Beranda KALBAR Tiga Orang Tersangka Maling Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berhasil Diamankan Polres Sintang

Tiga Orang Tersangka Maling Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berhasil Diamankan Polres Sintang

1
Tiga Orang Tersangka Maling Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berhasil Diamankan Polres Sintang
85 / 100
SINTANG, metroindonesia.id – Unit Satresmob Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin oleh IPDA Lazid Zaki Muchlas berhasil mengamankan AE (25), HC (22) dan IP (22). Ketiga orang tersangka tersebut diduga komplotan maling tabung gas elpiji 3Kg di wilayah Kabupaten Sintang dan ketiganya diamankan pada Senin, (23/09).

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Selasa (10/9) dini hari dimana korban kehilangan 16 (enam belas) tabung gas elpiji 3Kg yang diambil oleh pelaku dari dalam mobil korban saat diparkirkan di Jalan Ade Irwan Gang Efata RT 040 RW 004 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 2.992.000.” ujar AKBP I Nyoman Budi Artawan.

Atas kejadian ini Polres Sintang segera mengerahkan unit Resmob Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan gabungan bersama Polsek Sintang Kota.

stg2
Foto : Barang bukti tabung gas elpiji 3 Kg

‘”Ketiga orang tersangka berhasil diamankan petugas Kepolisian pada Sabtu (21/9) malam. Ketiga tersangka kita amankan saat berada di Jalan Masuka I Gang Buchori Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.” terangnya.

“Adapun dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 (tiga puluh empat) buah tabung gas 3Kg yang diduga merupakan barang curian dari TKP yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Atas kejadian ini ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Artikulli paraprak Hari Pertama Bertugas, Plt. Bupati Tapsel Pimpin Apel Pagi Gabungan
Artikulli tjetër Sambut Pilkada 2024, Polres Melawi Gelar Deklarasi Bersama
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.