Metro, Melawi | Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Kayan, Jumat (26/11) dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Nanga Kayan, Najarudin JS. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Nanga Pinoh, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan pendamping desa.

Ketua BPD, Najarudin mengatakan, penetapan perubahan APBDes dilaksanakan setelah dilakukan pembahasan pada 14 Oktober 2021 lalu bersama Pemdes Nanga Kayan. Perubahan dilakukan karena ada nomenklatur kegiatan dan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Kabupaten Melawi.

Baca juga :

Waspadai Afrika Selatan!, Kabar Dunia Terkini Terkait Pandemi Covid-19

“Setelah kita lakukan pembahasan, rancangank perubahan APBDes diserahkan kembali kepada Kades untuk disempurnakan kembali untuk ditetapkan”. Kata Najarudin.

Sementara itu, Kedes Nanga Kayan, Hamdan menyampaikan, bahwa musyarawah penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2021 merupakan hal biasa terjadi dalam pemerintahan yang dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Perubahan disebabkan adanya beberapa kegiatan atau kebijakan pemerintah kabupaten dan atau adanya bencana alam.

“Perubahan terjadi karena adanya pemotongan ADD dan DBH serta beberapa kegiatan yang sebelum telah ditetapkan dalam APBDes murni ada yang tidak bisa dilaksanakan. Sehingga harus dilakukan perubahan”. Ujar Hamdan.

Ditempat yang sama, Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno, S.STP., diwakili oleh Nikodemus dalam arahannya menyampaikan, agar pemdes dan BPD dapat memahami yang di maksud dengan perubahan APBDes. Dalam melakukan perubahan harus dilaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan agar ada transparansi kepada masyarakat.

“Perubahan anggaran bisa terjadi karena skala prioritas daerah dan bencana, namun perubahan tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi harus dilakukan melalui pembahasan bersama BPD dan pemdes dan ditetapkan dalam Musdes”. Terangnya.

Ia juga berpesan agar pemdes selalu berkoordinasi dengan pendamping dalam melakukan pembangunan agar tidak terjadi kesalahan.

“Saya minta tingkatkan kinerja, baik Kades maupun BPD. Kalo terlambat dalam kinerja tentunya akan menghambat pembangunan”. Tutupnya. [] Ade Shalahudin.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] warga Desa BuDesa Sumberwuluh, yang tinggal di kaki lereng gunung, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang saat di […]

  2. […] Siswa PKL dilaksanakan di Kantor Desa Baru, Senin (6/12) didampingi BPD Desa, perangkat Desa dan Guru […]

  3. […] PKK Desa Beloyang, Masriatun menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan laporan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *