
Karawang.{metroindonesia.id}-Proyek pembangunan Penurunan saluran gang patung kuda di Dusun Kosambi batu 1, RT 03, RW 01 Desa Kosambibatu Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Dengan volume panjang: 2 × 156,00 Meter, Tinggi : 0,70 Meter, diduga untuk volume ketinggian kurang hingga 0,5 Centimeter, serta mekanisme pemasangan batu belah seakan – akan tidak di keringkan dahulu karena terlihat pekerjaan tersebut di genangi air, Hingga hasil pekerjaan diduga tidak akan maksimal.
Selasa (17/06/2025).
Hasil investigasi Tim media di lokasi pekerjaan terpampang plang nama proyek yang berjudul : Penurunan Saluran Gang Patung Kuda Dusun Kosambi Batu 1 RT 03 RW 01, namun di plang nama proyek tanpa di lengkapi dengan nomor SPK, Nilai SPK Rp. 144.332.000,00,( seratus empat puluh empat juta, tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah ) waktu pelaksanaan 60 hari Kalender, sumber dana Apbd tahun 2025, dan penyedia jasa Cv. REDINCA JAYA.
Saat tim media menghubungi yang berinisial (R) dari hasil informasi ia selaku pelaksana proyek melalui whatsapnya untuk konfirmasi, namun yang berinisial (R) malah bungkam. Senin ( 16/06/2025 ).
Pekerjaan tersebut Ada dugaan kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR kabupaten Karawang hingga pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV Redinca Jaya diduga asal jadi atau semau gue.
Muncul pertanyaan publik, apa sanksi bagi oknum yang mengerjakan proyek tidak sesuai ( Rab ) ?…
Dan apakah di pending dulu anggarannya atau di bongkar kembali ? ….
Media sebagai sosial kontrol akan terus memantau proyek ini ke pihak-pihak terkait, karena proyek ini menggunakan uang negara.
Pemberitaan ni diharapkan dapat memicu tindakan dari pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran ini dan sampai berita ini diterbitkan, kontraktor dan pengawas belum terkonfirmasi karena terkendala komunikasi dan tidak ada di lokasi pekerjaan.
( Red / Tim )