MELAWI, metroindonesia.id – KPUKabupaten Melawi mengundang berbagai elemen masyarakat untuk hadir dalam Rapat Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Jumat, (15/11/2024), di Ruang Rapat Amaranta Hotel, Nanga Pinoh.

PKPU Nomor 17 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang tahapan, prosedur, dan mekanisme dalam pemungutan serta penghitungan suara untuk pemilihan kepala daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam setiap tahap pemilu.

“Dalam peraturan ini, KPU menetapkan pedoman bagi petugas pemungutan suara di TPS, termasuk teknis penghitungan suara secara manual maupun berbasis digital, tata cara pelaporan hasil pemilu, serta penanganan potensi permasalahan yang dapat timbul selama proses pemungutan dan penghitungan,” ujar Kaleb Elevensi, Kadiv. Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Melawi, Jumat, (15/11/2024).

Lanjutnya, peraturan ini juga mencakup pengaturan keamanan pemilu, pengawasan yang lebih ketat, dan keterbukaan akses data bagi pengawas pemilu serta saksi dari tiap-tiap pasangan calon, guna memastikan bahwa setiap suara yang diberikan masyarakat dapat dihitung dengan akurat dan transparan.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, kami harap semua pihak dapat berperan serta dalam menyukseskan tahapan pemilu dan memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Melawi,” tegasnya.

Kaleb berharap melalui kegiatan ini, semua unsur yang hadir dapat menyebarluaskan informasi terkait aturan terbaru pemilu kepada masyarakat luas, sehingga pelaksanaan pemilu kepala daerah mendatang dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang telah ditetapkan.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] mengucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah menyelesaikan proses penyortiran logistik pemilu dengan baik. Semoga seluruh tahapan […]

  2. […] isu-isu penting terkait Pilkada. Komisioner KPU Melawi, Abul Kasim, memaparkan materi tentang PKPU Nomor 17 Tahun 2024 mengenai pemungutan dan penghitungan suara. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang […]

  3. […] dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas KPU untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan logistik […]

Komentar ditutup.