Bogor I metroindonesia.id – Proses pengerjaan rekontruksi jalan di wilayah Cibeureum/batas kota Tajur Halang Kecamatan Cijeruk selesai dikerjakan.

Kegiatan untuk memperlancar pergerakan barang dan jasa dikerjakan oleh pelaksana CV.Alghani Putra dengan konsultan pengawas dari PT.4 Cipta Konsultan.

Berdasarkan perjanjian kontrak nomor SPMK : 620/A.030 – 33.2029/Ting – JLN/PPJJ.2 /SPMK/DPUPR, tertanggal  22 September 2025 dengan nilai proyek Rp.936.396.000,00.

Proses
Proses pengerjaan jalan Sukaharja

Dalam penyelenggaraan rekontruksi jalan, ketua RT.003/RW.05 Desa Sukaharja Idris dan Ketua RT.001/RW 07 Amel turut menyaksikan proses pengerjaan serta turut membantu warga untuk pengalihan jalan selama proses pengerjaan.

Kepada metroindonesia.id, Idris menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, “dengan proyek ini telah memberikan manfaat pembangunan dari pajak masyarakat untuk memperlancar dan memberi kenyaman  arus perjalanan bagi warganya”

Sementara ketua RT Amel juga memberika komentar yang hampir sama “dengan rekontruksi jalan Sukaharja, semoga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam beraktifitas di jalan” ujarnya.

proses

Rekontruksi telah merubah struktur jalan, yang sebelumnya berupa jalan aspal, kini telah berubah menjadi betonisasi, yang diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik dan tahan lama.

Dari pengamatan media dilokasi pengerjaan, nampak proses pengerjaan sudah sesuai prosedur standart, namun belum mendapat informasi detail dari spesifikasi pengerjaan, seperti volume ruas pengerjaan.

Beberapa tokoh masyarakat desa Sukaharja Sanaf dan Gele, tampak keberadaanya dilokasi pengerjaan untuk menyaksikan proses pengerjaan jalan dan memberi dukungan semangat kepada para pekerja untuk menghasilkan pekerjaan yang baik.[] Lukas Diana.

proses

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa