Jakarta I metroindonesia.id – Dari informasi yang didapat redaksi, diperoleh adanya pengaduan ke Kejaksaan Agung RI untuk bongkar rahasia dibalik Anggaran Command Center Bawaslu RI tahun 2024.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Command Center Bawaslu RI tahun 2024 senilai Rp. 339 Miliar,, namun dari hasil temuan potensi kerugian negara dari temuan BPK RI sebesar 11 Miliar.

Yang dimana berdasarkan Fisik dari comand center yang sudah ada tidak sesuai dengan penggunaan anggaran sebesar 339 M patut diduga adanya permainan anggaran.

Berdasarkan Nara sumber yang tidak ingin disebutkan, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek yang ada di gedung bawaslu telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI pada tanggal 5 Juni 2025 melalui pengaduan masyarakat NGO National Democracy Watch, Muhammad Andreza Marraldi dan telah diterima oleh sdri Ayu.

Penggunaaan anggaran tahun 2024. Command Center Bawaslu RI yang ada sekarang bertempat di Bawaslu RI di lantai 5 gedung utama diduga tidak sesuai dan pemanfaatan penggunaan nya tidak dalam tahapan pemilu yang sudah lewat dengan jumlah nominal pengadaan sebesar Rp. 339 Miliar yang disebut sebelumnya.

Lebih lanjut lagi Anggaran renovasi sebesar 715 Miliar yang sangat besar yang dimana pemanfaatan anggaran yang tidak sesuai dan pemakaian anggaran untuk renovasi kantor gedung A dan B sebesar 659 Miliar dan hasil temuan BPK RI sebesar 1,14 Miliar yang juga diduga tidak sepadan dengan hasil.

Penggunaan anggaran untuk renovasi gedung A dan B.patut diduga adanya indikasi permainan antara tim BPK RI bersama KPA dan PPK bawaslu RI. Karena ditemukan hanya digunakan untuk melakukan perenovasian kantor,

Akan menjadi pertanyaan ada apa antara Bawaslu, BPK RI dan Kejaksaan Agung RI dalam melaksanakan undang undang Keterbukaan Informasi Publik.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa