https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog

Tim Voli Putri Kalbar dan Jatim, Tinggal Selangkah Lagi Lolos Ke Semifinal

0
Tim Voli Putri Kalbar dan Jatim, Tinggal Selangkah Lagi Lolos Ke Semifinal
PONTIANAK, metroindonesia.id  – Tim Voli putri tuan rumah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim) hanya tinggal selangkah lagi memastikan lolos ke semifinal Turnamen Voli Piala Kapolri 2024, setelah kedua tim memenangkan laga keduanya di babak delapan besar di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak, Sabtu (5/10/2024).

Tim Voli Putri Kalbar yang juga juara bertahan, menumbangkan Bali dengan skor 3-0 (25-18, 25-15, 25-12). Sebelumnya, Amalia Fajrina dkk. juga unggul atas Sulawesi Tenggara (Sultra) juga dengan skor 3-0.

Dengan dua kemenangan itu, tim Voli asuhan pelatih asal Serbia, Dobreskov Darko sekali kemenangan lagi dipastikan ke babak empat besar dari Pul X. Namun, untuk menempati juara pul masih akan ditentukan laga melawan Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (8/10/2024). Jika kalah akan melihat hasil laga tim lain.

Pelatih Kalbar, Dobreskov Darko usai laga melawan Bali, mengatakan timnya tampil kurang bagus di awal. “Anak-anak main bagus pada set ketiga, tapi tidak di set pertama,” katanya.

Tim putri Jatim juga sama dengan Kalbar untuk ke semifinal. Mereka harus menang dan juara Pul Y. Dua kemenangan sudah dikantongi Jatim usai menang pada laga kedua melawan Sulbar. Sebelumnya, pasukan Lardi itu mengungguli DKI Jakarta 3-0.

Untuk menjuarai Pul Y, Yolla Yuliana dkk. harus memetik satu kemenangan lagi pada laga pemuncak di delapan besar melawan Sulteng, Senin (7/10/2024).

Laga melawan Sulbar, cukup berat bagi putri-putri Jatim. Mereka harus bermain lima set, bahkan tertinggal dua set lebih dulu dari Shinta Aini Faturahmi dkk.

Pelatih Jatim, Lardi mengakui kalau anak asuhnya bermain buruk di dua set awal. “Terutama dalam hal receive. Sehingga untuk menyerang balik kita kesulitan. Makanya kita kalah,” kata Lardi usai laga.

Beruntung pada set ketiga dan berikutnya receive bisa diperbaiki. “Sehingga serangan bisa lebih bagus dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, tim Bali dipastikan gagal melangkah ke semifinal, setelah mengalami dua kekalahan. Sebelumnya, Bali dikalahkan Kalsel 0-3.

Sedangkan bagi tim Sulbar masih berpeluang lolos ke semifinal, karena hasil kekalahan 2-3 atas Jatim. Itu yang membuat Sulbar masih memiliki peluang ke empat besar.

Tiga tim yakni Sulbar, DKI, dan Sulteng akan saling berhitung jika Sulbar mengalahkan DKI, dan DKI menang atas Sulteng, serta Jatim menundukkan Sulteng. Sehingga ketiga tim itu masing-masing menang satu kali.(**)

Ahmad Sholeh Kandidat Terpilih

0
Ahmad Sholeh Kandidat Terpilih
Bogor I metroindonesia.id – Ahmad Sholeh salah satu kandidat yang kembali terpilih  menjadi Ketua RW.005 Desa Sukaharja kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor.

Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah bagian dari wilayah kerja Desa dan merupakan lembaga yang di bentuk melalui musyawarah pengurus RT diwilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa.

Ahmad Sholeh

Tugas dan fungsi  RT dan RW bertugas:

  1. membantu Kepala Desa/Lurah dalam bidang pelayanan pemerintahan;
    2. membantu Kepala Desa/Lurah dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
    3. melakukan pemberdayaan masyarakat
    Desa/Kelurahan;
    4. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan Desa;
    5. meningkatkanpelayanan masyarakat
    Desa/Kelurahaan; dan
    6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KepalaDesa/Lurah.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada, RT dan RW melalui musyawarah RW mengusulkan program dan kegiatan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.

Proses pemilihan ketua RW 005 yang dilaksanakan pada hari Minggu kemarin, 16/02/25 berlangsung di Kp.Selawi RT.02/005 Desa Sukaharja dengan diikuti 3 calon kandidat terpilih.

Salah satu panitia pemilihan Moch.Satori Selaku dari kasi pemerintahan Desa Sukaharja yang menghadirkan 679 pemilih dari 986 calon pemilih, termasuk para ketua RT setempat.

IMG 20250217 WA0028

Achmad Sholeh salah satu kandidat berhasil terpilih dengan perolehan angka pemilih sebanyak 295, dan berhak menjabat kembali sebagai ketua RW 005 terpilih.

Dalam wawancara dengan metroindonesia.id, Achmad Sholeh menyampaikan “akan melanjutkan koordinasi dengan seluruh komponen masyarakat, menjalankan agenda kegiatan desa dan melaksanakan kegiatan rutin membuat laporan kegiatan” ujarnya. [] Lukas Diana

Diduga Sekolah SMAN 1 Cibuaya Adakan Study Touring Dapat Restu Dari KCD Provinsi.

0
Diduga Sekolah SMAN 1 Cibuaya Adakan Study Touring Dapat Restu Dari KCD Provinsi.

 

Karawang.{metroindonesia.id}”Pungutan uang study Tour yang dilakukan SMA Negeri 1 Cibuaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Jawabarat. sepertinya diduga dapat restu dari ( KCD ) Propinsi Jawabarat.
Seperti siswa / siswi SMA 1 Cibuaya membayar uang tour sejumlah rp.400.000 / per siswa untuk melakukan study Tour Ke jakarta pada hari kamis ( 13/02/2025 ).

ilustrasi study tour

Hasil investigasi Tim media di lapangan dalam pengakuan sumber Siswa SMA 1 Cibuaya , siswa yang ikut tour berjumlah 219 orang di pungut Rp 400,000 Rupiah untuk jumlah siswa kelas 11 Berarti kalau dihitung total yang yang dikutip pihak sekolah mencapai puluhan juta rupiah dan itu jumlah yang sangat fantastis. Dengan 219 x 400.000 Jadi jumlah biaya yang dikutip sekolah SMAN 1 Cibuaya, untuk total keseluruhan Rp, 87, 600.000 ( delapan puluh juta enam ratus ribu Rupiah ).

Selain itu juga ada dugaan siswa kelas 10 di pungut untuk uang bangunan sejumlah Rp, 1000.000 rupiah dan seragam Rp 950.000 rupiah .

“Iya pak Orang tua saya bayar untuk uang bangunan sejumlah rp.1000.000 rupiah dan untuk seragam Rp 950.000 rupiah.” Kata salah seorang siswa yang tidak mau di sebutkan namanya.

Dengan adanya dugaan pungutan tersebut se- olah- olah sejumlah pejabat penting di Dinas Pendidikan itu menimbulkan praduga tidak baik. Seperti yang telah ditetapkan didalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, ada beberapa aturan atau larangan dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

Dalam acara touring tersebut ada ke khawatiran diantara orang tua murid, dimana acara study tour tersebut menempuh perjalanan yang sangat jauh sehingga keselamatan dalam perjalan sungguh menjadi penyebab ke khawatiran.

karena rentan terjadi kecelakaan lalu-lintas seperti yang sudah terjadi sebelum – sebelumnya. Selain itu study tour ini terlihat menjadi proyek tahunan sekolah, dimana hasil dari pungutan biaya yang fantastis bisa menguntungkan oknum oknum yang berkepentingan didalam nya dan memperkaya dirinya tanpa memikirkan kebaikan untuk yang lain.

“Sungguh miris melihat dunia pendidikan saat ini, kita tidak menduga dimana pihak sekolah SMA N 1 Cibuaya menjadikan dunia pendidikan menjadi objek untuk memperkaya diri sendiri karena tidak seharusnya biaya study ke Jakarta itu menghabiskan biaya sampai puluhan juta rupiah, tim media mencoba untuk klarifikasi ke sekolah namun pihak sekolah tidak ada di tempat.

( TIM )

Sengketa Lahan, Diduga Eddy Hartono Hendak Merampas Lahan Kebun Sawit Milik PT IMP

0
Sengketa Lahan, Diduga Eddy Hartono Hendak Merampas Lahan Kebun Sawit Milik PT IMP
MELAWI, metroindonesia.id – Pengadilan Negeri Sintang menggelar sidang lapangan setempat sengketa lahan antara Eddy Hartono Vs PT Infinitas Merah Putih (PT. IMP) di Dusun Sebaju, Desa Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi dalam perkara perdata gugatan nomor: 41/Pdt.G/2024/PN.Stg antara Eddy Hartono Tanuwijaya alias Asang melawan Rita Tjung selaku Dirut PT. IMP pada Jumat, (14/02/2025).

Dalam proses sidang lapangan setempat sengketa lahan tersebut, Pengadilan Negeri Sintang menghadirkan Eddy Hartono sebagai penggugat dan Rita Tjung yang diwakili oleh kuasa hukum serta para saksi dari kedua belah pihak.

Tak hanya itu, dalam kasus sengketa gugatan lahan trersebut Pengadilan Negeri Sintang juga membawa tim dari ATR/BPN Kabupaten Melawi.

Dalam proses sidang lapangan setempat sengketa lahan, Pengadilan Negeri Sintang meminta penggugat dan tergugat untuk melihat dan memeriksa 7 (tujuh) titik patok pada lahan yang di klaim milik Eddy Hartono sekaligus dikonfirmasikan kepada kepada saksi-saksi dari kedua belah pihak.

Pemeriksaan awal dilakukan pada titik patok pertama (P1) dan saksi kedua belah pihak menyatakan sama persis. Saat hendak melihat posisi patok kedua (P2), majelis Hakim bertemu dengan tim dari ATR/BPN Kabupaten Melawi dan salah satu petugas dari ATR BPN Kabupaten Melawi mengatakan bahwa alat ukur yang dibawa mengalami kerusakan sehingga tidak bisa mengakap signal atau jaringan. Namun proses pemeriksaan tetap dilanjutkan.

Pada saat tiba di lokasi P2 didapati ada perbedaan antara saksi penggugat dan saksi tergugat. Dimana menurut saksi tergugat bahwa patok P2 bukan seperti yang ditunjukkan oleh penggugat. Melainkan masih berjarak lebih kurang 50 meter dari patok P2 yang diklaim oleh penggugat sehingga tidak menemui kesepakatan karena jalan menuju P2 yang ditunjukkan oleh saksi tergugat jalannya sudah tertutup oleh semak belukar.

“Dulu ini jalan besar, tapi patok tersebut bukan disini kurang lebih 50 meter dari sini,” ujar saksi tergugat kepada majelis hakim.

Karena patok P2 tidak dilakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi tergugat dikarenakan kondisi jalan sudah tertutup, pemeriksaan dilanjutkan menuju patok P3. Saat dikonfirmasi oleh majelis hakim kepada penggugat dan saksi tergugat. Penggugat menyatakan bahwa posisi patok P3 sudah benar. Sementara dari saksi tergugat bahwa tidak ada patok di lokasi yang ditunujukkan oleh penggugat. Menurut saksi tergugat bahwa patok P3 jauh dari yang di kalim oleh penggugat.

“Sudah tiga kali saya melakukan pengukuran dengan GPS, dulu tidak ada patok di sini, ini hanya perlintasan saja, tapi batas memang sesuai peta lokasi penanaman sawit tapi patoknya bukan disini, masih jauh dari sini,” ungkap saksi tergugat.

Karena medan menuju patok P3 juga tidak bisa di jangkau, pemeriksaan dilanjutkan menuju lokasi patok P4. Setibanya di lokasi patok P4 penggugat menunjukkan patok batas P4 namun di bantah oleh saksi tergugat bahwa patok P4 bukan disini melainkan berdekatan dengan jalan eks Inhutani III.

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan menuju lokasi patok P5, P6 dan P7. Ketiga lokasi tersebut tidak ada patok karena berbatasan langsung dengan hutan adat Desa Sebaju dan disepakati kedua belah pihak yang bersengketa.

Namun, menurut keterangan saksi tergugat peta yang dibuat oleh penggugat Eddy Hartono adalah peta baru yang dibuat setelah penanaman pohon sawit.

“Hanya satu patok saja yang di pasang pada awal pengukuran lahan, yang di dekat pos atau portal selebihnya pengukuran dilakukan dengan GPS dan tanda batas pohon alam yang dikupas kulitnya. Tidak ada patok seperti saat sidang lapangan. Yang ditunjukkan oleh penggugat semua patok baru,” tegasnya saat di konfirmasi pada Senin (17/02/2025).

Usai melakukan pemeriksaan tujuh (7) patok batas dalam perkara perdata sengketa lahan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang, Imron Rosyadi meminta kedua belah pihak untuk mengupload kesimpulan hasil sidang lapangan sebelum pukul 14.00 WIB pada Rabu, (26/02/2025) mendatang.

“Kalau mau di upload nanti malam juga tidak apa-apa yang penting sebelum tanggal 26 Februari 2025 sebelum jam 14.00 WIB.,” ujar Imron Rosyadi.

Imron juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah menghadiri Sidang Lapangan Setempat sengketa lahan antara Eddy Hartono dan PT IMP, terutama kepada Kepolisian Resort Melawi yang turut memberikan pengamanan dalam Sidang Lapangan setempat tersebut.

390,390,000 dana BOS TA 2024 SD Negeri 104256 rugemuk pantai labu dipersoalkan, APH diminta bertindak

0
390,390,000 dana BOS TA 2024 SD Negeri 104256 rugemuk pantai labu dipersoalkan, APH diminta bertindak

Deli Serdang, metroIndonesia.id

Supremasi hukum sepertinya tidak berjalan dengan baik. akibat lemahnya penegakan hukum yang ada di sumatera Utara membuat para koruptor tidak gentar untuk melakukan korupsi.

Kepala Sekolah dasar negeri(SDN)104256 RUGEMUK pantai labu, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

Seharusnya sekolah adalah tempat untuk menimbah ilmu tetapi lain halnya dengan kepala SD NEGERI 104256 RUGEMUK pantai labu, Sekolah adalah tempat menimbah uang untuk kepentingan pribadinya. jika berpedoman pada UU no 30 tahun 2002 dan UU no 28 tahun 1999 pasal 55 tentang penyelengaraan negara bersih dari KKN dan dugaan manipulasi data. Sudah barang tentu perbuatan Kepala sekolah tersebut menyalahi aturan.

Selain bertentangan dengan Undang-undang perbuatan tersebut juga bertentangan dengan PP NO 54 tahun 2003 pasal 33 yang menjelaskan bahwa setiap orang yang mempunyai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan wewenang kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian dipidana 1-20 tahun sesuai dengan UU 811 tahun 1999 jo UU No21 tahun 1999 dan UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Kasus yang terjadi di SD NEGERI 104256 RUGEMUK pantai labu dimana kepala sekolah, Yuniarti mengunakan dana BOS untuk pembayaran honor . tahun 2024. tahap 1 Rp 98.400.000. tahap 2 Rp 103,500,000.

Kepala sekolah SD Negeri 104256 rugemuk pantai labu dinilai sudah menyalahi juknis BOS dimana mendikbud no 63 tahun 2022 atas perubahan Permendikbud no 63 tahun 2023 dimana dalam pembayaran honor hanya dapat dilakukan maksimal 50% dari anggaran dana yang diterima sekolah.

Begitu juga dengan perawatan sarana dan prasarana sekolah diperbolehkan hanya 10% dari dana yang diterima sekolah namun Kepala sekolah menggunakan anggaran BOS tersebut selama 1 tahun mencapai Rp 81,211,090,- namun kondisi sekolah masih terlihat biasa-biasa saja.

Menyikapi hal tersebut, diduga kuat adanya permainan kepala sekolah terhadap dinas pendidikan dan menejer Bos deliserdang . Pasalnya hingga kini oknum Kepala sekolah tersebut masih merajalela untuk mengkotak katik anggaran tersebut.

Masyarakat meminta melalui media metroIndonesia,id kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya yang ada dikabupaten deli Serdang baik Kejari maupun Polresta agar segera menindak lanjuti penggelolaan anggaran dana BOS tahun 2024 di SD NEGERI 104256 RUGEMUK pantai labu yang tidak transparan kepada publik.(Gunawan)

JMB Melawi Gelar Sosialisasi Menangkal Hoax

0
JMB Melawi Gelar Sosialisasi Menangkal Hoax
MELAWI, metroindonesia.id – Jurnalis Melawi Bersatu (JMB) menggelar sosialisasi dalam upaya menangkal berita atau informasi hoax (berisi kebohongan). Kegiatan yang digelar di Aula Suar Institute, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada, Senin, (17/02/2025) pagi ini dihadiri Humas Polres Melawi, Ketua-Ketua Organisasi Kemasyrakatan dan Pemuda (OKP) serta Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA dan SMK Kecamatan Nanga Pinoh dan acara dibuka secara resmi oleh Kapolres Melawi melalui Kasat Intel IPTU Dendy Arif Setiady.

Dalam sambutannya, Dendy mengingatkan pentingnya menelusuri kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.

“Ketika mendapatkan informasi di media sosial, kita harus telusuri dulu kebenarannya sebelum membagikannya kepada orang lain. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar hoax,” ujar Dendy.

“Penyebaran berita bohong bisa memicu kepanikan dan perpecahan di masyarakat, sehingga perlu adanya kehati-hatian sebelum mempercayai informasi yang beredar.” Imbuhnya.

Ketua JMB Melawi, Syarif Nurul Hidayatullah, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pemuda dan pelajar dapat membedakan informasi yang benar dan hoax di media sosial.

“Kami ingin pemuda dan pelajar bisa lebih cerdas dalam menyaring informasi. Hoax bisa merusak opini publik dan menyesatkan banyak orang. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan mereka tidak mudah termakan berita palsu dan bisa menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang akurat.” ungkap ketua JMB Melawi ini.

Lebih lanjut Ketua JMB Melawi, Syarif menyampaikan bahwa peserta yang diundang dalam acara ini berasal dari tiga SMA sederajat, mahasiswa STKIP Melawi, serta organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Melawi. Total peserta yang hadir berjumlah 50 orang.

Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini, Kasubsi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, memaparkan bahaya penyebaran informasi hoax. Ia menegaskan agar masyarakat lebih waspada dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

“Penyebar informasi hoax dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang ITE. Masyarakat harus lebih kritis dalam menerima setiap informasi yang mereka terima, baik dari media sosial maupun platform lainnya. Jangan sampai menjadi korban hoax atau bahkan turut serta menyebarkannya.” papar Samsi.

Ia juga menambahkan bahwa hoax merupakan bentuk manipulasi informasi yang bertujuan untuk menyesatkan masyarakat.

“Untuk menilai apakah suatu informasi itu hoax atau tidak, kami selalu bekerja sama dengan divisi humas dan menggunakan sistem Intelijen Manajemen Media. Kami berupaya mengidentifikasi dan menangkal penyebaran hoax agar tidak semakin meluas.” pesannya.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta menanyakan apakah hasil dari kecerdasan buatan (AI) bisa dikategorikan sebagai hoax serta bagaimana cara mendeteksi informasi yang benar atau hoax.

Menanggapi pertanyaan ini, Samsi menjelaskan bahwa AI dapat digunakan untuk menyaring informasi, namun tetap diperlukan keterampilan literasi digital dalam membedakan kebenaran suatu informasi.

“Teknologi AI memang semakin canggih, tetapi tetap ada kemungkinan penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoax. Oleh karena itu, kita harus tetap mengedepankan verifikasi dan mencari sumber terpercaya sebelum mempercayai suatu informasi,” tegasnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda dalam memilah informasi yang beredar di media sosial serta berperan aktif dalam menangkal penyebaran berita bohong di tengah masyarakat. Selain itu, para peserta diimbau untuk menjadi garda terdepan dalam melawan hoax dengan menyebarkan informasi yang benar dan edukatif. (JMB)

Kelenteng Bio Hiap Thian Kiong Kwan Tee Koen Karawang Gelar Kirab Cap Go-Meh.

0
Kelenteng Bio Hiap Thian Kiong Kwan Tee Koen Karawang Gelar Kirab Cap Go-Meh.

 

Karawang.{metroindonesia.id}-“Acara Cap Go-Meh dan kirab bumi di pelataran kelenteng Bio Hiap Thian Kiong Kwan Tee Koen di hadiri Bupati Karawang H. Aep syaepuloh, Mapolres, Dandim 0604,Forkopimda.
Acara kirab bumi dan Cap Go-Meh 2576 di hadiri ribuan pengunjung tamu undangan dan masyarakat antusias dan senang, penutupan jalan Tuparev sampai jalan Kertabumi oleh petugas keamanan.

IMG 20250217 WA0034
Kemacetan d jalan Tuparev sampai jalan Kertabumi pengendara harus pelan”untuk sampai tujuan, kirab bumi Cap Go-Meh berjalan lancar dan kondusif. Minggu ( 16-02-2025 ).

Saat Tim media wawancara dengan salah satu peserta kirab bumi Cap Go-Meh ibu cristian mengatakan.”Dalam Acara ini ia sangat senang dalam kurun waktu setelah covid tidak ada gelar kirab bumi Cap Go-Meh, hari ini sangat senang dengan turunnya hujan semoga keberkahan dan kemakmuran untuk masyarakat Karawang.
Panitia penyelenggara berharap kegiatan ini terus berlangsung dan dapat dukungan pemerintah melestarikan budaya serta Ekonomi kabupaten Karawang.
Harapan kedepannya semoga sukses makmur terhindar dari bencana alam”Katanya.

( Dra )

Tangkap Pelaku Pungli Dan Pelaku Tawuran

0
Tangkap Pelaku Pungli Dan Pelaku Tawuran
  • Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli Dan Pelaku Tawuran.
Belawan I metroindonesia.id – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap (7) orang pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli pada hari Sabtu, 15/02/2025 malam hingga Minggu, 16/02/ 2025 dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK. MKP. melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom SH. mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi pungli di Jalan Maden Lama di depan kuburan.

Tangkap

Mendapat informasi tersebut, Tim Macan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 7 orang yang diduga melakukan aksi pungli ucap Pittor Gultom.

Ke(7)orang yang diamankan yakni AAP (21), NSP (21), MS (18), ARR (16), RH (15), AT (20) dan JH (18) dimana 1 diantaranya positif menggunakan narkoba.

Selain berpatroli, Tim Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam tindak kejahatan jalanan,guna mencegah aksi kriminal yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tangkap

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan (4) orang pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau beserta dengan (6) unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku tawuran, Keempat pelaku yang diamankan yaitu RH (18), AHD (16), MI (21) dan SA (15).

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli yang sangat merugikan masyarakat”.tegas Pittor Gultom.

Untuk Saat ini para pelaku pungli telah dibawa ke mako Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan.(M.amin).

Majlis Ta’lim Pita Bunga Bogor

0
Majlis Ta’lim Pita Bunga Bogor
Bogor I metroindonesia.id – Kegiatan rutin setiap bulan Majlis Ta’lim Pita Bunga Bogor menjelang masuk bulan Ramadhan tampak memiliki makna dan arti yang lebih berkesan.

Pengajian bulanan pitabunga berlangsung di gedung Majlis Ta’lim PitaBunga Bogor yang berlokasi di wilayah desa Tamansari Kabupaten Bogor yang di ikuti oleh masyarakat perantau Minang di tanah Pasundan.

Didalam pengurusan Majlis Ta’lim Pita Bunga Bogor diketuai oleh Salman Malin Batuah, Dhefi Rahmand DT.Maharajo selaku (Ketua Pembangunan Majlis Ta’lim PitaBunga), Buyung Wardin Selaku (Ketua Dewan Penasehat).

Majlis

 

Untuk Meningkatkan keimanan, menegakkan ukuwah islamiah, serta merajut silaturahmi ranah dan rantau masyarakat Minang Kabau Yang Merantau dibumi Tatar tanah Pasundan Jawabarat.Tema pengajian kali ini Marhaban ya Ramadhan.

Dalam kegiatan turut mengundang penceramah Ust. Muhibbuddin Abdul, S. HI, dan peserta dapat mendengarkan lantunan ayat suci yang dibacakan oleh Qori : Ust. Almenis Yanto Malin Sutan membacakan ayat suci Alquran surah Ali Imran.

Majlis

Dilanjutkan dengan tausiah siraman rohani Islam oleh : Ust. Muhibbuddin Abdul, S. HI.dan berharap dalam menjalankan ibadah puasa nanti umat Islam mendapat keberkahan dan pengampunan dari Allah SWT.[] Lukas Diana

 

Program P5 SMP Kusuma Bangsa

0
Program P5 SMP Kusuma Bangsa
Bogor I metroindonesia.id – Pelaksanaan program P5 (Projek Penguatan Profile Pelajar Pancasila) SMP Kusuma Bangsa telah berakhir pada acara penutupan Sabtu 15/02/2025.

Kegiatan projek penguatan profile pelajar pancasila yang berlangsung sejak tanggal 3 February 2025 banyak menghasilkan pencampaian di antaranya bagaimana cara hidup berbangsa dan bernegara.

Dalam program materi projek para siswa kelas 7 dan 8 melatih bagaimana cara menumbuhkan rasa Kecintaan terhadap Pancasila dan menumbuhkan rasa nasionalis patriotis mencintai tanah air Indonesia seutuhnya.

Program

Dikutip dari hasil wawancara dengan Urip Saripudin.S.Ag selaku Kepala SMP Kusuma Bangsa menyampaikan “Pancasila bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi mencakup aspek tujuan berbangsa dan bernegara yang baik” ungkapnya.

Dalam acara penutupan turut hadir Rego Indah Lestari ,M.Pd.Selaku pengawas dan pembina SMP di Wilayah Ciomas Satker Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,dan Guru guru/ staf SMP Kusuma Bangsa.

Beberapa seni tari dan budaya ditampilkan sebagai pengisi acara dan dilanjutkan dengan arahan dari kepala SMP Kusuma Bangsa.

SMP Kusuma Bangsa yang berada di kota batu merupakan daerah perbukitan menuju gunung Salak memberikan suasana kegiatan belajar mengajar nyaman dan damai tidak seperti sekolah sekolah yang berada di kota kota besar. [] Lukas Diana

 

 

.

Komnas HAM Perwakilan Kalbar Minta Kepastian Hukum Terkait Kasus KDRT Yang Menimpa Jonathan

0
Komnas HAM Perwakilan Kalbar Minta Kepastian Hukum Terkait Kasus KDRT Yang Menimpa Jonathan
Foto: Ilustrasi/Istimewa.
KALBAR, metroindonesia.id – Kepala  Perwakilan Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita mendesak dan menyurati Polda Kalbar terkait perkara dugaan KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dialami Jonathan yang terjadi  pada 22 Agustus 2023 lalu.

Nelly Yusnita mengatakan kasus ini sekarang sedang ditangani Polda Kalbar dan kami Komnas HAM masih menunggu informasi tindak lanjut penanganan yang dilakukan agar ada kepastian hukum atas proses hukum yang  berjalan.

“Kami telah bersurat dan masih menunggu informasi tindak lanjut penanganan yang dilakukan agar ada kepastian hukum atas proses hukum yang  berjalan,” ungkapnya.

“Surat yang kami sampaikan ke Polda menindaklanjuti laporan pengadu. Inti aduan pengadu ke Komnas HAM terkait dengan keadilan dan kepastian atas proses hukum,” imbuh Nelly Yusnita, saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat, (14/02/2025).

th 1
Foto: Istimewa

Terpisah, Penyidik Polda Kalbar, IPTU Yogi Prayitno saat di konfirmasi menegaskan bahwa hasil penyidikan Edy Hartono alias Asang sudah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Alasan tidak ditahan oleh Polda Kalbar  karena selama ini tersangka bersikap kooperatif, namun demikian Edy Hartono alias Asang sudah kita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti,” tegasnya.

IPTU Yogi Prayitno juga mengatakan bahwa perbaikan berkas perkara juga sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Untuk penahanan tersangka nanti biar jaksa yang menentukan ditahan atau tidaknya setelah dilakukan penelitian berkas oleh kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Jonathan korban KDRT terus berupaya mencari keadilan agar kasusnya segera ditangani. Berbagai langkah dan upaya dilakukan dengan menyurati Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat dan Komisi III DPR RI.

Dalam surat yang ditujukan kepada Komnas HAM dan Komisi III DPR RI Jonathan meminta pengawalan dalam kasus tersebut yang dinilai sangat lamban dalam prosesnya dan aparat kepolisian juga di nilai kurang netral di awal kasus ini dilaporkan di Polres Melawi. Jonathan berharap kasus tersebut agar segera di sidangkan mengingat kejadian tersebut hendak menginjak 2 tahun.

“Upaya ini saya lakukan agar kasus ini cepat diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan. Saya berharap APH tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Saya hanya minta keadilan dalam kasus  ini. Apalagi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan saya harap pihak aparat penegak hukum tidak memperlambat kasus saya ini,” ungkapnya.

Disampaikan Jonathan bahwa pertama kasus yang menimpanya ini pernah dilaporkan ke Polres Melawi namun penanganannya lambat dan terkesan diulur-ulur. Sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polda Kalbar.

“Meskipun kasus saya ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar hanya mengulur-ulur waktu saja. Padahal sudah dilakukan gelar perkara dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi masih saja lamban prosesnya dan terkesan aparat takut mengambil tindakan kepada tersangka. Apakah kasus saya harus viral dulu baru tersangka di proses secara hukum,” ujarnya.

Jonathan juga menambahkan bahwa pada 28 Juni 2023 pelaku juga pernah mendatangi kantornya bersama sejumlah oknum anggota Polisi untuk mengambil secara paksa uang milik Perusahaan dan menggeledah kantor tanpa adanya surat perintah.

“Kasus tersebut sudah saya laporkan, dan dilakukan sidang komisi etik Polri namun hingga kini saya tidak mengetahui sanksi apa yang diberikan kepada oknum tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arainta saat di konfirmasi terkait perkara KDRT yang menimpa Jonatham mengatakan belum terkonfirmasi dengan Jaksa Penuntut Umum apakah kelengkapan berkas perbaikan sudah diterima atau belum.

“Saya masih di Polda menghadiri kunjungan kerja Komisi III DPR RI,” pungkasnya.