• Dugaan Penyimpangan penggunaan DD/ADD TA 2023
Deli Serdang | metroindonesia.id – Kepala Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang  Suparyo halangi tugas Jurnalis dengan aksi diam.

Berdasarkan kode etik jurnalistik pasal 3 jelas kewajiban jurnalis harus menguji semua kebenaran informasi sebelum dilakukan publikasi.

Kode Etik Jurnalis Pasal 3 : wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Bandar Khalipah

Dengan cara melakukan konfirmasi melalui jaringan aplikasi WhatsApp pada Rabu (10/1/2024) dan sudah tercontreng dengan warna biru.

Namun sampai publikasi ini dikumandangkan,  jurnalis metroindonesia.id belum menerima informasi dari atas kebenaran data data desa Bandar Khalipah yang diterima oleh narasumber.

1. pagu anggaran desa sebesar Rp 1,347.000.000.-dan saluran RKD(rekening kas daerah) sebesar Rp 1,475,000,000,- tidak terpasang di papan informasi desa.

2. Bantuan langsung tunai(BLT) desa sebesar Rp 144,000,000,- tersalur hanya bekisaran 9,8% saja sementara penduduk desa Bandar Khalipah masih banyak yang masih kurang mampu.

3. Tambahan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2023 lalu sebesar Rp 128.005.000.- diprioritaskanBandar Khalipah untuk mendanai kegiatan desa belum diketahui masyarakat atas penggunaannya.

Hal tersebut menurut warga, “Jika benar Suparyo juga tidak memberikan penjelasan kepada wartawan, bisa dianggap telah memancing keonaran dan kegaduhan atas hak hak warga atas dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)” ujarnya.

Dan warga berharap peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 82 Tahun 2015
Tentang Pengangkatan dan pemberhentian kepada Desa di berlakukan segera.

https://kalsel.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/12/60-Vonis-Kepala-Desa-Muara-Uya.pdf

Serta meminta peran serta Badan Permusyawaratan Desa untuk melaporkan ke Camat atau Bupati atas dugaan pasal 8 ayat 2 haruf (f) [] Pasaribu.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa