Bogor| metroindonesia id – Ketua Komite SDN Cibeurem 1 Kota Bogor melaporkan adanya exploitasi anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor.

Hal tersebut disampaikan Kiki Karlina.SSi kepada metroindonesia.id (Selasa,  19/09/2023) setelah memberikan klarifikasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor.

Sebelum memasuki materi isi berita, para pembaca perlu tau exporitasi anak itu ada berapa macam,  kita ambil dari informasi google didapat ada 3.

Exploitasi

1. Exploitasi anak secara ekonomi.

2.Exploitasi anak secara seksual dan,

3. Exploitasi anak secara sosial.

Lallu laporan ketua komite sekolah terkait adanya  exploitasi anak pad aksi demo beberapa waktu lalu berasumsi berdampak pada prilaku sikap, ucapan dan karakter anak menjadi kritis dan anarkis.

  • Demo

Mari sama sama kita pahami maksud daripada Demo ketentuan yang mengatur demonstrasi adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menjadi bagian atau tambahan pengetahuan siswa/i peserta aksi demo bagaimana menyampaikan pendapat dimuka umum dan penerapannya.

  • Exploitasi anak

Lalu bagaimana dengan exploitasi anak ? Exploitasi anak yang dilaporkan komite sekolah, apakah dapat di kategori kan sebagai exploitasi sosial terhadap ank anak,  Lalu seperti apa ?

Eksploitasi Sosial

Segala bentuk yang membuat perkembangan emosional dan sosial anak terhambat.

Dengan demikian aksi demo anak anak sekolah belum memenuhi unsur adanya exploitasi sosial anak.

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah SH diminta menyikapi laporan ketua komite sekolah SDN Cibereum 1 dengan bijak berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa