Metro, Pontianak  –  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil meringkus oknum Polisi dan satu orang Pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.  Oknum Polisi berinisial SA (37) dan S (35) keduanya ditangkap oleh Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang,  di Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, pada Senin (27/12) pukul 19.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari pihak ekspedisi tentang adanya pemuda yang mengirimkan paket yang mencurigakan yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.

“Pada Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan menyimpan atau membawa Narkoba jenis Sabu”. Ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Lebih lanjut disampaikan, penyelidikan dilakukan untuk mencari profil dari pengirim paket yang berisi serbuk kristal tersebut. Adapun isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang diselipkan diantara makanan.

“Salah satu pemuda yang diamankan merupakan oknum anggota Kepolisian. Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan. Tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” Ungkap Hernowo.

Selain barang bukti Narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah Handphone dan alat penghisap sabu atau bong.

“Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. Oknum Kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana Narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi”. Tutupnya.[]Ade Shalahudin

Sumber : Humas

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

4 Komentar

  1. […] Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumatera […]

  2. […] Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumatera […]

  3. […] dilakukan penggeledahan, dari tangan MA tim BNNP Bengkulu menemukan 3 kilogram sabu yang disimpan didalam […]

  4. […] sebagai tersangka tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 91,22 gram, 5 unit alat penghisap sabu-sabu atau bong, 5 unit handphone dan 1 unit mobil […]

Tinggalkan Balasan ke Terbukti Miliki Narkoba, 5 Pemuda Ditangkap | Metro Indonesia Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *