MELAWI, metroindonesia.id – Dimasa tenang Pilkada 2024, beredar video tik tok yang menayangkan dugaan money politik yang mengarah kepada pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Melawi nomor urut 2 (Dadi-Malin) pada Selasa, (26/11/2024).

Melalui kuasa hukumnya, paslon Dadi-Malin menyatakan beredarnya video tersebut dalam masa tenang Pilkada yang dinilai merugikan mereka. Video yang berisi tudingan kepada pasangan Dadi-Malin sangat tidak berdasar.

Khairul Atma, SH.,MH, ketua Tim Kuasa hukum pasangan Dadi-Malin dari lembaga hukum KAP LAW FIRM advocates & legal Consultants, menyebut video tersebut sebagai propaganda yang tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan kliennya.

“Jadi, rekan-rekan sekalian, kami ingin menyampaikan bahwa video yang beredar di TikTok ini adalah hoax dan tidak berdasar. Ini sangat merugikan pasangan Dadi-Malin,” dalam Pilkada ini,” ujar Khairul Atma.

Lebih lanjut, Khairul Atma menegaskan tidak mengetahui siapa pembuat dan penyebar video tersebut.

“Kami tidak tahu siapa yang membuat atau menyebarkan video itu. Yang jelas, video ini sudah beredar luas dan menimbulkan kerugian bagi pasangan Dadi-Malin,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait masalah ini. “Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pembuatan dan penyebaran video ini. Video ini jelas merupakan propaganda dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan pasangan kami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pembuat video maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Tim kuasa hukum Dadi-Malin memastikan akan terus mengawal kasus ini demi keadilan dan menjaga nama baik pasangan yang mereka dampingi.(red).

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] Pemuda di Kabupaten Melawi. Kegiatan FGD di buka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi, Drs. M. […]

Komentar ditutup.