Kasat
MELAWI, metroindonesia.id – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Lantas Polres Melawi, IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H., mengimbau para orang tua, komunitas ojek, serta pihak sekolah untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap para remaja dalam berkendara, terutama terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas pihak kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek yang sehari-hari berada di jalan.

“Kami meminta para orang tua lebih aktif mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anaknya. Pastikan mereka tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena selain melanggar aturan, juga menimbulkan kebisingan serta potensi konflik di masyarakat,” ujar Kasat Lantas IPTU J. Effendhy Kusuma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga membangun sinergi dengan komunitas ojek dan sekolah untuk ikut serta memberi pemahaman tentang pentingnya keselamatan serta etika berlalu lintas kepada para pelajar.

“Komunitas ojek memiliki peran penting karena mereka adalah mitra kami di lapangan. Begitu juga pihak sekolah yang berinteraksi langsung dengan para siswa. Dengan sinergi ini, kami berharap edukasi terkait keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan lebih efektif,” tambahnya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa Polres Melawi terus melakukan penertiban knalpot brong dan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan tertib. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Melawi.

“Kami terus berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Dengan dukungan orang tua, komunitas ojek, dan sekolah, kami yakin kesadaran para remaja dalam berlalu lintas akan semakin meningkat,” tutupnya.

Polres Melawi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa