Metro, Brebes – Abaikan Perda, pembangunan Tower Telikomunikasi oleh PT. Protelindo, mendapat protes warga Kabupaten Brebes.

Warga bersama kuasa hukum Yaser Arafat SH, diterima oleh Basir pembina Satpol PP Kabupaten Brebes diruang kerjanya untuk menerima pengaduan masyarakat tentang Ijin mendirikan Bangunan (IMB) yang diabaikan pihak PT. Protelindo.

Baca Juga :

https://redaksisatu.id/tower-telekomunikasi-pt-protelindo-dipermasalahkan/

“kami meminta pihak Satpol PP kabupaten untuk segera melakukan pembongkaran” Ujar H. Syarifudin, warga desa

abaikan

Sebelumnya, warga desa bersama kuasa hukum telah melakukan konfirmasi kepada Camat Losari, Suwarno, mendapat informasi bahwasannya “bahwa saya tidak mengerti adanya langgar perda pada pembangunan tower telekomunikasi,tau tau saya di kasih berkas yang sudah ada nama nama serta tanda tangan atas perijinan dari warga masyarakat RT 01 Rw 02 Desa Pengabean yang bersifat hanya mengetahui saja” jelasnya.

  • Penjelasan DPMPTSP

Kemudian warga desa bersama kuasa hukum menlanjutkan konfirmasi ke Dinas pernanaman modal perijinan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ), diperoleh informasi dari DPMPTSP Kabupaten Brebes, bahwa pihak DPMPTSP belum mengeluarkan ijin terkait pembangunan tower telekomunikasi di wilayah RT 01 Rw 02 Desa Pengabean.

abaikan

Sementara ditempat terpisah, Edwin selaku dinas Kominfo Brebes menyampaikan bahwa “pendirian menara tower telekomunikasi seharusnya menjauh dari badan tanggul sungai dan sudah di cek lokasinya dan itu harus di geser tempatnya 65 m dari badan tanggul karena dalam aturan perda Radius Rebahan itu jangan sampai menimpah badan tanggul,kalau memang itu tidak di indahkan sudah jelas itu melanggar aturan Perda” ungkapnya.[] Agus/ Rachman

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

2 Komentar

  1. […] berita ini di tanyangkan belum ada tindakan nyata dari Penegak Perda Satpol PP dan  DLLAJ Kabupaten Sumenep [] […]

  2. […] Bogor Raya – Pembangunan TowerTower milik PT. Mitra Tel terus berlanjut meski sudah mendapat protes dari warga dan menjadi sorotan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *