METRO, KALBAR – Sejumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Melawi di tahun 2022 relatif menurun dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Melawi Kompol Asmadi dalam perss release di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Jumat (30/12) pukul 13.00 WIB.
“Ada 3 kasus kejahatan menonjol yang ditangani Sat Reskrim dan Sat Narkoba serta persentase kasus dalam kurun waktu antara tahun 2021 hingga tahun 2022,” ungkap Kompol Asmadi kepada awak media.
Disebutkan Kompol Asmadi 3 kasus kejahatan yang menonjol yaitu persetubuhan anak, curhat, curas, cur3anmor dan kasus kasus biasa lainnya.
BACA JUGA: Polsek Sayan Gelar Jumat Curhat Serap Pengaduan Warga
“Penanganan kasus kejahatan di 2021 oleh Sat Reskrim sebanyak 74 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 67 kasus. Ada penurunan sebesar 9,5 persen,” jelasnya.
Sementara untuk kasus Narkoba Kompol Asmadi menyampaikan pada tahun 2021 terdapat 22 kasus dengan jumlah barang bukti berupa shabu 29,23 gr, 5 butir pil ekstasi. Sedangkan pada tahun 2022 ini jumlah barang bukti shabu 127,40 gr, 5 butir pil ekstasi.
“4 kasus kejahatan dalam proses sidik Sat Narkoba Polres Melawi sedangkan 14 kasus sudah memasuki tahap 2. Secara persentase kasus yang ditangani Sat Narkoba mengalami penurunan sebesar 18 persen, namun jumlah barang bukti shabu mengalami kenaikan 335 persen,” pungkasnya.
BACA JUGA: AKBP Sigit: Jumat Curhat Sebagai Media Evaluasi Kinerja Polres Melawi
“Secara umum kasus yang ditangani Sat Narkoba dan Sat Reskrim berdasarkan Laporan Polisi pada tahun 2022 mengalami penurunan 11,5 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas di Melawi yang ditangani oleh Sat Lantas Polres Melawi di tahun 2022 ini sebanyak 26 kasus.
“Jumlah kasus tetap sama di tahun 2021 yaitu 26 kasus dimana untuk trendnya tidak mengalami kenaikan maupun penurunan,” kata Kompol Asmadi.
BACA JUGA: Bupati Melawi Resmi Lantik 49 Kepala Desa
“Data tahun 2022 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 18 orang, luka ringan 25 orang serta kerugian materil sebesar 44,9 juta rupiah,” tambahnya.
Disampaikan Kompol Asmadi, bahwa saat ini Polres melawi sedang menggelar Operasi Lilin Kapuas 2022 pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.
Kompol Asmadi juga mengingatkan terkait kasus persetubuhan anak meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi dalam bermedia sosial.
BACA JUGA: Satlantas Polres Sintang Gelar Workshop Penanganan Korban Laka Lantas
“Berhati hati dalam pergaulan, menggunakan medsos secara bijak dan yang paling penting adalah pengawasan orang tua terhadap putra putrinya menginggat dalam kasus persetubuhan terhadap anak didominasi menggunakan media sosial,” terangnya.
“Kami menyampaikan data penanganan kasus tahun 2021 hingga 2022 serta perbandingan persentase sebagai tolok ukur dalam menyusun langkah dalam tugas kepolisian di Polres Melawi selanjutnya,” tegasnya.
“Atas nama Polres Melawi, kami mengucapkan selamat natal kepada rekan rekan yang merayakannya dan selamat menyongsong tahun baru 2023,” tutupnya.
Penulis: Ade Shalahudin
[…] BACA JUGA: Kasus Kejahatan Di Melawi Turun 9,5 Persen […]
Komentar ditutup.