Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026). Kegiatan itu melibatkan 300 peserta dari unsur TNI dan Polri, masing-masing 150 orang, guna mempercepat pendataan warga melalui sistem digital agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran.
Tiga versi data kemiskinan
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menyatakan Perlinsos Digital adalah instrumen pemerintah untuk memperbaiki dan memutakhirkan data kemiskinan sehingga kebijakan perlindungan sosial diberikan sesuai kondisi masyarakat yang sebenarnya. Ia menjelaskan terdapat perbedaan antara data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hasil verifikasi di tingkat desa, dan data yang tercatat dalam sistem kementerian.
Berdasarkan data BPS yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Gresik mencapai 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa. Hasil verifikasi di tingkat desa diperkirakan sekitar 140 ribu jiwa, sedangkan data kelompok desil 1–4 dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disebut mencapai sekitar 500 ribu jiwa.
“Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan kita mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital. Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Menurut Wabup Alif, sistem Perlinsos Digital memungkinkan verifikasi dilakukan dengan menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga. Dengan begitu, penilaian kelayakan warga untuk mengakses program perlindungan sosial berjalan berdasarkan data dan mekanisme verifikasi yang berlaku.
Sasaran 442.390 kepala keluarga
Wabup Alif menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, untuk memperluas jangkauan pendataan. Dari sekitar 442.390 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran pendataan di Kabupaten Gresik, seluruhnya ditargetkan terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital.
Ia meminta para agen Perlinsos Digital tidak hanya menyasar warga yang selama ini diketahui membutuhkan bantuan, tetapi juga mendorong seluruh kepala keluarga melakukan pendaftaran. “Proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku,” jelasnya.
Agen juga diminta aktif mendata di masyarakat. Aktivitas agen dan jumlah pendaftar di setiap kecamatan akan dipantau melalui portal yang disediakan agar pelaksanaan program berjalan optimal. Selain itu, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik, peserta didorong melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung kelancaran pendataan.
Penekanan pada integritas agen
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi, yang mewakili Kapolres Gresik, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab agen, pendataan serta pemetaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, dan koordinasi lintas sektor. Para agen diingatkan memastikan keakuratan informasi, memberikan edukasi soal persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan, serta melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan data maupun pungutan liar.
Selain mengutamakan pelayanan yang humanis dan berkeadilan, agen diminta menyampaikan laporan secara berkala berdasarkan fakta dan data serta menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas. Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gresik Muhammad Hari Syawaludin sebagai pemateri, serta dipandu Farida dari Bidang Jaminan Sosial.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat mempercepat pendataan seluruh kepala keluarga. Langkah itu diharapkan meningkatkan kualitas data perlindungan sosial sekaligus mendukung penyaluran bantuan yang lebih akurat dan tepat sasaran di Kabupaten Gresik.