MELAWI, metroindonesia.id – Ketua KPU Kabupaten Melawi Irfan affandi kembali mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus kepindahan memilih. Batas akhir layanan pindah memilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi adalah pada 20 November 2024.

Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, menyebutkan bahwa pindah memilih diperuntukkan bagi pemilih yang memenuhi salah satu dari empat kategori yaitu, Pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, dan yang menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.

“Pemilih yang memenuhi kriteria ini dapat mengajukan formulir Model A Pindah Memilih di kantor KPU Kabupaten Melawi atau melalui petugas di lapangan. Pastikan proses ini dilakukan sebelum batas waktu berakhir, karena setelah tanggal 20 November 2024, layanan pindah memilih akan ditutup,” jelas Irfan. Rabu (19/11/2024).

Irfan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika berada dalam situasi yang memungkinkan mereka masuk dalam kategori tersebut. Layanan pindah memilih ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala keadaan yang tidak terduga.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs web resmi kab-melawi.kpu.go.id atau media sosial resmi KPU Kabupaten Melawi. Dengan sisa waktu yang semakin terbatas, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan layanan ini agar hak pilihnya tetap terlindungi.

“Pastikan Anda menggunakan hak pilih Anda pada Pemilu 2024 untuk turut serta dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” tutup Irfan.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa