Beranda PENDIDIKAN Profesi Ketua BNSP Serahkan Langsung Beri Sertifikat Lisensi (04/01)

Ketua BNSP Serahkan Langsung Beri Sertifikat Lisensi (04/01)

0
91 / 100
Ketua BNSP Serahkan Langsung Sertifikat Lisensi LSP SDM TIK

Metro, Jakarta – Ketua BNSP serahkan  dalam kunjungan Masehat menyerahkan langsung sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Kreatif – LSP SDM TIK kepada Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK Soegiharto Santoso di Kantor BNSP Jakarta, Selasa (04/01/2022).

Dengan diterimanya Sertifikat Lisensi tersebut LSP SDM TIK bisa segera beroperasi melaksanakan sertifikasi profesi di bidang TIK.

Ketua BNSP Serahkan

“Banyak selamat kepada LSP SDM TIK yang sudah resmi terlisensi,” ujar Ketua BNSP Serahkan Sertifikat, Kunjung Masehat.

Soegiharto Santoso kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh Komisioner BNSP dan tim kerja BNSP yang sudah melakukan proses panjang sehingga LSP SDM TIK ahirnya resmi terlisensi.

“Ini hadiah dari pemerintah melalui Ketua BNSP serahkan dan bagi masyarakat Indonesia khususnya yang menggeluti profesi digital media di bidang TIK,” ungkap Hoky sapaan akrab Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK, usai menerima langsung sertifikat lisensi dari Ketua BNSP.

Ketua BNSP Serahkan

Kehadiran LSP SDM TIK ini menurut Hoky, untuk ikut mendukung program dan target pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyerapan tenaga kerja di bidang multimedia sebanyak 9 juta orang pada tahun 2022 ini.

Diberitakan sebelumnya, dengan adanya lisensi dari BNSP, LSP SDM TIK bisa melayani 13 Skema Kompetensi bagi tenaga professional di bidang TIK.

Ke-13 skema yang disertifikasi di LSP SDM TIK adalah: Pemrogram Basis Data, Animator Muda, Network Administrator Muda, Pemrogram Mobile Pratama, Animator Madya, Designer Grafis Madya, Pengembangan Cloud Computing, Desainer Grafis Muda, Desainer Multimedia Muda, Designer Multimedia Madya, Video Editor dan Pemrogram Junior serta Junior Web Programmer.

Ketua BNSP

Selain dari itu rencananya LSP SDM TIK secara paralel akan melakukan penambahan ruang lingkup untuk skema di bidang TIK yang akan diajukan kepada BNSP, sebab menurut Hoky masih sangat banyak skema uji kompetensi yang sangat dibutuhkan di bidang TIK, termasuk diantaranya di bidang cyber security. ***

Artikulli paraprak Paminal Mabes Polri Tangkap 1 Kasat Lantas
Artikulli tjetër Tiger Beer Inspirasi Penggemar 2022
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini