• Ironis demi angkot cari uang, pengendara lain harus pertaruhan nyawa di atas lintasan Kereta Api Citayam.
Depok I metroindonesia.id – diduga oknum preman yang menguasai pangkalan/area mobil angkot melakukan perusakan kendaraan pickup milik media online metroindonesia.id.

Bermula ketika mobil hebat L 300 B 9949 EUB yang terkenal tangguh disegala Medan milik pimpinan redaksi metro Indonesia melintasi jalan Raya Citayam sekitar pukul 19.00 wib dari arah Citayam menuju arah Margonda.

Perjalanan terhambat akibat kemacetan Total dan kendaraan benar benar stak selama hampir 2 jam.

Preman
Cap Kaki Preman Citayam

Setelah kondisi kemacetan telah mencair, baru diketahui penyebab kemacetan adalah angkot yang mangkal di dekat pintu lintasan kereta api yang dari arah stasiun menuju pasar Citayam.

Akibat angkot mangkal tersebut menimbulkan kemacetan sampai ke stasiun KA dan banyak kendaraan terjebak di atas lintasan KA.

Ketika terdengar suara sirene tanda ada KA yang akan melintas, maka ada beberapa preman yang mengatur lalu lintas, dimana kendaraan yg dari arah Citayam menuju Margonda ditutup sementara untuk memberi jalan kendaraan lawan arah.

Sekitar pukul 20.54 kendaraan operasional Metro Indonesia harus berpapasan dengan mobil sedan putih yang menyalip angkot mangkal, maka akses jalan tertutup, A. Rachman selaku pengemudi dan juga pimpinan redaksi meminta supaya angkot maju terlebih dahulu.

Redaksi : Hai itu angkot maju dulu supaya mobil putih bisa lewat.

Preman 1 : sabar, angkot lagi cari uang sambil mengarahkan mobil sedan putih untuk terus maju.

Redaksi : saya juga cari uang, semua orang disini juga cari uang kenapa……

Gebrak …..terdengar bunyi benturan di depan mobil diduga jurus tendangan ala preman

Redaksi langsung menengok ke depan, tampak seorang laki laki tua, berbaju kaos kuning ya usia diperkirakan di atas 50 tahun dengan rambut panjang di kuncir berwarna pirang.

Preman 2 : kenapa ….sambil berdiri didepan kendaraan memberi peluang mobil putih bisa lewat, sementara mobil angkot dengan tanpa ada rasa salah tetap berhenti di badan jalan tanpa hiraukan auman sirene kereta akan lewat..

Atas kejadian yang tidak mengenakan, A. Rachman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran Mas, dan akan diteruskan ke Walikota dan Dimas perhubungan untuk menertibkan kendaraan angkot yang masa operasional sudah berakhir dan tidak memiliki buku KIR.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa