Beranda DAERAH Ritaudin Serahkan 50 Paket Sembako Ke Desa Baru

Ritaudin Serahkan 50 Paket Sembako Ke Desa Baru

2
Ritaudin Serahkan 50 Paket Sembako Ke Desa Baru
87 / 100
Metro, Melawi | Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ritaudin, SE. Politisi asal Partai Amanah Nasional (PAN) ini menyerahkan 50 paket bantuan bencana banjir kepada Pemerintah Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Bantuan diterima langsung oleh Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy pada Kamis (4/11).

Ritaudin mengatakan, mengatakan bantuan yang ia berikan kepada pemerintah Desa Baru sebanyak 50 paket Sembako. Bantuan tersebut untuk meringankan beban warga Desa Baru yang terdampak banjir. Ia juga menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah banjir yang hampir merata di Kabupaten Melawi.

“Paket bantuan itu sebagai bentuk perhatian kepada warga Desa Baru yang terdampak banjir. Saya juga turut prihatin atas bencana banjir yang menimpa Kabupaten Melawi, Semoga banjir segera berlalu”. Kata Ritaduin.

Legislator PAN, asal daerah pemilihan Kalbar 7 ini juga menyampaikan rasa prihatinnya atas banjir yang juga melanda Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu disebabkan curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini di wilayah tersebut.

“Dalam setahun ini sudah terjadi beberapa kali banjir di wilayah Kabupaten Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu. Itu karena curah hujan yang sangat tinggi belakangan ini”. Ujarnya.

aksi

Sementara itu, Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy mengucapkan terima kasih atas paket bantuan yang diberikan oleh Ritaudin. Bantuan tersebut langsung ia salurkan kepada warganya yang terdampak banjir. Ia juga menghimbau kepada warga agar tetap waspada dalam situasi banjir ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Ritaudin yang telah peduli dan memberikan bantuan kepada warga, bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam situasi banjir begini. Saya himbau kepada warga agar tetap waspada dengan kondisi saat ini”. Ucapnya.[] Ade Shalahudin.

Artikulli paraprak Aksi Kemanusiaan 29 Casis Polres Sintang
Artikulli tjetër PETI: Polda Kalbar Tetapkan 62 Orang Tersangka
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini