MELAWI, metroindonesia.id – Direktur  PT IMP (PT Infinitas Merah Putih) Jonathan Tanuwidjaja melalui kuasa hukumnya dari KAP Law & Firm Advocates & Consultans, Khairul Atma kembali menyurati Polres Melawi untuk meminta pendampingan panen buah kelapa sawit di wilayah milik PT Infinitas Merah Putih di Dusun Sebaju, Desa Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Khairul Atma mengatakan bahwa sebelumnya pada tanggal 14 November 2024 Direktur PT IMP Jonathan Tanuwidjaja telah menyurati Polres Melawi untuk meminta pendampingan untuk melakukan panen namun belum ada surat balasan dari Polres Melawi.

“Mengapa kami surati kembali Polres Melawi untuk meminta pendampingan pada saat panen, karena surat pertama tidak ada respon atau jawaban dari Polres Melawi. Diduga bahwa kebun milik PT IMP di jaga oleh orang-orang tidak dikenal sehingga jika tidak ada pendampingan bisa berpotensi terjadi konflik,” ujar Khairul, Senin,, (18/11/2024).

Khairul juga menyampaikan, kendati saat ini sebagian lahan milik PT IMP tersebut masih menjadi polemik dan masih dalam proses hukum antara Rita Tjung sebagai Direktur utama dengan Eddy Hartono alias Asang namun ada hak perusahaan di lahan tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima dari klien kami selama ini Eddy Hartono alias Asang menguasai lahan tersebut secara sepihak semua lahan yang ada di sana dengan cara-cara premanisme untuk menjaga lahan tersebut agar PT IMP tidak bisa beraktivitas,” jelasnya.

“Sempat juga terjadi beberapa kali konflik saat melakukan panen bahkan Sebagian kasusnya juga sudah dilaporkan ke Polres Melawi,” sambungnya.

Melalui surat  permohonan pendampingan yang ditujukan kepada Polres Melawi Khairul Atma berharap pihak Kepolisian khususnya Polres Melawi bisa mendampingi kegiatan yang akan dilakukan oleh PT IMP untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sudah sewajarnya kami menyurati pihak kepolisian khususnya di wilayah Polres Melawi untuk meminta pendampingan atas aktivitas yang memiliki potensi konflik dan seharusnya pihak kepolisian segera merespon surat pendamping yang PT IMP buat. Polres Melawi seakan diam terhadap permasalahan yang dihadapi Jonathan selaku direktur PT IMP dan seakan tidak netral sebagai penegak hukum. Persoalan antara Rita Tjung dan Eddy Hartono itukan persoalan keluarga yang masih dalam proses hukum,” terang Khairul Atma.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa