Beranda KABAR POLRI Sat Lantas Polres Melawi Berikan Imbauan Tertib Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Melawi Berikan Imbauan Tertib Lalu Lintas

0
82 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Melawi melaksanakan kegiatan Penling serta himbauan keselamatan kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di Kabupaten Melawi. Kamis, (14/11).

Kegiatan yang dilakukan Sat Lantas Polres Melawi dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km 1, Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km 3, dan Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang. Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Melawi tidak hanya melakukan penertiban terhadap pengendara, tetapi juga menyampaikan berbagai himbauan terkait keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Utamakan keselamatan di atas kecepatan,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan hukum, Sat Lantas juga membagikan brosur yang berisi petunjuk keselamatan berlalu lintas, serta informasi mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan aturan-aturan penting terkait berlalu lintas di jalan raya. Brosur ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya keamanan di jalan raya.

Selain itu juga mengingatkan masyarakat akan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi suara dan menjaga kenyamanan serta ketertiban di jalan raya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Melawi dan pengguna jalan raya lainnya semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta berkomitmen untuk mematuhi setiap peraturan yang ada demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Sat Lantas Polres Melawi terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya melalui berbagai kegiatan edukasi dan penegakan hukum.**

 

Artikulli paraprak Curhatan Anzani Rahayu Di Facebook Seret Nama Calon Wakil Bupati Melawi
Artikulli tjetër AKBP M. Syafi’i Pimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Melawi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com