https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 172

Aksi Pemalakan Antara Jembatan 2 dan 3

0
Aksi Pemalakan Antara Jembatan 2 dan 3
Jakarta I merroindonesia.id – Viral video aksi premanisme terhadap pengemudi Mitsubishi L 300 di jembatan 3 Tambora Jakarta Barat terekam camera warga.

Informasi didapat redaksi metroindonesia.id dari beberapa ulasan para netizen di media sosial dan di group WhatsApp khusus driver angkutan barang yang melihat aksi premanisme di video

Dari keterangan diketahui beberapa hari lalu aksi premanisme pada salah satu driver pengguna aplikasi deleveree menjadi korban perampasan handphone, yang kemudian dilakukan sweeping namun pelaku berhasil lolos

Atas aksi premanisme tersebut diharapkan pihak kepolisian  Polres Jakarta Barat segera menurunkan anggotanya, dan segera menangkap pelaku sebelum timbul aksi pembalasan.

Baca juga :

https://metroindonesia.id/opini/obstruction-of-justice-mister/05/

 

Program CSR Budaya Literasi Melalui Pemutaran Film & Pembagian Buku Cerita

0
Program CSR Budaya Literasi Melalui Pemutaran Film & Pembagian Buku Cerita
Ungasan I metroindonesia.id – 4 April 2022 – PT Alam Sutera Realty Tbk, melalui anak perusahaannya yaitu PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK Cultural Park) kembali menyelenggarakan program CSR (Corporate Social Responsibility).

Program CSR berupa  Budaya Literasi dengan mengundang siswa/i Sekolah Dasar Negeri IV Pecatu Badung – Kuta Selatan Bali untuk belajar, menambah literasi budaya dengan pemutaran film animasi “Petualangan Garuda Cilik” tanpa dipungut biaya.

Sekitar hampir 200 siswa/i beserta guru pendamping mengikuti program CSR sangat antusias dengan program budaya literasi ini. Acara ini dibuka oleh Rossie Andriani, Corporate Communication Division Head Alam Sutera Group.

Program CSR
Siswa/i berbaris tertib mendengarkan sambutan dan arahan Kepala Sekolah sebelum memasuki Ruangan Garuda Sineloka (Dok. GWK)

Film animasi “Petualangan Garuda Cilik” berkisah tentang pengorbanan Garuda mencari air keabadian, Tirta Amerta demi membebaskan Ibunya dari perbudakan.

Berbagai rintangan dihadapi dengan keberanian hingga akhirnya setia menjadi kendaraan Dewa Wisnu.

Dikemas secara menarik dan mudah dipahami, film animasi keluarga ini merupakan hasil karya anak bangsa dan telah berhasil memperoleh penghargaan Piala Citra tahun 2015 sebagai “Film Pendek Animasi Terbaik”

Program CSR Alam Sutera Group, melalui anak perusahaan PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK Cultural Park) yang bertujuan untuk memajukan budaya literasi sejak dini ini, dilanjutkan dengan melakukan pembagian buku cerita Legenda Garuda Wisnu Kencana kepada siswa/i SDN IV Pecatu.

Program CSR
Suasana Menonton Bersama Film Petualangan Garuda Cilik (Dok. GWK)

Corporate Communication Division Head Alam Sutera Group, Rossie Andriani mengatakan, “Kegiatan rutin yang mengundang anak-anak Pendidikan Dasar di Bali dan sekitarnya ini, kembali kami lakukan dengan tujuan menggalakkan budaya literasi sejak dini sembari mengenalkan budaya Bali yang indah.

Kami selalu mendukung pemerintah dalam upaya-upaya peningkatan budaya literasi dan kami meyakini bahwa budaya literasi harus ditanamkan sejak usia dini.

Budaya literasi sejak dini, memiliki peranan yang besar dalam melatih anak meningkatkan kemampuan dasar untuk membaca, menulis dan bercerita serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis pada anak.” Selain menonton film animasi, siswa/I SDN 04 Pecatu ini juga diajak berkeliling Plaza Wisnu dan Dijelaskan mengenai peran Dewa Wisnu dalam kepercayaan masyarakat Bali yaitu sebagai Dewa Pelindung Alam Semesta.

Baca juga :

https://metroindonesia.id/opini/obstruction-of-justice-mister/05/

Garuda Wisnu Kencana Cultural Park senantiasa berupaya melestarikan budaya dengan mengenalkan warisan budaya ke wisatawan yang berkunjung.

Bentuk pengenalan tersebut dilakukan salah satunya adalah dengan menyuguhkan pertunjukan beraneka ragam kesenian dan budaya Bali.

Tak kurang dari 15 pertunjukan Kesenian Bali, Parade Budaya Bali dan Kecak Spektakuler.

Pada program CSR saat ini, GWK juga tengah menyelenggarakan Festival dan Pertunjukan Kolosal Ogoh-Ogoh yang berlangsung dari 26 Maret – 23 April 2023 bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Badung Bali.

Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park merupakan sebuah wisata taman budaya seluas ± 60ha yang terletak di Ungasan, Kabupaten Badung, sekitar 10-15 menit dari Bandara Internasional Ngurah Rai.

Sejak tahun 2012, dibawah manajemen PT Alam Sutera Realty Tbk, GWK hadir dalam  program CSR berbagai peremajaan fasilitas. Pembenahan sarana dan prasarana di kawasan utama GWK Cultural Park seperti di Plaza Wisnu, Lotus Pond, Festival Park, Amphitheater, Taman Indraloka, Tirta Agung dan lain sebagainya dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Pada tahun 2018 Patung GWK yang menjadi ikon Indonesia diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

Kawasan GWK Cultural Park terdiri dari beberapa venue antara lain Plaza Wisnu, Lotus Pond, Festival Park yang memiliki luas area hingga 5.000 meter persegi dan kerap menjadi venue pelaksanaan event besar berskala nasional maupun internasional.

Amphitheater yang menjadi venue pertunjukan seni dan budaya memiliki daya tampung hingga 500 tempat duduk.

Sebagai salah satu destinasi pariwisata abad ke-21, GWK saat ini berkembang menjadi taman budaya yang menyuguhkan berbagai acara yang meliputi pertunjukkan budaya, atraksi hiburan, beragam karya seni patung juga dan juga seni lansekap tebing-tebing kapur yang unik.

Selain itu program CSR GWK juga menawarkan destinasi wisata kuliner dengan pesona Bukit Ungasan di Jendela Bali dan Beranda Resto, bermacam cinderamata unik dan menarik tersedia di Kencana Souvenir.

Corporate Communication Department Head Dewi Yuany Synergy Building – UG Floor.

Jl. Jalur Sutera Barat no.17 Alam Sutera, Tangerang 15143 – Ph: +6221 3110 3838 – mobile: +62856 8233 689 – email: dewi.yuany@alam-sutera.com

obstruction of justice Menjadi Misteri Kematian Tiara

4
obstruction of justice Menjadi Misteri Kematian Tiara
Alm semasa hidup

Oleh : A. Rachman

Jakarta – Kasus kematian Tiara Fadila gadis cantik asal kelurahan Padang Tinggi Piliang kota Payakumbuh diduga kuat mengandung unsur obstruction of justice pada proses penyidikan hingga penuntutan tersangka.

Kejanggalan kejanggalan dalam proses hukum, dimana almarhumah Tiara Fadila tidak dilakukan proses autopsi atau bedah mayat sebagai penyidikan medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian tidak dilakukan oleh pihak penyidik semakin memperkuat dugaan adanya obstruction of justice.

Lalu siapa yang menjadi saksi ahli pada persidangan yang menyatakan penyebab kematian Tiara Fadila akibat terjatuh dari motor pada kecepatan 30 km/jam ?

obstruction of justice
Pahlawan kebenaran Irjen Pol Suharyono , S.I.K., S.H Kapolda Sumbar

Atau siapa saksi mata yang melihat langsung kronologi kejadian terjatuhnya almarhum dari sepeda motor ? benarkah adanya obstruction of justice dibalik kematian Tiara Fadila ?

Mengapa ada dugaan obstruction of justice pada proses penyidikan kasus kematian Tiara Fadila ? Ada permintaan orang tua kandung Rosmi Dewita yang tanpa lelah meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi pada jenazah anaknya , yang  selalu mendapat penolakan oleh beberapa oknum dengan alasan bapak kandung tidak mengijinkan.

Namun hal tersebut terbantahkan pada sidang gelar perkara pada hari Senin, 3 April 2023 di Mapolda Sumbar ruang Hoegeng lantai 4.

Hadirnya saksi seorang dokter yang ikut memeriksa almarhum setelah kejadian semakin menguak adanya dugaan penganiyaan sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Dugaan pembunuhan berencana atas kasus kematian Tiara Fadila, diperkirakan menjadi kasus yang tersadis setelah kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tidak hanya itu saja kompetensi kejaksaan negeri kota Payakumbuh juga dipertanyakan oleh masyarakat, yang telah menyatakan kasus telah P21 (Pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) tanpa adanya hasil autopsi penyebab kematian.

Dan jika benar benar terbukti penyebab kematian Tiara Fadila akibat pembunuhan, maka Hakim yang telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara pada tersangka layak untuk diperiksa atas keterlibatannya.

Akibat Karamnya Kapal MT AASHI Berbendera Gabon.

0
Akibat Karamnya Kapal MT AASHI Berbendera Gabon.
Nias Utara, metroindnesia,id-Sebagaimana kita ketahui bersama Pada tanggal 11 Pebruari 2023 berdasarkan informasi masyarakat adanya kapal tangker asing yang telah karam di wilayah perairan Kabupaten Nias Utara. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara telah melakukan langkah langkah terkait dengan hal tersebut yaitu dengan melaporkan ke Kementerian KKP RI dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Pada tanggal 25 Pebruari 2023 Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP RI Laksda TNI Adin Nurawaluddin, M, Han bersama dengan Jajaran KKP RI dan Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara melakukan pemantauan secara visual.

Dari Hasil pemantauan tersebut maka di simpulkan penyebaran aspal mentah muatan Kapal MT. AASHI memastikan banyaknya sebaran aspal mentah di wilayah perairan Kabupaten Nias Utara.

IMG 20230404 WA0005Selanjutnya kami sampaikan, sampai saat ini telah di lakukan beberapa penanganan Pencemaran limbah aspal di bibir pantai dan akumulasi aspal sampai 04 April 2023 57.760.Kg

Tentu mari kita bersama mendorong agar penanggung jawab kapal ini yaitu PT Nusantara Salvage Indonesia yang telah mendapatkan Surat kuasa dari Perusahaan Pemilik Kapal MT. AASHI yaitu AASHI Shiping Incorporation yang bermarkas di UEA.Selanjutnya di sampaikan penanggung jawab Clean dari Perusahaan MT AASHI yaitu *PT. NUSALINDO*

IMG 20230401 WA0006Sehubungan  dengan Karamnya Kapal MT AASHI Berbendera Gabon yang bermuatan aspali itu sehingga penyebaran aspal itu  telah sampai di perairan Sawo dan Tuhemberua sehingga banyak nelayanan mengalami kerugian yaitu Banyaknya jaring yang rusak akibat aspal dan berkurangnya hasil tangkapan ikan dan sehingga membuat rusaknya habitat pembudidayaan Lobster di Afulu dan Lahewa Kabupaten Nias Utara.

 

Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H Berikan Yang Terbaik Untuk Keluarga alm. Tiara

0
Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H Berikan Yang Terbaik Untuk Keluarga alm. Tiara
Pahlawan kebenaran Irjen Pol Suharyono , S.I.K., S.H Kapolda Sumbar
Jakarta I metroindonesia.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono , S.I.K., S.H, gelar perkara peristiwa misterinya kematian alm. Tiara 2 tahun lalu.

Peristiwa kematian alm, Tiara, gadis cantik warga Piliang Padang Tinggi Kota Payakumbuh pada tahun 2020 silam, kembali gelar perkara, Senin 3 April di Polda Sumatera Barat.

Walau didalam peristiwa kematian alm. Tiara terduga pelaku sudah divonis dan selesai menjalani masa tahanan, namun kejanggalan atas kesaksian jatuh dari atas kendaraan motor tidak memberi keyakinan keluarga korban untuk berhenti mencari keadilan.

Irjen Pol Suharyono
Ket : Keluarga alm Tiara hadir sebelum gelar perkara

Kepada metroindonesia.id Rosmi ibu kandung alm. Tiara menyampaikan, dari ketiga Kapolda Sumbar sejak kematian alm. Tiara, hanya Irjen Pol Suharyono , S.I.K., S.H yang memberikan harapan dan kepastian hukum

Irjen Pol Suharyono seorang pimpinan yang tegas, disiplin dan penuh wibawa memberikan harapan baru atas peristiwa penyebab kematian alm. Tiara.

Irjen. Pol. Suharyono, S.I.K., S.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 14 Oktober 2022 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Irjen Pol Suharyono
Alm semasa hidup

Suharyono, lulusan terbaik Akpol 1992 dan penerima penghargaan Adhi Makayasa tahun 1992 yang berpengalaman dalam bidang intel.

Sehingga tidak diragukan lagi kemampuannya dalam mengungkap misteri kematian alm. Tiara walaupun proses pengadilan telah selesai.

Pada gelar perkara, ibu kandung korban Rosmi di damping pengacara Ridwan yang dengan sukarela tanpa pamrih tetap mendampingi Rosmi untuk mendapatkan keadilan.

Transaksi Narkoba, 1 Orang Pria di Tangkap

0
Transaksi Narkoba, 1 Orang Pria di Tangkap
Payakumbuh, Metroindonesia.idKepolisian Resor Payakumbuh melalui Satuan Narkoba menangkap satu orang pemuda yang di duga sedang melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (03/04/2023)

Adapaun pelaku yang di tangkap di lokasi kejadian yakninya pgl Rian (22) sebagai pembeli, sementara pgl Agung (DPO) sebagai penjual berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H mengatakan bahwasanya tersangka Agung ini telah di pantau gerak geriknya karena menurut informasi di lapangan dirinya masih tidak jera untuk mengedarkan narkotika di Kota Payakumbuh.

” Tersangka Agung merupakan residivis dengan kasus yang sama, kita sudah lama memantau tindak tanduknya selama ini dan ternyata benar dirinya masih belum insaf dan masih mengedarkan narkotika, ” ujar Iptu Aiga.

Polisi langsung mendobrak dan menggerebek rumah tersangka agung saat terjadinya transaksi, namun sayang polisi masih kalah cepat dan hanya berhasil mengamankan tersangka Rian sebagai pembeli sementara tersangka Agung berhasil melarikan diri (DPO).

Dari hasil penggeledahan badan terhadap Rian, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening yang di beli Rian kepada Agung senilai Rp 100.000,-

Tak berhenti di situ Polisi melanjutkan penggeledahan di sekitaran dalam rumah Agung dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket di duga narkotika jenis sabu yang di simpan dalam kotok rokok merk Feloz yang terletak dalam tas ransel.

” Saat ini kita masih mengejar dan mencari keberadaan tersangka Agung, kita sudah mengantongi seluruh data dan informasi dirinya, nanti di kabarkan lagi jika ada perkembangan, ” pungkas Kasat. (Rel/Jee)

Curi Kabel Listrik, Buruh Harian Lepas di Ringkus Tim OTS

0
Curi Kabel Listrik, Buruh Harian Lepas di Ringkus Tim OTS
Payakumbuh, metroindonesia.id – Semboyan Oke Tunggu Situ (OTS) yang di usung oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh ternyata bukan isapan jempol semata. Setelah dua hari sebelumnya berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor, Minggu (02/04/2023) kembali meringkus satu orang pemuda yang curi kabel milik warga.

berprofesi sebagai buruh harian lepas beralamat di Jorong Padang Belimbing Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Pasalnya pemuda yang berusia 23 tahun ini di duga nekat beraksi melakukan tindak pidana pencurian instalasi listrik rumah yang terjadi pada hari Kamis (30/03/2023) di Kelurahan Ikua Koto Dibalai Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, S.Tr.k membenarkan hal laporan pengungkapan dugaan tindak pidana di atas pada wilayah hukum Polres Payakumbuh ini.

Dikatakan Kasat Reskrim, setelah berhasil melakukan aksi di lokasi pertama, tersangka RW kembali akan melancarkan aksi keduanya hari ini di sekitaran Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat.

” Kita sudah mengantongi ciri-ciri dan gestur tersangka berdasarkan olah TKP di lokasi pertama beserta keterangan dari saksi-saksi di lapangan, ” ujar Kasat.

Penangkapan berawal pada saat tim buser di bawah kendali Kanit 1 Reskrim Ipda Zuyu Gianto, S.Pt melakukan patroli wilayah di jam rawan saat akan berbuka puasa, secara tak sengaja melihat tersangka dan langsung mengikuti kemana arah tujuanya.

Perkiraan tepat, tersangka rupanya akan melakukan aksinya yang ke dua kalinya di Kelurahan Pakan Sinayan Payakumbuh Barat.

Tau aksinya di ketahui oleh orang (Polisi yang menyamar), tak pelak aksi kejar-kejaran terjadi antara polisi dan tersangka, hingga di sebuah kebun ubi yang ada di sekitaran lokasi, polisi berhasil membekuk dan menangkap tersangka.

Dari sana polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Supra warna silver serta dua buah tang warna merah yang di balut dengan karet warna hitam.

” Tak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kota Payakumbuh, hal ini sudah menjadi komitmen kita sesuai perintah dari pimpinan, ” imbuh Kasat Reskrim yang akan bertugas di Polda Sumbar untuk melanjutkan jenjang pendidikan di PTIK ini.

Atas tindakanya yang melawan hukum, tersangka RW akan di kenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rel/Jee)

Sejumlah Tempat Hiburan Malam Di Nanga Pinoh Didatangi Polisi

2
Sejumlah Tempat Hiburan Malam Di Nanga Pinoh Didatangi Polisi
Sumber foto: Humas Polres Melawi
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi didatangi tim patroli Satsamapta Polres Melawi pada Minggu (2/4) malam.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Samapta AKP Oding Ardi mengatakan bahwa, patroli yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di bulan puasa.

“Pengunjung tempat hiburan malam juga kita imbau agar tidak mengkonsumsi barang terlarang seperti narkoba dan miras serta tetap menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKP Oding Ardi.

IMG 20230403 095330 e1680492135693
Sumber foto: Humas Polres Melawi

Oding Ardi juga mengatakan bahwa selama melakukan patroli personelnya melakukan pendekatan langsung secara humanis kepada masyarakat.

“Kami lakukan pemeriksaan identitas pengunjung tempat hiburan malam dan memastikan tidak ada barang terlarang yang dikonsumsi,” pungkasnya.

IMG 20230403 095345 e1680492239325
Sumber foto: Humas Polres Melawi

Oding menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan baik siang maupun pada malam hari untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Patroli kita lakukan siang dan malam selain untuk menjaga Kamtibmas juga meminimalisir tindak kejahatan yang bisa saja terjadi kapan dan dimana saja,” imbuhnya.

IMG 20230403 095314 e1680492314881
Sumber foto: Humas Polres Melawi

“Selama kegiatan patroli kami utamakan secara dialogis kepada masyarakat atau warga,” tutupnya.

Dekat Kantor Camat Dramaga ada Penjualan Obat Daftar “G”

0
Dekat Kantor Camat Dramaga ada Penjualan Obat Daftar “G”
Bogor, metroindonesia.id – Warung jajanan pinggir jalan lingkar Dramaga dekat persimpangan kantor kecamatan Dramaga, yang di duga menjual obat daftar “G” , apa itu daftar “G” ?

Obat Daftar G atau dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk, yang berarti berbahaya, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar “G” termasuk golongan Psikotropika.

Dari informasi dan pantau dilokasi perjualan diketahui berupa warung jajanan yang diduga juga menjual obat obatan jenis tramadol, Exeter dan Trihex tanpa surat ijin edar.

Dekat

Keberadaan warung yang dekat dari kantor kecamatan Dramaga menjadi perhatian publik atas kinerja Camat atas perlindungan dan pelayanan masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan tidak berjalan dengan semestinya.

Pemilik/pedagang berinisial GR kepada metroindonesia.id mengaku tetap menjalankan usaha disiang hari pada bulan Suci sesuai arahan yang diduga oknum dari pihak kepolisian setempat.

Diperkirakan banyak anak anak dan remaja warga kecamatan Dramaga sudah mengkonsumsi obat daftar “G” yang dapat berpengaruhi pada prilaku yang cenderung berlaku frontal di masyarakat.

Dekat

Salah seorang warga mengaku bernama Asep menyampaikan “seperti tidak takut lagi akan hukuman yang akan menjeratnya, sepertinya ada oknum yang membekingi tempat usaha obat daftar G tersebut” ujarnya.

Ketua IPWL GMDM DPW kabupaten Bogor saat dikonfirmasi atas adanya warung berjualan obat daftar “G” yang dekat dengan kantor kecamatan Dramaga ? terkejut dan segera akan menugaskan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Bagaimana reaksi Kapolres Bogor saat di konfirmasi ? Redaksi metroindonesia.id dalam publikasi mengaku enggan untuk melakukan konfirmasi ke pihak Polres Bogor mengingat sudah beberapakali mengajukan surat permohonan informasi publik kepada Kapolres Bogor sampai saat ini tidak menerima tanggapan terkait kasus kecelakaan yang menimpa anak dan pompinan redaksi.

Dinkes Melawi Gelar Workshop Tata Kelola Air Minum

Dinkes Melawi Gelar Workshop Tata Kelola Air Minum
Kegiatan workshop Dinkes Melawi
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Dinkes Melawi mengundang sejumlah pengusaha air minum dan beberapa unsur masyarakat dalam workshop tentang Tata Laksana Pengelolaan Depot Air Minum Untuk Rekomendasi Laik Sehat di Meeting Room Hotel Rajawali, Kamis (9/3) lalu.

Kegiatan workshop tersebut juga dihadiri Perumdam Tirta Melawi dengan narasumber dari Dinkes Melawi. Adapun materi bahasan yaitu, Rekomendasi Laik Sehat, Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Air Minum dan Dampak Air Terkontaminasi Menimbulkan Penyakit.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Joko Wahyono mengatakan bahwa, air merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan harus dijaga agar tidak tercemar dari bakteri virus yang berbahaya.

IMG 20230402 102110 e1680406656314
Kegiatan workshop Dinkes Melawi

“Dulu masyarakat Melawi masih mengandalkan air minum produksi sendiri dengan cara di masak. Seiring kemajuan teknologi, air minum dapat diproduksi tanpa di masak dengan teknik ozonisasi atau ultraviolet atau menggunakan sinar matahari,” ujar Joko Wahyono.

Dikatakan Joko, keberadaan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kabupaten Melawi saat ini semakin meningkat dengan jumlah dan pembeli juga cukup banyak.

“Sejak dipasarkan peralatan tersebut, banyak sebagian masyarakat mulai menjadikannya sebagai salah satu komoditas usaha rumahan hingga merambah kepedesaan,” ungkapnya.

IMG 20230402 102146 e1680406753970
Kegiatan workshop Dinkes Melawi

“Muncul kekhawatiran dari kami terhadap sanitasi peralatan dan higiene air minum hasil produksi. Apabila tidak dilakukan pemeliharaan, pembersihan dan pergantian komponen secara rutin,” jelasnya.

Joko juga mengingatkan kepada pemilik depot apabila tidak menjaga kesehatan sanitasi peralatan dan higiene air minum hasil produksi bisa menyebabkan kandungan bakteri Coliform dan Escherichia Coli dapat menyebabkan penyakit diare.

“Diare bersifat endemis di Indonesia dan juga merupakan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) yang sering disertai dengan kematian. Diare termasuk dalam penyakit 10 teratas di Indonesia,” terangnya.

IMG 20230402 102203 e1680406852330
Kegiatan workshop Dinkes Melawi

“Menurut World Health Organization (WHO), 94% kasus diare yang diakibatkan oleh bakteri Escherichia Coli (E.Coli), dapat dicegah dengan meningkatkan akses air bersih, sanitasi, perilaku higienis, dan pengolahan air minum skala rumah tangga,” tambahnya

Menurutnya, banyak dijumpai masyarakat mengalami keracunan air minum karena adanya senyawa kimia dalam air minum melebihi ambang batas konsentrasi yang diizinkan. Selain itu dapat menimbulkan penyakit dan gangguan fungsi organ tubuh seperti fungsi ginjal, hati, otak, gigi, bahkan kelainan mental.

“Senyawa kimia ini bisa secara alamiah maupun akibat kegiatan manusia mencemari air minum. Beberapa zat kimia yang bersifat racun terhadap tubuh manusia adalah logam berat, pestisida, senyawa polutan hidrokarbon, zat-zat radio aktif alami atau buatan dan sebagainya,” pungkasnya.