https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 197

Dispangbun Melawi Minta PKS Patuhi Harga TBS Sawit

0
Dispangbun Melawi Minta PKS Patuhi Harga TBS Sawit
Foto: Ir. Nahru, Kepala Dispangbun Kab. Melawi
METRO, KALBAR – Dispangbun (Dinas Pangan dan Perkebunan) Kabupaten Melawi meminta PKS (Pabrik Kelapa Sawit) mematuhi aturan harga jual TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 28 April 2022 lalu.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dispangbun Kabupaten Melawi, Ir. Nahru saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/5).

Nahru mengutarakan, Dispangbun yang dipimpinnya ini akan melakukan sosialisasi kepada Pengelola PKS yang ada di Kabupaten Melawi. Ia meminta PKS  wajib mempedomani harga TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Kalbar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banjir: Polsek Kota Baru Bantu Evakuasi Warga

WhatsApp Image 2022 05 06 at 16.31.00
Foto: Tabel harga TBS pemerintah yang disesuaikan dengan usia panen. sumber: DISBUNAK Prov. Kalbar

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada pemilik pabrik terkait harga TBS, supaya mempedomani harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah” kata Nahru.

Nahru juga berharap perusahaan PKS bisa kooperatif menyikapi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dinas yang di pimpinnya ini berencana akan membentuk tim pengawasan terhadap PKS yang sudah beroperasi di Kabupaten Melawi.

“Secara kedinasan kami akan melakukan koordinasi serta mengawasi pelaksanaan dilapangan. Kita harap para pengelola PKS ini bisa kooperatif” ujar Kepala Dispangbun ini.

Baca Juga: Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS

image 750x 5f3c9e4462c2a
Foto: Istimewa, ilustrasi pabrik kelapa sawit

Nahru Juga menjelaskan, terkait sanksi yang diberikan jika pengelola PKS tidak melaksanakan standar harga TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sanksi yang diberikan berupa surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalua masih juga melakukan pelanggaran bupati mempunyai kewenangan untuk mencabut izinnya” tandasnya.

Ditegaskan Nahru, bahwa dengan adanya aturan harga TBS yang telah ditetapkan tidak ada pilihan lain bagi pengelola PKS.

Baca Juga: Lomba Dragon Boat Resmi Dibuka Bupati Melawi Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri 1443 H

66kelapasawit 1350x675 1
Foto: Istimewa, kebun kelapa sawit

“Kalo harga TBS rendah tentunya akan merugikan para pemilik kebun atau mitra PKS itu sendiri” pungkasnya.

 

Penulis: Ade Shalahudin/Dik

Banjir: Polsek Kota Baru Bantu Evakuasi Warga

0
Banjir: Polsek Kota Baru Bantu Evakuasi Warga
METRO, KALBAR – Banjir melanda dua wilayah Kecamatan di Kabupaten Melawi yaitu, Kota Baru (Kecamatan Tanah Pinoh) dan Tanah Pinoh Barat, Senin (9/5). Banjir terjadi sekitar pukul 06.00 wib. 

Diperkirakan tinggi debit air mencapai 10 hingga 80 cm. Sejumlah rumah warga yang berada di pesisir sungai Cina dan Sungai Pinoh terendam banjir.

Melihat kondisi ini, Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K beserta anggotanya dan Bhabinsa dari Koramil Kota Baru melaksanakan patroli untuk melakukan monitoring banjir di dua Kecamatan tersebut.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K menyampaikan, akibat banjir tersebut banyak rumah warga yang terendam banjir. Sehingga warga harus mengevakuasi kendaraan seperti sepeda motor ketempat yang lebih tinggi.

Baca Juga: Lomba Dragon Boat Resmi Dibuka Bupati Melawi Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri 1443 H

WhatsApp Image 2022 05 09 at 14.51.45
Foto: Kapolsek dan Koramil Kec. Tanah Pinoh saat meninjau lokasi banjir

“Melalui Polsek Kota Baru kami turut membantu mengevakuasi kendaraan warga, hingga membantu mengevakuasi barang-barang milik warga ketempat yang aman” jelas Sigit.

“Kami juga menyediakan lahan parkir di Mapolsek Kota Baru untuk penitipan kendaraan warga terdampak banjir agar aman” imbuh Sigit.

Terpisah, Kapolsek Kota Baru, Ipda Aditya juga menjelaskan sekitar puluhan Desa yang berada di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat yang terendam banjir.

Baca Juga: Polsek Menukung Ajak Warga Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19

WhatsApp Image 2022 05 09 at 14.52.30
Foto: terlihat warga dibantu Kapolsek mengevakuasi kendaraanya

“Dikecamatan Tanah Pinoh ini ada 4 Desa yang terendam banjir, yaitu Desa Suka Maju, Desa Batu Begigi, Desa Loka Jaya dan Desa Tanjung Gunung. Sedangkan, di Kecamatan Tanah Pinoh Barat sedang dilakukan pendataan oleh personel yang bergerak kelokasi-lokasi banjir” ungkap Aditya.

“Seluruh anggota kami kerahkan untuk membantu mengevakuasi barang-barang berharga milik warga” terangnya.

Aditya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi kegiatan bermain anak-anaknya dalam kondisi banjir saat ini.

Baca Juga: Menghindari Penumpukan, PT. ASDP Lakukan Strategi Rekayasa Arus Utama Balik Lebaran 1443 H

WhatsApp Image 2022 05 09 at 14.51.48
Foto: warga membuat rakit penyeberangan

“Kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya dalam situasi banjir begini. bila perlu melarang anak-anaknya untuk bermain air atau mandi untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan” imbaunya.

Aditya juga mengingatkan kepada masyarakat agar memastikan instalasi listrik dan keamanan rumah.

Baca Juga: Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS

Sumber: Humas

Lomba Dragon Boat Resmi Dibuka Bupati Melawi Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri 1443 H

0
Lomba Dragon Boat Resmi Dibuka Bupati Melawi Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri 1443 H
METRO, KALBAR – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, membuka secara resmi lomba Dragon Boat dalam rangka memeriahkan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Lomba Dragon Boat dilaksanakan di Sungai Pinoh, Senin (2/5) diikuti 18 tim se- Kabupaten Melawi.

Lomba tersebut diselenggarakan oleh PODSI Kabupaten Melawi yang di dukung Pemkab dan Polres ini diikuti 18 tim se-Kabupaten Melawi.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan tersebut, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, Kapolres Melawi, LO Kodim 1205/Sintang, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Camat, dan Tokoh Masyarakat.

Baca Juga: Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS

IMG 20220502 141005
Foto: Lomba perahu dragon boat

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengatakan, Lomba Dragon Boat yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang membawa nuansa kearifan lokal dengan suasana kebersamaan dan sukacita dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Melawi.

“Saya sangat mendukung penuh setiap ide kreatif dan gagasan masyarakat yang ingin memeriahkan Hari Raya Idul Fitri dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan menarik”, ungkapnya.

Baca Juga: Lomba Perahu Hias Dan Dragon Boat 2022 Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi Ke Polres Melawi

WhatsApp Image 2022 04 10 at 12.41.06 1
Foto: Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa

Bupati juga mengungkapkan dengan diadakannya lomba dragon boat ini tentunya dapat mempromosikan wilayah Kabupaten Melawi yang sangat potensial dalam pengembangan sektor pariwisata air.

“Saya berharap lomba seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi agenda tahunan di Kabupaten Melawi. Selain menciptakan suasana persaudaraan dan kebersamaan. Lomba perahu naga ini apabila diagendakan setiap tahun diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata tersendiri dari Kabupaten Melawi”, ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi, panitia, KONI Kabupaten Melawi, TNI dan Polres Melawi, jajaran Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan ormas, dan seluruh pihak yang telah ikut mendukung terselenggaranya lomba perahu naga tersebut.

Baca juga: Forkopimda Kabupaten Melawi Cek Langsung Lokasi Lomba Perahu

IMG 20220502 140243
Foto: Race lomba perahu dragon boat

Sementara itu, Ketua Panitia Ta’in Iskandar mengatakan ada 18 peserta yang mengikuti perlombaan dragon boat tersebut.

Lebih lanjut, Ta’in mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut selain untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, diharapkan kegiatan tersebut dapat melahirkan bibit-bibit atlet baru cabang olahraga dayung.

Baca Juga: AKBP Sigit Cek Langsung Pos Operasi Ketupat Kapuas 2022

“Selain memeriahkan perayaan idul Fitri, lomba ini juga sebagai ajang mencari bibit baru atlet dayung Melawi”, Tutup Ketua Pengcab PODSI Melawi ini.

 

Sumber: Humas/Red.

Lambang Bendera Indonesia Dirusak Warga

0
Lambang Bendera Indonesia Dirusak Warga
  • Berujung pelaporan di Polres Bogor.
Bogor, metroindonesia.id – Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Sang Merah Putih  merupakan salah satu simbol negara Indonesia selain bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan.

Ketentuan mengenai Bendera Merah Putih sebagai lambang negara diatur di UUD 1945 Pasal 35 serta Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009.

Rusaknya bendera merah putih di Saung Bersama yang berlokasi di Kp. Cibadak Bukit Alisano, Desa Cijeruk kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor diduga dilakukan oleh beberapa oknum warga pada 30 April 2022 sekitar pukul 14.30 Wib.

Bendera

Saung bersama yang menjadi tempat berkumpulnya para anggota Institusi Penerima Wajib Lapor-Garda Mencegah Daripada Mengobati-Badan Kordinasi Nasional (IPWL-GMDM-BAKORNAS) tampak porak poranda.

Selain sang saka merah putih, tampak atribut organisasi berikut bangunan saung dirusak oleh warga yang diduga main hakim sendiri atas keberadaan saung bersama tersebut.

Atas terjadinya pengrusakan lambang negara, Finosya Maradona Tahapary selaku Sekjen IPWL-GMDM DPW Kabupaten Bogor memberikan kuasa penuh kepada Law Office Damianus – Paul & partner untuk dilanjutkan dalam proses hukum.

Bendera

Pelaporan yang dilakukan oleh Finosya Maradona Tahapary bersama kuasa hukum telah diterima dengan bukti nomor : STTLP/B/802/IV/2022/JBR/RES BGR pada Sabtu, 7 Mei 2022.

Dari informasi yang diterima metroindonesia.id, area yang dijadikan bangunan Saung bersama diklaim/akui sebagai lahan dalam penguasa hak garap atas nama Rafles yang saat ini masih aktif bertugas sebagai anggota Korps Brimob Polri.

Bendera

Motif pengrusakan saung bersama berikut atribut dan bendera sang saka merah putih saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resort Bogor, yang diduga ada kejadian sebelumnya yang sudah menjadi laporan warga, namun belum ada penyelesaian.[] Richard

 

Mayat IE Budiman (51), Ditemukan Di Sebuah Villa

1
Mayat IE Budiman (51), Ditemukan Di Sebuah Villa
METRO, JAWA BARAT – Warga Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki, IE Budiman (51) di sebuah Villa di RT 04/03 pada Sabtu (7/5) pukul 08.00 WIB.

Mayat IE Budiman ditemukan berawal ketika Makmun (saksi mata) sedang mencari rumput di area Villa Nirmala. Ia melihat seorang laki-laki dengan posisi telungkup di depan salah satu bangunan villa tersebut.

“Pas saya dekati kondisinya sudah meninggal, dan sudah banyak lalat dibagian badannya. Saya langsung melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat” ungkap Makmun.

BACA JUGA: AIPBR Apresiasi Kinerja KPK Atas Penangkapan Kasus Korupsi Bupati Bogor Rp1,9 Milyar

WhatsApp Image 2022 05 07 at 12.19.26
Foto: Jasad IE Budiman dievakuasi ke RSUD Ciawi

Setelah mendapatkan laporan dari Makmun, Aceng Gunawan, Ketua RT setempat langsung memberitahukan penemuan jasad tersebut kepada Aipda M. Kholik, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang.

Kholik pun langsung melaporkan penemuan jasad tersebut ke Mapolsek Megamendung. Tak berselang lama, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Megamendung, Ipda Wawan mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP.

Usai melakukan oleh TKP, mayat IE Budiman kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pemuda Batak Bersatu Berduka Cita

WhatsApp Image 2022 05 07 at 12.19.25
Foto: JAsad IE Budiman saat akan dibawa dengan mobil Ambulance

Ketika dikonfirmasi, Ipda Wawan membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Hasil pemeriksaan medis, mayat tersebut diduga sudah meninggal sekitar 5 hari disebabkan sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jasad IE Budiman, baik benda tumpul maupun benda tajam” ujar Wawan.

Lebih lanjut disampaikan Wawan, berdasarkan identitasnya, IE Budiman merupakan warga Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta. Ia tinggal di Apartement Green Part View F 12 No.05.

BACA JUGA: Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

WhatsApp Image 2022 05 07 at 12.19.26 1
Foto: JAsad IE Budiman diberangkatkan ke RSUD Ciawi

“Kami tinggal menunggu pihak keluarga untuk mengambil jasadnya” tutupnya.

BACA JUGA: SMAN 1 Tamansari Isi Bulan Ramadhan Dengan Kegiatan Rohani

 

Penulis: Richard.

Polsek Menukung Ajak Warga Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19

Polsek Menukung Ajak Warga Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19
METRO, KALBAR – Polsek Menukung, Kabupaten Melawi terus mengajak warganya untuk  meningkatkan disiplin protokol Kesehatan Covid-19 saat beraktivitas diluar rumah, Jumat (6/5).

Upaya tersebut dilakukan Polsek Menukung untuk  melakukan pencegahan bahaya penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi mengutarakan, bahwa ajakan kepada warga atau masyarakat untuk disiplin prokes adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS

WhatsApp Image 2022 05 07 at 11.18.21
Foto: Personel Polsek Kec. Menukung saat membagikan masker pada malam hari

“Melalui personel Bhabinkamtibmas kami selalu mengingatkan warga atau masyarakat agar tetap disiplin prokes saat beraktivitas diluar rumah” kata Iptu Tri Jumadi.

“Ajakan disiplin prokes kepada warga kita lakukan pada siang maupun malam hari” imbuhnya.

Lebih lanjut Tri mengatakan, ajakan disiplin prokes diringi dengan pemberian masker kepada warga Desa, salah satunya di Desa Menukung Kota.

BACA JUGA: Lomba Perahu Hias Dan Dragon Boat 2022 Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi Ke Polres Melawi

WhatsApp Image 2022 05 07 at 11.18.21 2
Foto: Personel Polsek memberikan masker kepada seorang ibu rumah tangga

“Harapan kami dengan disiplin prokes,  masyarakat terhindar dari penularan Covid-19″ pungkasnya.

Tri Jumadi juga menyampaikan kepada warga, meskipun Kabupaten Melawi berada di zona resiko rendah penularannya namun masyarakat jangan lengah sehingga tidak mematuhi prokes.

BACA JUGA: Danrem 121/ABW Berikan Pembinaan Mental Serta Mengajak Anggotanya Melakukan Kegiatan Positif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2022 05 07 at 11.18.21 1
Foto: Personel Polsek saat masker kepada ibu pemilik warung

“ Sayan mengimbau kepada masyarakat agar mensukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Datangi gerai-gerai, posko dan pusat pelayanan vaksin untuk mendapatkan vaksinasi” Imbaunya

 

Penulis : Ade Shalahudin

Sumber: Humas

Menghindari Penumpukan, PT. ASDP Lakukan Strategi Rekayasa Arus Utama Balik Lebaran 1443 H

0
Menghindari Penumpukan, PT. ASDP Lakukan Strategi Rekayasa Arus Utama Balik Lebaran 1443 H
Foto: Penyeberangan Kapal Ferry di pelabuhan Pamatata
METRO, SULSEL – PT. ASDP Indonesian Ferry (Persero) Cabang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan melakukan strategi rekayasa penambahan trip untuk mengurai  antrian serta penumpukan kendaraan pemudik enam hari pasca hari raya Idul Fitri 1443 H.

Hal tersebut diutarakan oleh General Manager PT. ASDP Indonesian Ferry (Persero), Alvius D Bago, kepada awak media pada Jumat (6/5).

“Rekayasa penambahan trip sebagai salah satu bentuk komitmen pelayanan dalam mengurai penumpukan sisa kendaraan di area Terminal Pelabuhan Pamatata yang tidak sempat terakomodir dalam trip pelayaran sebelumnya” Ungkap Alvius.

BACA JUGA: Yessy Melania: Bimtek Manajemen Peternakan Harus Berkelanjutan

WhatsApp Image 2022 05 06 at 20.37.33
Foto: Terminal Pelabuhan Pamatata

Lanjut Alvius, rekayasa penambahan trip penyeberangan semula dijadwalkan hanya  tiga trip, kemudian ditambah menjadi lima trip dalam sehari. Dalam melakukan “rekayasa penambahan trip tersebut pihaknya bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Kepualauan Selayar.

“Dua unit armada kapal ferry yang terdiri atas KMP. Bontoharu dan KMP. Kormomolin, dioperasikan pada pemberangkatan trip keempat, dan kelima” ujar Alvius.

Sementara KMP. Bontoharu dengan daya tampung kurang lebih 50 unit armada kendaraan kecil dan puluhan unit sepeda motor diberangkatkan dari Pelabuhan Pamatata menuju Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA: Yessy Membuka Secara Resmi Bimtek Pelaku Usaha Peternakan

WhatsApp Image 2022 05 06 at 20.37.34
Foto: Arus balik mudik lebaran

“KMP. Kormomolin yang dioperasikan pada pemberangkatan trip kelima, bertolak meninggalkan Pelabuhan Pamatata dengan mengangkut kurang lebih 10 unit kendaraan kecil dan sejumlah armada dump truk yang sudah beberapa hari mengantri di Terminal Pelabuhan Pamatata menunggu giliran pemberangkatan. Dalam pelayaran tersebut, KMP. Kormomolin, juga mengangkut puluhan unit sepeda motor” jelasnya lagi.

Alvius mengatakan, selagi alam dan cuaca masih mendukung untuk melakukan pemberangkatan, PT. ASDP Indonesian Ferry (Persero) akan terus berusaha dan memaksimalkan pelayanan penyeberangan

BACA JUGA: KLHK Resmi Berikan Bimtek Ke Petani Terkait RHL Dan KBR

WhatsApp Image 2022 05 06 at 20.37.35 1
Foto: Armada Kapal Ferry saat memuat kendaraan

Kepala Dishub Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Suardi, membenarkan, bahwa penerapan kebijakan penambahan trip, di hari keenam, masa arus mudik lebaran, merupakan wujud komitmen kerjasama antara pihak General Manager (GM) PT. ASDP Indonesian Ferry (Persero) dengan Dishub Kabupaten Selayar.

“Kerjasama ini dalam rangka untuk mensiasati antrian dan penumpukan kendaraan. Diprediksi, menjelang dua hari puncak arus balik akan berlangsung pada Minggu (8/5) mendatang” tutup Suardi.**

BACA JUGA: Lahan Pertanian Tergusur PTPN VIX, AMPU Temui Ketua DPD RI

Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS

Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS
METRO, KALBAR – Sejak Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak  goreng. Presiden Joko Widodo  dalam akun Youtube Sekretariat Presiden  pada Rabu (27/4) malam menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama bagi pemerintah.

Usai diumumkan larangan ekspor tersebut, Menteri Perdagangan mengeluarkan peraturan nomor 22 tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil  CPO (RBD Palm Oil) , Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) dan Used Cooking Oil (UCO).

Untuk menjaga stabilitas harga TBS dari dampak larangan ekspor, kemudian Dirjen Perkebunan mengeluarkan surat nomor: 168/KB.020/E/04/2022 tertanggal 28 April 2022 Perihal Penetapan Harga TBS yang ditembuskan kepada 22 provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA: Lomba Perahu Hias Dan Dragon Boat 2022 Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi Ke Polres Melawi

WhatsApp Image 2022 05 06 at 16.29.54
Foto: Penandatangan Berita Acara hasil musyawarah Asosiasi dan Koperasi Petani Sawit

Gayung bersambut, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengeluarkan surat nomor: 005/1477/DISBUNAK-C Perihal Harga TBS Pasca Pengumuman Presiden tentang Pelarangan Ekspor RBD Palm Olein yang ditujukan kepada 13 Kabupaten/Kota Se- Kalbar agar ditindak lanjuti.

Namun sangat disayangkan, harga TBS yang diterima petani sawit belum sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama di Kalbar dan khususnya di Kabupaten Melawi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Program Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalbar, YS Marjitan pada Rapat bersama dengan Koperasi petani kelapa sawit di Ballroom, Hotel Amarantha, Kabupaten Melawi, Jumat (6/5) pagi.

BACA JUGA: Danrem 121/ABW Berikan Pembinaan Mental Serta Mengajak Anggotanya Melakukan Kegiatan Positif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2022 05 06 at 16.29.52
Foto: Sesi Foto bersama usai musyawarah dan penandatanganan berita acara

“Rapat atau musyawarah yang kita lakukan untuk mencari solusi bersama tentang ketidaksesuian harga TBS yang dibeli oleh PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah” kata Ketua ASPEKPIR Kalbar ini.

Lanjutnya, musyawarah yang dilakukan ini untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait rendahnya harga TBS yang dibeli oleh PKS. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengawal kebijakan yang telah dikeluarkan perihal harga TBS.

“Hasil kesepakatan dari pertemuan ini nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi dan Kabupaten Melawi dan Sintang” jelas YS Marjitan yang juga Ketua KUD Bale Yotro Desa Beloyang ini.

BACA JUGA: Forkopimda Kabupaten Melawi Cek Langsung Lokasi Lomba Perahu

WhatsApp Image 2022 05 06 at 12.55.09
Foto: YS Marjitan, Ketua ASPEKPIR Kalbar

Dirinya juga menyebutkan bahwa Pemda Kabupaten Melawi telah mengeluarkan surat nomor: 525/484/DISPANBUN tertanggal 27 April 2022  tentang Pembelian TBS Wajib Berdasarkan Harga Penetapan Pemerintah.

“Kami sangat berharap PKS dapat menerapkan pembelian harga TBS seperti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, YS Marjitan pun menyampaikan hasil musyawarah dengan pengurus koperasi petani kelapa sawit Sintang-Melawi yang dituangkan dalam berita acara musyawarah, yaitu;

BACA JUGA: AKBP Sigit Cek Langsung Pos Operasi Ketupat Kapuas 2022

WhatsApp Image 2022 05 06 at 16.31.00
Foto: Tabel harga TBS pemerintah pasca larangan ekspor minyak goreng. sumber: DISBUNAK Prov. Kalbar
  1. Perusahaan wajib membeli TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah;
  2. Perusahaan Mitra harus menampung TBS petani secara keseluruhan;
  3. Meminta agar MoU kemitraan petani kepada perusahaan perlu di addendum;
  4. Meminta kepada pemerintah untuk menertibkan satu harga kepada semua PKS Se-Kalimantan Barat;
  5. Meminta kepada pemerintah untuk mengawasi penerapan harga TBS kepada PKS, sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan sanksi tegas kepada PKS yang melanggar/menetapkan harga secara sepihak;
  6. Pemerintah harus membentuk tim yang bertugas mengawasi harga TBS pada PKS, sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah;
  7. Meminta Kepada pemerintah untuk menutup RAM-RAM liar yang menjamur dimana-mana.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah koperasi petani kelapa sawit yang berada di wilayah Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.

 

Penulis: Ade Shalahudin/Dik

Lomba Perahu Hias Dan Dragon Boat 2022 Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi Ke Polres Melawi

0
Lomba Perahu Hias Dan Dragon Boat 2022 Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi Ke Polres Melawi
METRO, KALBAR — Setiap daerah memiliki caranya sendiri dalam memeriahkan hari raya Idulfitri. Seperti halnya lomba perahu hias dan dragon boat yang digelar di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada 2-3 Mei 2022.

Lomba diadakan untuk menghidupkan kembali tradisi masyarakat Melawi pun sukses dilaksanakan tahun ini. Hal itu terbukti dengan antusiasme warga yang imenyaksikan lomba hingga memadati bantaran sungai Melawi.

Lomba yang digelarpun sukses, Eet Roskayudi, Ketua Panitia Lomba Perahu Hias yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Baru menyampaikan apresiasinya kepada pihak Polres Melawi atas pengamanan yang dilakukan selama dua hari lomba digelar.

BACA JUGA: Danrem 121/ABW Berikan Pembinaan Mental Serta Mengajak Anggotanya Melakukan Kegiatan Positif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

IMG 20220503 WA0038
Foto Lomba perahu hias

Eet bahkan menyebut lomba perahu hias dan dragon boat ini sebenarnya merupakan usulan langsung dari Kapolres Melawi yang ingin mengalihkan kegiatan perang kembang api yang beberapa tahun terakhir dilakukan warga Nanga Pinoh saat hari pertama Idulfitri.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Melawi, Pak Kabag Ops dan Kasat Intel yang telah menginisiasi dan mendampingi kami hingga lomba ini selesai dan berjalan dengan lancar dan aman,” sebutnya saat ditemui awak media usai gelaran lomba dragon boat, Rabu (3/5).

BACA JUGA: Forkopimda Kabupaten Melawi Cek Langsung Lokasi Lomba Perahu

IMG 20220502 141005
Foto: Lomba perahu dragon boat yang digelar oleh Pengcab PODSI Melawi

Eet pun berharap lomba perahu hias maupun dragon boat ini dapat digelar kembali kedepannya. Pasalnya, kegiatan ini dinilai positif dibandingkan kebiasaan warga melakukan perang kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau perang kembang api itu kan sifatnya berbahaya karena bisa mencelakai yang main bahkan yang cuma lewat dan juga jembatan menjadi macet karena banyak yang mainnya di jembatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bagi-Bagi Takjil Ramadhan 1443 H, Kades Baru Imbau Warga Taati Aturan Pemerintah

IMG 20220502 140243
Foto: Race lomba perahu dragon boat

Ia pun mengaku akan meminta Pemda Melawi agar menetapkan kegiatan ini menjadi agenda tahunan dan dikemas dengan lebih baik ke depannya.

“Karena karnaval perahu hias ini memang tradisi lama yang kita hidupkan kembali. Juga untuk lomba dragon boat, ini bisa menjadi sarana kita mencari bibit-bibit atlet dayung, yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Melawi,” pungkasnya.*

BACA JUGA: AKBP Sigit Cek Langsung Pos Operasi Ketupat Kapuas 2022

41 Anak Warga Rutan Kelas IIB Mendapatkan Remisi

0
41 Anak Warga Rutan Kelas IIB Mendapatkan Remisi
METRO, KEPULAUAN SELAYAR – Hari raya Idul Fitri 1443 H menjadi moment spesial bagi 41 anak warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan  mendapat remisi pengurangan masa penahanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Dari 41 anak warga binaan tersebut, tiga puluh lima diantaranya, mendapat jatah remisi, masing-masing selama satu bulan. Sementara enam orang sisanya, mendapat remisi selama satu bulan lima belas hari.

Pemberian remisi kepada 41 anak didasarkan pada keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Nomor : PAS-609.05.04 tahun 2022 Tentang : Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia yang ditanda tangani secara elektronik, oleh Reynhart Silitonga.

BACA JUGA: Siapa Dalang RPKJ..?? Dibalik Reaksi Kudeta BUMN Perasuransian Jiwasraya

IMG 20220503 WA0007
Foto: Kepala Rutan saat membacakan remisi 41 anak

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) dikeluarkan di Jakarta, pada tanggal 02 Mei 2022.

Dalam sambutan seragam, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dibacakan oleh Kepala Rutan Klas IIB Kepulauan Selayar pada rangkaian shalat Idul Fitri 1443 H, di Lapangan Apel Rumah Tahanan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, hari, Selasa, (02/05) pagi,

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mengutarakan, pada awal tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

BACA JUGA: Operasi Pekat Kapuas 2022, Polres Melawi Berhasil Mengungkap 120 Kasus

IMG 20220503 WA0005 1
Foto: Sholat id di rutan, 41 anak mendapatkan remisi

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor : 28P/HUM/2021 tanggal 28 Oktober 2021 yang menyatakan bahwa pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3) serta pasal 43A ayat (1) huruf a dan ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat”, terangnya.

“Oleh karenanya, untuk pengusulan remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat tidak mensyaratkan surat keterangan bekerja sama dari penegak hukum terkait, guna mewujudkan keadilan serta kepastian hukum”, jelas Yasonna H Laoly.

BACA JUGA: Surat Ketiga Untuk Pengacara Kondang Otto Hasibuan

IMG 20220503 WA0006
Foto: Petugas Rutan saat membacakan 41 anak yang mendapat remisi

Yasonna juga menggarisbawahi bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan syarat substantif dan administratif lainnya. Syarat substantif yang paling mendasar yaitu berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.

Predikat berkelakuan baik ini kata Yasonna H. Laoly, tercatat dalam laporan perkembangan pembinaan narapidana yang dalam kebijakan ini penilaiannya berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).

“Penyelenggaraan kegiatan pembinaan tersebut terwujud dalam klasifikasi Lembaga pemasyarakatan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan yakni Lapas super maximum Security. Lapas maximum Security, Lapas Medium Security dan Lapas Minimum security”, ujar Yasonna H Laoly

BACA JUGA: Menarik, Keterangan Saksi DP Dan Pemerintah Beda, Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

“Pembagian klasifikasi merupakan perlakuan individual sebagai bagian dari evidence based correctional treatmen (pembinaan berbasis bukti atau data) untuk mendorong objektivitas dan akuntabilitas dari penilaian narapidana”, kuncinya, mengakhiri sambutan seragam di hari raya Idul Fitri 1443 H.

 

Penulis: Andi Fadly Daeng Biritta