eddy
MELAWI, metrondonesia.id – Merasa telah dipalsukan tanda tangan atas terbitnya 21 sertifikat Hak Milik pada tahun 2022 oleh ATR/BPN  Kabupaten Melawi. Atas kejadian tersebut, akhirnya Rita Tjung melaporkan Eddy Hartono Alias Asang  ke Polda Kalimantan Barat pada tanggal 7 Juni 2024 lalu dengan nomor : LP/B/182/VI/2024/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT atas dugaan pemalsuan.

Saat ditemui Rita Tjung mengaku tidak pernah menandatangani satu lembar dokumen untuk mengajukan sertifikat atas tanah yang ada di desa Kebebu. Ia mengaku mendapatkan 11 sertifikat hak milik atas namanya dari Eddy Hartono, namun 11 sertifikat tersebut ia kembalikan ke BPN.

“Saya nggak pernah mengajukan SHM ataupun menandatangani surat apapun untuk pengajuan SHM itu. Tiba-tiba ada 11 sertifikat atas nama saya. Tapi sertifikat itu saya kembalikan dan saya sudah melaporkan Eddy Hartono ke Polda Kalbar,” terang Rita.

Meskipun kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Kalbar, Rita merasa kasusnya tersebut sangat lamban dan terkesan bergerak di tempat.

“Bayangkan saja 7 Juni 2024 saya lapor sekarang sudah tahun 2025 kasus saya seperti jalan di tempat. Saya hanya minta keadilan ditegakkan. karena ada hak orang lain juga di situ yang dihilangkan oleh Asang,” kesalnya.

Rita juga menyebutkan bahwa tanda tangan anaknya juga telah dipalsukan oleh Eddy Hartono untuk pengajuan SHM. Padahal menurut Rita anaknya yang bernama Jonathan tidak pernah tanda tangan dalam gambar ukur pengajuan SHM.

“Silahkan bapak tanya sendiri sama anak saya. Ucap Rita meyakinkan.

Kami pun berusaha melakukan konfimasi kepada Jonathan melalui seluler. Saat di konfirmasi Jonathan membenarkan apa yang telah disampaikan ibunya kepada kami.

“Benar bang saya tidak pernah tanda tangan apapun untuk lahan di kebebu”, tegasnya.

Terpisah, penyidik Polda Kalbar AKP Anita Sitorus saat di konfirmasi via pesan whatsapp pada 22 Oktober 2024 lalu terkait kasus tersebut enggan memberikan keterangan.

“Assalamu’alaikum pak, saya lapor pimpinan dulu ya,” jawab AKP Anita Sitorus.

Kami juga mencoba melakukan konfimasi kepada Sekdes Desa Kebebu, Siyondi. Sebelumnya, diketahui Siyondi telah dianggil sebanyak 2 kali oleh penyidik Polda Kalbar atas perkara dugaan pemalsuan tersebut.

“Pan ku dapat nyelas e kah bang, nunggu ke pinoh am bang (dalam bahasa daerah). yang artinya belum saya dapat jelaskan bang, tunggu ke pinoh,” jawab Siyondi.

Terpisah, Eddy Hartono alias asang saat di konfirmasi terkait dirinya dilaporkan ke Polda Kalbar atas dugaan pemalsuan enggan menjawab secara langsung.

“Ke penasihat hukum aja,” jawab Asang.

Saat menghubungi Sucipto Ombo, SH., yang merupakan salah satu tim penasihat hukum untuk dimintai keterangan terkait persoalan mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan leader atau ketua tim.

“Nanti ya bang saya komunikasikan dulu dengan leader kami,” pungkasnya.

Tak sampai disitu, kami mencoba menghubungi mantan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Melawi tahun 2022 Antonius. Ia membenarkan bahwa dirinya yang menandatangani SHM itu saat masih bertugas di Kabupaten Melawi sebagai Ka Kantah.

“Nanti saya tanya ke kawan di Melawi, gimana kasusnya. Mau saya telusuri awalnya dulu gimana,” ujar Antonius yang sekarang bertugas di Kabupaten Ketapang.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa