METRO, KALBAR – Dispangbun (Dinas Pangan dan Perkebunan) Kabupaten Melawi meminta PKS (Pabrik Kelapa Sawit) mematuhi aturan harga jual TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 28 April 2022 lalu.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dispangbun Kabupaten Melawi, Ir. Nahru saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/5).

Nahru mengutarakan, Dispangbun yang dipimpinnya ini akan melakukan sosialisasi kepada Pengelola PKS yang ada di Kabupaten Melawi. Ia meminta PKS  wajib mempedomani harga TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Kalbar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banjir: Polsek Kota Baru Bantu Evakuasi Warga

Foto: Tabel harga TBS pemerintah yang disesuaikan dengan usia panen. sumber: DISBUNAK Prov. Kalbar

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada pemilik pabrik terkait harga TBS, supaya mempedomani harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah” kata Nahru.

Nahru juga berharap perusahaan PKS bisa kooperatif menyikapi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dinas yang di pimpinnya ini berencana akan membentuk tim pengawasan terhadap PKS yang sudah beroperasi di Kabupaten Melawi.

“Secara kedinasan kami akan melakukan koordinasi serta mengawasi pelaksanaan dilapangan. Kita harap para pengelola PKS ini bisa kooperatif” ujar Kepala Dispangbun ini.

Baca Juga: Usai Presiden Resmi Larang Ekspor Migor, Asosiasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS

Foto: Istimewa, ilustrasi pabrik kelapa sawit

Nahru Juga menjelaskan, terkait sanksi yang diberikan jika pengelola PKS tidak melaksanakan standar harga TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sanksi yang diberikan berupa surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalua masih juga melakukan pelanggaran bupati mempunyai kewenangan untuk mencabut izinnya” tandasnya.

Ditegaskan Nahru, bahwa dengan adanya aturan harga TBS yang telah ditetapkan tidak ada pilihan lain bagi pengelola PKS.

Baca Juga: Lomba Dragon Boat Resmi Dibuka Bupati Melawi Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri 1443 H

Foto: Istimewa, kebun kelapa sawit

“Kalo harga TBS rendah tentunya akan merugikan para pemilik kebun atau mitra PKS itu sendiri” pungkasnya.

 

Penulis: Ade Shalahudin/Dik

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa