• Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Dan Brimob Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba
Belawan I metroindonesia.id – Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda pada hari Jumat (17/01/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menilai wilayahnya sudah tidak nyaman lagi yang diduga banyaknya pengguna narkoba.

Narkoba

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa lokasi pertama yang di lakukan penggerebekan adalah sebuah rumah kosong di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I.

Di lokasi pertama penggerebekan di temukan 3 unit mesin dindong, bundelan plastik klip kosong, dan sejumlah alat hisap sabu.
Namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Setelah itu tim bergerak menuju ke lokasi kedua di Jalan Selebes dan menggerebek sebuah rumah kos-kosan,
Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka Robi (27) dan Evan Prayamar (27).

“Dari tangan kedua tersangka,berhasil di amankan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 20 butir pil dan uang tunai sebesar Rp.117.000.serta dua unit ponsel turut di amankan” ungkap AKP Pittor Gultom

Dan kedua tersangka langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan tegas peredaran terhadap narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi untuk bersama-sama memberantas narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami,”ucap Kapolres.

Narkoba

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Aksi penggerebekan ini mendapatkan dukungan dan pujian dari warga yang mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Belawan.[] M.Amin

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa