Beranda KALBAR Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Melawi Bersama Instansi Instansi Terkait Sosialisasi Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas

Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Melawi Bersama Instansi Instansi Terkait Sosialisasi Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas

0
Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Melawi Bersama Instansi Instansi Terkait Sosialisasi Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas
85 / 100 Skor SEO
MELAWI, metroindonesia.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban membayar pajak serta mencegah kecelakaan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Melawi bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum di Jalan Juang KM 2, Nanga Pinoh, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan sosialisasi dalm ops zebra Kapuas 2025 ini dihadiri oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Barat, Dansubdenpom XII/1-3 Melawi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, serta Jasa Raharja Kabupaten Melawi ini, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pembayaran pajak bebas denda dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Ospla, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dalam ops zebra ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

IMG 20251121 WA0010

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajak dengan memanfaatkan masa tenggang pembayaran pajak bebas denda yang berlaku hingga 20 Desember 2025,” ujar Kapolres.

Selain sosialisasi pajak, kegiatan ini juga menyasar keselamatan berkendara. Personil gabungan memberikan himbauan dan peneguran terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, mengunakan knalpot brong dan lain-lain.

“Dalam ops zebra ini kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran berkendara yang baik dan benar, agar tidak menimbulkan kecelakaan,” tambah Kasat Lantas Polres Melawi IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang antusias mengikuti sosialisasi dan memanfaatkan kesempatan untuk mengetahui informasi terkait pembayaran pajak serta cara menghindari denda.

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan informasi bahwa masa tenggang pembayaran pajak bebas denda berlaku hingga 20 Desember 2025. Masyarakat yang belum membayar pajak dapat melakukan pembayaran melalui kantor pajak, atau melalui aplikasi resmi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewajiban pajak dan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Artikulli paraprak Sebanyak 16.800 Batang Bibit Kelapa Sawit Milik CV Belaban Mekar Resmi Tersertifikasi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com