Polres Pasuruan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi mengacu pada arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang menekankan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Menurut Kapolda Jatim, operasi ini tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin tahunan. Ia meminta seluruh jajaran memastikan kegiatan tersebut memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Tiga metode pelaksanaan dan sistem penindakan
Operasi Patuh Semeru 2026 dijalankan melalui tiga metode dengan porsi berbeda, yaitu preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual.
Kapolda Jatim juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan saat menindak pengendara. Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujarnya.
Komitmen tegas dan humanis dari jajaran Polres
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menyatakan komitmen jajarannya melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas sekaligus humanis. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan sikap santun dan profesional dalam melayani masyarakat.
“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Irawan.
Pendekatan humanis juga ditekankan pada perilaku personel di lapangan. Polisi lalu lintas diminta menjaga sikap dan tutur kata saat berinteraksi dengan masyarakat agar kehadiran polisi menimbulkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kapolda Jatim juga memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah untuk menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan operasi setiap hari. Hasil pelaksanaan wajib dilaporkan sebagai bahan penilaian atas efektivitas kegiatan dan kinerja personel di lapangan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.