Zebra
MELAWI, metroindonesia.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban membayar pajak serta mencegah kecelakaan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Melawi bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum di Jalan Juang KM 2, Nanga Pinoh, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan sosialisasi dalm ops zebra Kapuas 2025 ini dihadiri oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Barat, Dansubdenpom XII/1-3 Melawi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, serta Jasa Raharja Kabupaten Melawi ini, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pembayaran pajak bebas denda dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Ospla, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dalam ops zebra ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajak dengan memanfaatkan masa tenggang pembayaran pajak bebas denda yang berlaku hingga 20 Desember 2025,” ujar Kapolres.

Selain sosialisasi pajak, kegiatan ini juga menyasar keselamatan berkendara. Personil gabungan memberikan himbauan dan peneguran terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, mengunakan knalpot brong dan lain-lain.

“Dalam ops zebra ini kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran berkendara yang baik dan benar, agar tidak menimbulkan kecelakaan,” tambah Kasat Lantas Polres Melawi IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang antusias mengikuti sosialisasi dan memanfaatkan kesempatan untuk mengetahui informasi terkait pembayaran pajak serta cara menghindari denda.

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan informasi bahwa masa tenggang pembayaran pajak bebas denda berlaku hingga 20 Desember 2025. Masyarakat yang belum membayar pajak dapat melakukan pembayaran melalui kantor pajak, atau melalui aplikasi resmi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewajiban pajak dan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa