Metro, Jakarta – Viralnya aksi yang menuntut lacak dan tindak sumber dana konsorsium 303, sebagian masyarakat awam banyak yang belum tau istilah tersebut, dan bagaimana kinerjanya.

untuk lacak dan tindak, mari kita sama sama cari tau terlebih dahulu apa itu konsorsium,  di ambil dari kamus Indonesia konsorsium   adalah “himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama, kumpulan pedagang dan industriawan, atau pun perkongsian.”

Sepertinya angka 303 di ambil dari pasal 303 KUHP karena pada berbunyi ayat (1) : Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin, dst”, jadi tentang perjudian gaes.

Lacak dan tindak

Dalam diskusi Kopi Party Movement bertajuk “Lacak dan Tindak sumber aliran uang 303 Sambo” yang bertempat di Dapoe Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu, 28/09/22.

Diskusi dibuka oleh Haris Rusly Moti, dengan menghadirkan 9 (sembilan) narasumber di antaranya, DR, Chundry Sitompul,SH, MH (Pakar hukum pidana UI), Prof. Muhadi, PhD (Pakar hukum UNPAD),  Sugeng Teguh Santoso (Indonesia Police Watch/IPW).

Sebagai moderator diskusi lacak dan tindak Gigih Guntoro

Boyamin Saiman (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Iskandar Sitorus (Indonesia Audit Watch/IAW), Uchok Sky Khadafi (Center for Budget Analysis/CBA), Ade Adriansyah Utama (Komite Pengawal Presisi Polri/KP3).

Lacak dan tindak

Hartsa Mashirul (Indonesia Club) dan Alvin Lim (LQ Indonesia Law firm)  yang menyampaikan dari beberapa aspek hukum atas konsorsium 303 Sambo.

Sebagai pengantar obrolan, Haris Rusly Moti menyampaikan pentingnya masyarakat untuk mengetahui darimana sumber uang konsorsium 303 yang bisa mencapai 155 triliun hasil temuan PPATK, dilansir dari beberapa media.

Sementara Alvin Lim (LQ Indonesia Law firm) sebagai narasinya menyampaikan beberapa kasus yang melibatkan petinggi petinggi Polri, di antaranya investasi bodong yang sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya.

Lacak dan Tindak

Sedangkan DR, Chundry Sitompul,SH, MH menyikapi dari beberapa aspek hukum di antaranya, kasus pembunuhan Brigadir Joshua, adanya gratifikasi yang diterima oleh pertinggi petinggi polri dan obstruction of justice.

Ákhir dari diskusi Kopi Party Movement ditutup dengan kesepakatan bersama sama mengawal perjalanan  kasus Sambo dan Konsorsium 303 jangan sampai senyap begitu saja. [] Red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa