Seorang jurnalis senior berinisial ER yang berstatus duda cerai mati di Tasikmalaya mengaku selama hampir empat tahun terjebak dalam hubungan asmara yang didasari janji pernikahan oleh seorang wanita berinisial EH. Karena merasa dirugikan secara moril dan materiil, ER menuntut itikad baik EH mengembalikan dana tabungan nikah serta biaya pengobatan yang pernah ia keluarkan, dan menyatakan siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.
Kepada Radar Indonesia Online, ER menuturkan bahwa ketulusan dan rasa percayanya dimanfaatkan oleh EH. Ia mengaku rela mengorbankan waktu, tenaga, hingga materi untuk memenuhi berbagai permintaan perempuan tersebut, bahkan sampai mengabaikan kedekatan dengan anak dan cucunya sendiri.
“Karena dasarnya saya serius dan percaya sebagai sesama umat Muslim bahwa janji harus ditepati, saya menuruti apa yang dia mau selama saya mampu. Saya bahkan sampai lupa waktu untuk anak dan cucu saya sendiri,” ujar ER.
Kecurigaan Muncul Setelah Janji Terus Diulur
Menurut ER, kecurigaannya mulai muncul setelah ia berkali-kali menagih kepastian janji pernikahan yang selalu diulur dengan sejumlah alasan. Setelah menjalankan shalat istikharah dan merenung cukup lama, ia lantas menyimpulkan bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan berkedok hubungan asmara.
“Setelah empat tahun, akhirnya topengnya terbuka. Saya merasa sangat terpukul dan dikhianati. Selama ini saya hanya dijadikan objek pemerasan materi, tenaga, dan waktu,” ucapnya.
Kerugian yang dituntut ER meliputi biaya perawatan kesehatan dan kecantikan yang rutin ia keluarkan selama bertahun-tahun, serta uang tabungan yang sebelumnya ia kumpulkan khusus untuk persiapan pernikahan. Menurut ER, tabungan itu dihimpun melalui setoran berkala, namun secara sepihak dikatakan telah habis dipakai untuk keperluan keluarga terduga pelaku.
Selain soal materi, ER menyatakan dirinya sempat diadu domba dengan rekan kerjanya melalui fitnah yang menyebut sang rekan berupaya mendekati EH. Namun, setelah dikonfirmasi langsung, rekan tersebut membantah keras tuduhan itu dan menyatakan bahwa EH justru yang lebih dulu mengirimkan pesan melalui media sosial.
Ancaman Laporan ke Aparat Penegak Hukum
ER menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum melalui aparat penegak hukum apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan. Ia meminta EH menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tabungan nikah dan biaya pengobatan yang telah ia keluarkan.
“Saya minta itikad baiknya untuk mengembalikan apa yang menjadi hak saya. Ini bukan masalah keikhlasan jajan atau jalan-jalan selama empat tahun, melainkan soal janji dan iktikad penipuan berkedok pernikahan. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini dan akan melapor ke APH,” kata ER.