Payakumbuh, metroindonesia.id – Maraknya publikasi beberapa media di Kota Payakumbuh menimbulkan gejolak dikalangan masyarakat yang berdampak pada kualitas pendidikan yang dapat mempengaruhi semangat belajar siswa/i di sekolah..

Isu penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Payakumbuh mengundang gejolak dan pastinya meminta kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat harus turun tangan.

Sesuai kode etik jurnalistik pasal 3, metroindonesia.id menerima beberapa informasi dari pihak pihak terkait diantaranya

Gejolak
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh Dr. Dasril dalam wawancara menyampaikan “segala persoalan harus diklarifikasi dulu ke pihak-pihak yang terkait, jangan hanya dari satu sumber saja, contohnya seperti permasalahan SMPN 2 Payakumbuh ini, adanya surat-surat yang dikirim secara liar atau isu-isu yang belum tau kebenarannya” ujarnya.

“Dalam masalah ini, ada 60 orang personil di SMPN 2 Payakumbuh, baik itu kepala sekolah, wakil, dan guru sendiri terbagi menjadi empat kubu”

Lebih lanjut Dasril juga menyampaikan “Nah kita telah melakukan klarifikasi ke pada empat kubu tersebut tentang 13 persoalan yang menjadi permasalahan, di sana kita telah lakukan investigasi selama 2 minggu dimana  permasalahan tersebut tidak jelas dan tidaklah benar,” imbuhnya.

Dasril menegaskan gejolak yang timbul bermula dari adanya oknum yang membuat laporan tersebut telah melakukan klarifikasi serta mencabut laporan mereka kembali, dan hal tersebut dinyatakan dengan perjanjian atau pernyataan tandatangan yang dilengkapi dengan materai.

“Jadi semua persolan tersebut telah selesai,” ucap Dasril.

Dari sisi Kepala Inspektorat Andri Narwan, Jumat (24/2), kepada media mengatakan saat ini timnya masih bekerja memeriksa adanya laporan yang masuk, tapi yang pasti inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai dengan pengaduan yang ada. Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah melakukan kontrol terkait jalannya pemerintahan di Pemda Kota Payakumbuh.

Gejolak
Kepala SPMN 2 Kota Payakumbuh

“Juga kami sampaikan terima kasih kepada media yang sudah melaksanakan tugasnya, dan kami berharap kerjasama dan sinergi ini tetap dilanjutkan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Payakumbuh Desfiwati menyampaikan sangat prihatin atas gejolak yang timbul dan menyayangkan apa yang telah terjadi, pihaknya meminta agar masyarakat dapat memahami persoalan yang terjadi dengan jernih, supaya tidak muncul pemahaman dan pemikiran negatif di tengah-tengah masyarakat.

“Segala sesuatu terkait dugaan tersebut, inspektorat telah melakukan pemeriksaan serta investigasi tentang semua berkas maupun dokumen yang mereka butuhkan, dan kami dari pihak sekolah telah memberikan dan melengkapi semua berkas tersebut,” ujarnya.

Bahkan, kata Desfiwati, pada hari ini, Jumat (24/2) pihak inspektorat juga datang ke sekolah untuk menjemput segala kekurangan bahan tersebut, seperti buku pengelolaan infak, dan semua data-data yang mereka butuhkan.

“Sebelumnya sekolah kami juga telah dilakukan pemeriksaan oleh dinas pendidikan, dan dinas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap aset yang dibeli di tahun 2022. Semua ini telah kami serahkan dan kami lengkapi,” terangnya.

Desfiwati juga menambahkan, semua kebijakan yang diambil sekolah, baik itu peraturan sekolah, maupun berbentuk berupa uang, partisipasi, dan juga hal-hal yang lain untuk kemajuan SMPN 2 Payakumbuh selalu melakukan musyawarah dan mufakat dengan guru-guru di sekolah.

“Pada hari Rabu kemarin, semua yang membuat laporan awalnya sebanyak 21 orang tentang desakan untuk memindahkan saya (kepala sekolah) telah mencabut kembali laporannya, karena tindakan mereka tidak sesuai dengan tupoksi yang telah mereka lakukan, serta telah menimbulkan pemikiran yang negatif, dan itu dibuktikan dengan perjanjian dan di sepakati dengan tanda tangan di atas materai,” pungkasnya.[] Dellinta

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa