meningkatkan sektor ekonomi UMKM di Desa.

Desa Beloyang

“Alhamdulillah dengan program simpan pinjam banyak membantu penghasilan tambahan bagi anggota untuk meningkatkan kesejahteraan”. Ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, dana simpan yang di kelola untuk tahun 2021 sebesar Rp. 87.098.400.

“Harapan kita ke depan nominal ini dapat bertambah. Sehingga banyak masyarakat yang bisa terbantu”. Harapnya.[] Ade Shalahudin.

Desa Beloyang
Peninjauan jalan desa

Kabagreskrim Evaluasi Kerja Penyidik Polda Sumut 2021

3
Kabagreskrim Evaluasi Kerja Penyidik Polda Sumut 2021
Metro, Medan – Kabagreskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memberikan pengarahan dan evaluasi terhadap 34.222 tindak pidana Tahun 2021 penanganan perkara kepada penyidik di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (17/12).

Dalam pengarahan evaluasi penanganan perkara Kabagreskrim bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama sejumlah PJU Polda Sumut.

Dalam arahannya, Agus mengatakan Evaluasi Kerja Penyidik Polda Sumut 2021 dan Polres sejajaran dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Kabagreskrim

“Saat ini kita tidak bisa bekerja hanya melihat wilayah kita sendiri, maka dari itu setiap saat kita harus mengikuti perkembangan informasi dan kondisi global serta nasional untuk mengambil langkah antisipasi, hal ini dilakukan karena tidak menutup kemungkin kejadian diwilayah lain dapat terjadi di wilayah kita,” ucapnya.

Kabareskrim mengungkapkan, Polda Sumut menjadi wilayah yang jumlah gangguan Kamtibmasnya sangat tinggi yaitu sejumlah 34.222 tindak pidana Tahun 2021. Jenis kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan berimplikasi kontijensi di Polda Sumut cukup tinggi.

Kabagreskrim

“Oleh karena itu para penyidik jangan meninggalkan kemampuan penyidik dan penyelidik tradisional, sehingga apabila peralatan canggih seperti tidak ada sinyal, kita tetap mampu melakukan penyelidikan,” ujarnya.

“Tetap lakukan tahapan penyidikan yang ada seperti contoh kasus pertanahan, kita harus mengetahui betul alas hak, dan kapasitas pelapor seperti apa, karena bapak Kapolri menginginkan penegakam hukum sebagai tahap ultimum remidium, artinya harus dapat membuka ruang mediasi seluas-luasnya,” harapnya.

 

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, menerangkan secara umum program Kapolri yang mengusung transformasi operasional pada bidang penegakan hukum, Polda Sumut telah melakukan berbagai perubahan menuju lebih baik seperti sosialisasi Perkab No 8.

“Upaya kita untuk memperbaiki pelayanan dibidang penegakan hukum dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kami berharap apa yang menjadi arahan bapak Kabareskrim dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel utamanya penyidik,” terangnya.

Kabagreskrim

“Kami ucapkan apresiasi kepada Bapak Kabareskrim dan rombongan yang telah menyempatkan waktu untuk memberikan arahan kepada personel penyidik Polda Sumut,” pungkasnya.
(M.Amin).

Pejabat Publik Boleh Bohong Pada Publik 2021

1
Pejabat Publik Boleh Bohong Pada Publik 2021
Metro, Bogor Raya – Pembangunan Tower milik PT. Mitra Tel terus berlanjut meski sudah mendapat protes dari warga dan menjadi sorotan pejabat publik.

Protes warga dan tidak adanya penegakan PERDA Kab. Bogor menjadi alasan sosial control untuk melakukan uji informasi atas kebenaran kelengkapan Ijin Mendirikan Bangunan sebagai syarat bangunan.

Dari hasil investigasi dilokasi kegiatan, tim investigasi dari awak media dan lembaga masyarakat, terbukti pejabat publik yang berwenang bohong kepada publik atas sumpah jabatannya.

Pejabat

Hasil karya jurnalistik sebagai sosial control melalui media publikasi tidak menjadi acuan pejabat publik untuk turun kelapangan mendengar keluhan dan protes warga yang nantinya akan terkena dampak langsung dari hasil pembangunan tower telekomunikasi.

Saat ini, tim investigasi dari berbagai media masih mencari informasi siapa pejabat yang memberikan ijin, menentukan letak pembangunan tower, serta status lahan yang digunakan.

Statement dari wakil Bupati Iwan Setiawan yang sudah diterbitkan dari salah satu media ” Tower Bodong robohkan” ujarnya.

Pejabat

Statement senada juga dilontarkan oleh Agus Ridha selaku Kasatpol PP ” Tower Bodong diseret ke hukum” pada media yang sama

Namun pada kenyataannya, proses pembentukan tetap berjalan tanpa hambatan.

Kepada metroindonesia.id, Richard salah seorang anggota organisasi PERS Kabupaten Bogor menyampaikan rasa kecewa atas hasil karya jurnalistik tidak mendapat respon dan perhatian pejabat publik untuk bebenah diri.

Pejabat

Salah seorang warga pun pada tim investigasi mengaku tidak mendapatkan dana kompensasi dari pembangunan tower yang di bangun oleh PT Mitra Telp sesuai informasi dari para pekerja di lokasi, Kec. Gombang Kabupaten Jawa Barat. [] Richard.