Beranda KALBAR Diduga Putus Cinta, KW (26) Tewas Gantung Diri

Diduga Putus Cinta, KW (26) Tewas Gantung Diri

0
Diduga Putus Cinta, KW (26) Tewas Gantung Diri
87 / 100
Metro, Sintang – Diduga putus cinta KW (26) warga Kelurahan Ladang, Jalan Dharma Putra, RT/RW 010/002, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat  ditemukan tewas gantung diri dirumahnya pada Rabu (23/3) pukul 22.45 WIB.

Kejadian tersebut diungkap oleh Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas AKP Sudjiono saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (24/3).

“Saksi mata yang melihat kejadian tersebut adalah Jilius, adik korban. Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi kemudian kita mintai keterangannya”, kata AKP  Sudjiono.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 23.08.17 1AKP Sudjiono juga menyampaikan,  bahwa korban telah dilakukan visum et repertum di RSUD Ade Moh. Djoen Sintang dan dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. Adapun motif korban melakukan gantung diri berdasarkan keterangan saksi mata karena putus cinta.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 23.08.17 2“Tidak di temukan tanda – tanda kekerasan atau luka di tubuh korban. Di TKP ditemukan juga bukti berupa tali yang bergantung di leher korban dan kursi dalam keadaan jatuh yang tidak jauh dari korban”, jelasnya.

Sementara itu, menurut keterangan Jilius, KW adalah abang kandungnya sendiri. Sekitar pukul 22.30 wib ia pulang kerja sambil membawa makanan untuk KW. Namun, saat membuka pintu yang tidak terkunci, Ia terkejut melihat KW sudah dalam keadaan tergantung  dengan seutas tali tambang yang menjerat lehernya.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 23.08.17 3“Sebelum gantung diri, abang saya seperti orang yang sedang sedih atau galau. Saya pernah melihat status di sosial media milik pacarnya yang membahas tentang perpisahan”, kisah Jilius.

Menurut keterangan Jilius, semasa hidupnya, KW sangat tertutup dan jarang sekali bicara di rumah. Tahun lalu dia juga pernah coba bunuh diri dengan meminum roundup (racun rumput) karena di putus cinta, tapi masih bisa diselamatkan.[]Humas/Redaksi.

Artikulli paraprak Minyak Goreng Langka, Kapolres Sintang Sidak Langsung Sejumlah Toko
Artikulli tjetër AKBP Tommy Resmi Kukuhkan Pokdar Kamtibmas
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini