Beranda NASIONAL Tokoh Perjokian Guru Besar, Anggota Komisi X Zainuddin: Itu Seperti Praktik Kapitalis Semu

Perjokian Guru Besar, Anggota Komisi X Zainuddin: Itu Seperti Praktik Kapitalis Semu

0
Perjokian Guru Besar, Anggota Komisi X Zainuddin: Itu Seperti Praktik Kapitalis Semu
82 / 100

 

JAKARTA –  Metroindonesia – Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengaku prihatin terhadap praktik perjokian di dunia akademik terkait pembuatan karya ilmiah sebagai syarat memperoleh gelar guru besar. Baik yang terjadi perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Kasus perjokian itu mengingatkan Zainuddin pada tulisan Kunio Yoshihara tentang Erzatz Capitalism atau kapitalisme semu. Tulisan Kunio Yoshihara ini dituangkan dalam bukunya The Rise of erzats capitalism in Southeast Asia. Munculnya kapitalisme semu di Asia Tenggara.

Menurut Zainuddin, yang dimaksud kapitalisme semu adalah perilaku pelaku bisnis yang menumpuk-numpuk kekayaan bukan didasarkan kepada budaya achievement dan moralitas entrepreneurship yang kuat, melainkan didasarkan kepada jaringan kroni yang dia bangun dengan kalangan birokrat. “Oleh karena itu di Indonesia kita mengenal istilah Kabir atau kapitalisme birokrat,” terangnya.

Perjokian

Politisi PAN itu mengatakan, perjokian yang dilakukan sejumlah akademisi dalam pembuatan karya ilmiah adalah mirip. Untuk tidak mengatakan persis dengan apa yang dilakukan oleh para kapitalis semu itu.

“Mereka berusaha mengejar gelar akademis dengan cara-cara permisif, bukan didasarkan kepada moralitas intelektual dan budaya akademik yang kuat,” terang legislator asal Dapil Jatim X itu.

Menurut dia, dari akademisi yang bermoralitas permisif seperti ini hanya akan melahirkan manusia-manusia atau sarjana-sarjana yang bukan hanya diragukan kompetensinya, tetapi juga integritasnya.

Zainuddin mengatakan, praktik perjokian itu hanya akan melahirkan sarjana dan guru-guru besar seolah-olah atau seolah-olah sarjana dan atau guru besar.

“Negeri Ini Membutuhkan sarjana-sarjana yang autentik dengan kompetensi dan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu berharap, perguruan tinggi segera menyadari praktik-praktik permisif ini dan menghentikan, sehingga perguruan tinggi bisa menyiapkan manusia-manusia yang terdidik dan bermental kuat.

Perjokian

“Percayalah bahwa negeri ini akan maju dan berada di halaman depan dalam pergeseran kekuatan Global dari Barat ke Asia, apabila negara ini dipimpin oleh manusia-manusia yang terdidik dan bermental kuat,” tegasnya.

(Deva)

Artikulli paraprak 6 Orang Personel Polres Melawi Ikuti Sidang BP4R
Artikulli tjetër SMAN 1 Paranginan Gelar Rapat
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com