
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Melawi melakukan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada Pemilukada Serentak Tahun 2024. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Gudang Logistik KPU, Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7, Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa, (26/11/2024).pukul 16.30 WIB.
Ketua KPU Melawi, Irfan Affendi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas KPU untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan logistik pemilu.
“Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih ini menjadi bentuk komitmen KPU Melawi untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil, serta bebas dari potensi penyalahgunaan,” jelas Irfan.
Menurut Irfan Affandi, Logistik sudah di distribusikan dari gudang KPU ke 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Melawi dengan menggunakan truk di setiap kecamatan. Hari ini kita memusnahkan surat suara rusak dan berlebih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati,” jelas Irfan.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah KPU Melawi yang menjalankan tugasnya sesuai aturan dan mengutamakan transparansi.
“Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Johani.
Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 30 lembar dan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 19 lembar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd. Anggota Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Abul Kasim, S.Sos. Kasat Reskrim Polres Melawi, Kompol Joni, S.H., M.A.P. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Melawi, diwakili Kabid Poldagri Kesbangpol, Emanuel Anggela.