MELAWI, metroindonesia.id – Viralnya pemberitaan percakapan antara oknum anggota Polres Melawi inisial AW dengan seorang wartawan media online inisial S membuat Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, bertindak tegas terhadap anggotanya.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam Polres Melawi.
“Aipda AW sudah diambil keterangan oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi atau handphone dan sudah dilakukan penahanan terhadap AW,” ujarnya. Minggu, (24/11/2024).

AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan, dalam keterangannya Aipda AW mengakui telah menghubungi saudara S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaa. Saat dilakukan pengecekan bersama tim gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan.
“Menurut pengakuan Aipda AW mis komunikasi terjadi di bilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak pantas,” terang Kapolres.
Lanjutnya, AW merasa kesal karena saat dilakukan pengecekan lokasi tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang diberitakan dan menghubungi S menanyakan lokasi namun dijawab sedang tidak berada di Melawi.
“Atas kejadian ini atas nama institusi saya meminta maaf atas kejadian ini dan AW juga mengakui serta menyesali perbuatannya. Atas sikap AW tersebut sebagai pimpinan saya mengambil langkah tegas terhadap AW, Saat ini AW dalam pengawasan Propam Polres Melawi. (ade).