Beranda NASIONAL Jurnal Media Kode Etik Pasal 3 Tidak Berlaku Dipemda Kabupaten Bogor

Kode Etik Pasal 3 Tidak Berlaku Dipemda Kabupaten Bogor

3
Kode Etik Pasal 3 Tidak Berlaku Dipemda Kabupaten Bogor
87 / 100
Metro, Bogor Raya – Menjadi wartawan profesional tidaklah mudah, kode etik jurnalistik pasal 3 sebagai acuan kerap kali dilecehkan oleh pejabat publik.

Kali ini pejabat publik yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor sengaja menghindar dari wartawan setelah meminta menunggu selama hampir 2 jam.supaya gagalnya pelaksanaan kode etik jurnalistik

3 orang jurnalis dari media metroindonesia.id, lensa hukum dan Mata Bind terpaksa meninggalkan kantor Satpol PP dan tidak mendapatkan informasi publik terkait penegakan Peraturan Daerah padaTower ilegal.

Kode

Gagalnya pelaksanaan kode etik jurnalistik di kantor Satpol PP, beberapa pimpinan redaksi kepada metroindonesia.id siap membantu mengungkap kemungkinan adanya suap di balik pembangunan tower.

Dan akan menindaklanjuti ke pihak terkait atas kinerja pejabat publik yang memburuk, yang tidak memberikan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang di amanat kan Undang undang no 14 tahun 2008 [] Red.

Artikulli paraprak Materi Pelatihan Jurnalistik SPRI Hadirkan 6 Jurnalis Profesional
Artikulli tjetër Kepala MAN Sumenep Beri Tanggapan Berita
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini