Beranda ADVETORIAL ADVERTORIAL Polsek Menukung Ajak Warga Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19

Polsek Menukung Ajak Warga Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19

0
Polsek Menukung Ajak Warga Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19
86 / 100
METRO, KALBAR – Polsek Menukung, Kabupaten Melawi terus mengajak warganya untuk  meningkatkan disiplin protokol Kesehatan Covid-19 saat beraktivitas diluar rumah, Jumat (6/5).

Upaya tersebut dilakukan Polsek Menukung untuk  melakukan pencegahan bahaya penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi mengutarakan, bahwa ajakan kepada warga atau masyarakat untuk disiplin prokes adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS

WhatsApp Image 2022 05 07 at 11.18.21
Foto: Personel Polsek Kec. Menukung saat membagikan masker pada malam hari

“Melalui personel Bhabinkamtibmas kami selalu mengingatkan warga atau masyarakat agar tetap disiplin prokes saat beraktivitas diluar rumah” kata Iptu Tri Jumadi.

“Ajakan disiplin prokes kepada warga kita lakukan pada siang maupun malam hari” imbuhnya.

Lebih lanjut Tri mengatakan, ajakan disiplin prokes diringi dengan pemberian masker kepada warga Desa, salah satunya di Desa Menukung Kota.

BACA JUGA: Lomba Perahu Hias Dan Dragon Boat 2022 Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi Ke Polres Melawi

WhatsApp Image 2022 05 07 at 11.18.21 2
Foto: Personel Polsek memberikan masker kepada seorang ibu rumah tangga

“Harapan kami dengan disiplin prokes,  masyarakat terhindar dari penularan Covid-19″ pungkasnya.

Tri Jumadi juga menyampaikan kepada warga, meskipun Kabupaten Melawi berada di zona resiko rendah penularannya namun masyarakat jangan lengah sehingga tidak mematuhi prokes.

BACA JUGA: Danrem 121/ABW Berikan Pembinaan Mental Serta Mengajak Anggotanya Melakukan Kegiatan Positif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2022 05 07 at 11.18.21 1
Foto: Personel Polsek saat masker kepada ibu pemilik warung

“ Sayan mengimbau kepada masyarakat agar mensukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Datangi gerai-gerai, posko dan pusat pelayanan vaksin untuk mendapatkan vaksinasi” Imbaunya

 

Penulis : Ade Shalahudin

Sumber: Humas

Artikulli paraprak Menghindari Penumpukan, PT. ASDP Lakukan Strategi Rekayasa Arus Utama Balik Lebaran 1443 H
Artikulli tjetër Mayat IE Budiman (51), Ditemukan Di Sebuah Villa
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini