LBH
KALBAR, metroindonesia.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar Pelatihan Paralegal se-Kalimantan Barat sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terverifikasi secara resmi, sekaligus menjadi momentum pembentukan Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (Pusbankum) di tingkat daerah.

Pelatihan yang digelar melalui daring/zoom meeting diikuti peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalbar ini bertujuan memperkuat kapasitas  paralegal agar mampu memberikan layanan pendampingan hukum dasar, edukasi hukum, serta pemenuhan hak-hak masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Direktur Eksekutif LBH Djiwa Sejati Keadilan, Khairul Atma, menyambut baik langkah Kemenkumham yang dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum.

“Pelatihan ini sangat penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil. Paralegal merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan persoalan hukum di lapangan. Dengan adanya pelatihan dan pembentukan Pusbankum, kita memiliki sistem yang lebih terarah dan terkoordinasi,” ujarnya, Selasa, (25/11/2025).

Khairul Atma menambahkan bahwa LBH yang telah terverifikasi wajib menjaga kualitas layanan, integritas, dan profesionalitas dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

“Kami di LBH Djiwa Sejati Keadilan siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang lebih inklusif dan mudah dijangkau. Harapan kami, paralegal yang dilatih dapat bekerja sesuai standar, memahami etika profesi, serta mampu memberikan pendampingan awal yang tepat kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi paralegal dan memperkuat jaringan bantuan hukum di Kalimantan Barat, sehingga layanan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih cepat dan efektif.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa