Beranda DAERAH DPRD Prov. Sumut: 90 % Pengguna Narkoba Anak Muda

DPRD Prov. Sumut: 90 % Pengguna Narkoba Anak Muda

138
5
85 / 100
Metro, Medan | Pimpinan dan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Raker dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/11).

Adapun beberapa OPD yang mengikuti Raker tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Penyelenggaran Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Pemerintahan Otda dan Kerja Sama Setda, dan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hendro Susanto didampingi Sekretaris Komisi A, Dr. Jonius TP. Hutabarat, S.Si.M.Si, serta Anggota Komisi A, Dr.Timbul Sinaga, SE.MSA, H. Muhammad Subandi, ST, Abdul Rahim Siregar, ST. MT dan dihadiri seluruh Kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut masing-masing OPD memaparkan Rencana Program dan Rancangan Kegiatan Kerja Tahun Anggaran 2022. Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD meminta kepada seluruh OPD untuk fokus terhadap Rencana Strategis (Renstra)dalam memberantas Narkoba di Sumatera Utara.

“Mengingat saat ini kurang lebih 1,5 juta jiwa terpapar Narkoba di Sumut, 90% penggunanya adalah anak muda. Harapannya, seluruh OPD dapat bersinergi untuk mewujudkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Sumatera Utara”. Kata Hendro Susanto. [] M. Amin.

 

Editor: Ade Shalahudin

Artikulli paraprakBupati Toba: Sekarang Pejabat-ASN Harus Disiplin
Artikulli tjetërBanjir: Polsek Sayan Berikan Pelayanan Terbaik

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini