Beranda Uncategorized Aparat Hukum di Harapkan Segera Selidiki Penggunaan Dana PAUD dan Dana Bos...

Aparat Hukum di Harapkan Segera Selidiki Penggunaan Dana PAUD dan Dana Bos Dinas Pendidikan Kab Tapsel 2021-2022.

15
1
10 / 100

Aparat Hukum di Harapkan Segera Selidiki Penggunaan Dana PAUD dan Dana Bos Dinas Pendidikan Kab Tapsel 2021-2022

 

 

 

 

 

.Banyaknya program dan kegiatan yang di lakukan Ny.Rosalina Dolly Pasaribu sebagai Bunda PAUD dan istri Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dalam memajukan dan menjamin terselenggaranya dengan baik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD)di Kab.Tapsel seyogyanya harus di beri apresiasi dan dukungan dari semua fihak agar program peningkatan mutu pendidikan Anak tersebut bisa terjamin dan berkesinambungan.

Namun hal berbeda sepertinya di lakukan oknum oknum di Dinas Pendidikan Kab.Tapsel yang di duga mengambil kesempatan untuk memperkaya diri.

Dana PAUD dan Dana Bos yang jumlahnya Milyaran Rupiah,raib dan tak jelas penggunaannya.

Uang yang seharusnya di belanjakan untuk meningkatkan mutu Pendidikan agar anak anak yang berkesempatan belajar untuk jadi penerus bangsa ini,bisa di duga sebagian telah mubazir dan diselewengkan.

Aparat Hukum diminta agar segera menyelidiki penggunaan Dana PAUD dan Dana Bos 2021-2022 Dinas Pendidikan Kab.Tapsel dan menindak oknum oknum yang terlibat dalam penyelewengan Dana tersebut dengan Hukum yang berlaku.

Bupati Kab.Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu juga harus berani tegas,karena perbuatan tersebut tentu telah merugikan dan mencoreng nama Kabupaten Tapsel.

Dolly Pasaribu harus berani bertindak karena perbuatan tersebut sangat bertolak belakang dengan fisi dan misi Pemkab Tapsel yang selalu di gembar gemborkan Bupati Dolly dalam setiap kesempatan.

Burhanuddin Si Manjuttak salah seorang pemerhati penggunaan uang Negara Kab Tapsel mengatakan”Bila itu nanti terbukti,setiap individu yang terlihat bat di dalamnya harus ditindak dan di proses Hukum.perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan Azas Negara kita.

Saya pribadi jadi bertanya tanya,apa Ny.Rosalina Dolly Pasaribu sebagai Bunda PAUD tidak tahu atau pura pura tidak tahu tentang ini?.
Penyelidikan dan Hukum yang nanti membuktikan”.katanya (Rabu 6 Des 2023).

ll Dana PAUD dan Dana Bos Dinas Pendidikan Kab.Tapsel 2021-2022 di duga kuat dilakukan secara berjamaah dan sistematis dengan melibatkan unsur unsur pengambil kebijakan di Dinas Pendidikan Kab Tapsel tersebut.

Sekarang yang jadi pertanyaan.apa Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Penegak Hukum berani bertindak dan menyeret terduga pelakunya ke ranah Hukum setelah pintu dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Uang Negara ini di buka Media?.

Artikulli paraprakPemkab Samosir Gelar Rapat Teknis Penajaman Rencana Aksi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Artikulli tjetërPEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA KABUPATEN SAMOSIR

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.