Beranda PENDIDIKAN Prestasi SMAN 1 Tamansari Jalankan SOP Menteri

SMAN 1 Tamansari Jalankan SOP Menteri

158
0
83 / 100
Bogor | metroindonesia.id – Untuk memberikan pelayanan profesional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, SMAN 1 Tamansari jalankan pendaftaran siswa/i  berdasakan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan kepala SMAN 1 Tamansari Yusmadi.Spd.Mpd kepada metroindonesia.id pada Sabtu,10/06/2023 disela sela pelayanan pendaftaran.

SMAN 1
Monitor pendaftaran

Program Penerimaan Peserta Didik Baru dibagi menjadi beberapa kategori di antaranya.

  • AJalur Afirmasi

1. Anak Berkebutuhan Khusus.

2.Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (SKTM).

3.Kondisi Tertentu.

4.Kedinasan Orang Tua.

5.Prestasi Kejuaraan.

6.Prestasi Raport.

  • B. Jalur Zonasi.Jarak tempuh siswa/i Baru Menuju sekolah Baru

Untuk menunjang pelayanan yang transparan dan akuntabel, Yusmadi memasang TV Led Monitor pada ruang pendaftaran dan membantu para orang tua calon siswa/i dalam melakukan pendaftaran secara online.

SMAN 1
Tampak muka SMAN 1 Tamansari

Menjawab konfirmasi metroindonesia.id terkait ada kemungkinan terjadinya kecurangan kecurangan dalan menentukan kategori A dan B Yusmadi menyampaikan.

“Kami akan senantiasa menerima masukan dari masyarakat dan menekan sekecil mungkin terjadinya kesalahan dalam penerimaan PPDB, peran serta masyarakat sangat diharapkan dan dapat menghubungi langsung panitia bila ada temuan yang tidak diharapkan” jelasnya [] Lukas Diana.

 

Artikulli paraprakSebanyak 72 Anak Balita Datangi Posyandu, Kades Eet Serahkan Bantuan Alkes Ke Posyandu
Artikulli tjetërPMKRI Se Nusantara Hadiri Seminar Kebangsaan Di Kota Depok