METRO, KALBAR – Kapolsek Sayan, Ipda Noviyar Yunus pimpin langsung pengecekan langsung titik api (hotspot) di Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi pada Senin (8/8).

Kapolsek Sayan mengatakan bahwa telah muncul titik api di Desa Meta Bersatu berdasarkan informasi ground check dari satelite Aqua.

“Hasil ground check pada koordinat 0° 37′ 10.16″ S, 111° 47′ 13.13″ E (-0.61949,111.78698) terdapat titik api. Kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi” ungkap Ipda Noviyar Yunus.

BACA JUGA: Desa Nanga Kayan Kembali Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2022

Foto: Pengecekan titik api menggunakan roda 2

Dikatakan Noviyar Yunus jarak tempuh dari Mapolsek Sayan ke titik api berjarak 15 km dengan Medan perbukitan.

“Selain jaraknya jauh, titik api hanya bisa di tempuh dengan kendaraan roda 2 karena daerah perbukitan” ungkapnya.

“Ketika sampai lokasi, api sudah dalam keadaan padam” imbuhnya.

BACA JUGA: Penanganan PMK: Polres Melawi Laksanakan Vaksinasi Di 4 Desa

Foto: Pengecekan titik api di Desa Meta Bersatu

Ipda Noviyar Yunus juga mengimbau kepada masyarakat yang membakar lahan untuk berladang agar mematuhi kearifan lokal.

“Saat membakar lahan sebaiknya di jaga bersama dan membuat pembatas untuk mencegah meluasnya api. Dan sebelum melakukan pembakaran agar memberitahukan kepada pemerintah Desa” imbaunya.

Disampaikan oleh Ipda Noviyar bahwa kearifan lokal telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

BACA JUGA: Polres Sintang Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan 2 Minimarket

Foto: Titik api di Desa Meta Bersatu

“Selanjutnya dengan mempertimbangkan untuk memperkuat legalitas maka Pergub tersebut telah diusulkan menjadi rancangan Peraturan Daerah mengenai pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal untuk dilakukan pembahasan dan penetapannya menjadi peraturan daerah” tutupnya.

 

Penulis: Ade Shalahudin

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

2 Komentar

  1. […] BACA JUGA: Kapolsek Sayan Cek Langsung Titik Hotspot Karhutla […]

Komentar ditutup.