Beranda PENDIDIKAN Dana BOS TA 2022 SMAN 14 Medan

Dana BOS TA 2022 SMAN 14 Medan

13
0
67 / 100
  • Dipertanyakan wali murid dan masyarakat
Medan | metroindonesian.id – Penggunaaan dana BOS TA 2022 SMAN 14 Medan dipertanyakan wali murid dan masyarkat yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Informasi tersebut diterima awak media berikut nilai anggaran dengan berikut selisih penggunaan yang nilainya sangat fantastis.

Yang menimbulkan pertanyaan wali murid dan masyarakat sekitar siapa pejabat bertanggung jawab atas pengawasan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara .

IMG 20231010 WA0006

 Dikutip dari :  Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, pencairan dana BOS akan dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan selesainya pelaporan, yaitu: tahap I cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap II tahun sebelumnya, tahap II cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap III tahun sebelumnya, tahap III cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap I tahun anggaran.

Dalam hal mekanisme salur, Dana BOS terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Dana BOS Reguler, Dana BOS Affirmasi, dan Dana BOS Kinerja. Dana BOS Reguler disalurkan dalam tiga tahap yaitu sebesar 30% pada tahap I paling cepat bulan Januari, sebesar 40% pada tahap II paling cepat bulan April, dan sebesar 30% pada tahap III paling cepat bulan September. Sedangkan,

IMG 20231010 WA0007

Untuk tahap I SMAN 14 Medan menerima dana BOS TA 2022 sebesar Rp. 452,574,000 informasi yang terealisasi sebesar Rp 161,000,000 dengan selisih Rp 291.574.000

Tahap II SMAN 14 Medan menerima dana BOS TA 2022 sebesar Rp 603,432,000 informasi yang terealisasi sebesar Rp Rp 155,000,000  dengan selisih penggunaan anggaran sebesar Rp 448.432.000

Dan Tahap II SMAN 14 Medan menerima dana BOS TA 2022 sebesar Rp 528,003,000 dengan informasi anggaran yang terelisasi sebesar Rp 210,000,000 dengan selisih sebesar Rp 318.003.000.

Masyarakat menduga ada dana sebesar Rp 1.058.009.000 yang belum terpakai dan digunakan untuk apa ?

Lalu mengapa tahap 1 dan 3 nilai dana BOS tidak sama sebesar 30 % dari jumlah siswa x Rp 1.500.000.

 Saat  kepala SMAN 14 Medan  Eva Fitra s.pd msi diruang kerjanya Rabu (06/10) tentang penggunaan anggaran dana BOS TA 2022, mengatakan ” dana bos tahun 2022  saya gunakan untuk pembuatan lapangan sekolah yang selalu banjir disetiap hujan turun kasihan anak-anak jika lapangan sekolah banjir ujarnya.

Jika dilihat secara prioritas, awak media banyak menjumpai  dinding sekolah yang berlumut dan kaca jendela serta asbes sekolah yang pecah.

Menyikapi hal tersebut, di minta agar kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa kepala SMA Negeri 14 medan tersebut..[] ( G. Pasaribu)

Artikulli paraprakDalam Waktu 2 Minggu Polres Belawan Berhasil Ungkap Pelaku Kriminal
Artikulli tjetërBEM Vokasi UI 2023 Sosialisasikan Pentingnya Mangrove Bagi Daerah Pesisir Pantai