MELAWI, metroindonesia.id – Calon Wakil Bupati Melawi, Iif Usfayadi, ST.,M.Sos, akhirnya buka suara terkait unggahan akun facebook milik Anzani Rahayu yang menuliskan bahwa dirinya pernah pernah menjalin hubungan asmara dengan pemilik akun facebook tersebut.

Tulisan dinding facebook Anzani Rahayu sontak memicu reaksi netizen dan menjadi percakapan hangat masyarakat Kabupaten Melawi. Dalam unggahan facebooknya, Anzani Rahayu mengaku bahwa Iif Usfayadi telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun dengannya.

Namun, unggahan facebook Anzani Rahayu tersebut langsung dibantah oleh Iif Usfayadi. Ia mengatakan bahwa unggahan tersebut merupakan fitnah yang sengaja dituduhkan kepada dirinya dengan tujuan untuk menjatuhkan citra dirinya sebagai calon Wakil Bupati.

“Saya tegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam akun Facebook tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menjalin hubungan pribadi dengan siapapun di luar konteks yang profesional,” ujar Iif dalam pernyataan resminya pada Kamis, (14/11/2024).

Iif juga mengungkapkan bahwa foto yang diunggah menunjukkan dirinya tersebut sebenarnya bukanlah foto dirinya,melainkan foto oaring yang mirip dengannya.

“Foto orang itu memang mirip, tapi bukan foto saya, itu foto orang lain,” tegas Iif Usfayadi.

BACA JUGA : https://metroindonesia.id/2024/11/curhatan-anzani-rahayu-di-facebook-seret/

Iif juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Melawi untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi atau hoax yang disebarkan melalui media sosial tentang dirinya. Ia meminta agar masyarakat bersikap bijak dan tidak langsung menyimpulkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.

“Di tahun politik ini banyak akun-akun palsu yang digunakan untuk menyebarkan informasi yang bisa merugikan pihak-pihak tertentu atau pasangan calon. Saya minta masyarakat jangan mudah percaya dengan akun-akun di sosial media yang menebar fitnah dan belum tentu kebenarnnya,” ujar Iif.

Menyikapi unggahan akun facebook yang menyeret namanya,  Iif menyatakan akan menempuh jalur hukum demi membersihkan namanya dan menjaga kehormatan keluarganya. Ia memastikan bahwa tindakan hukum ini akan diambil untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik akaun dan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah tersebut.

“Saya akan mengambil langkah hukum terkait fitnah yang dibuat akun facebook Anzani Rahayu. Saya tidak bisa tinggal diam, karena ini menyangkut keluarga dan nama baik saya, serta sangat merugikan kredibilitas saya sebagai calon Wakil Bupati,” pungkasnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa